Beraksi di 36 TKP, Pelaku Curanmor Surabaya Ditembak Resmob Polrestabes
Tersangka YA diamankan di Mapolrestabes Surabaya setelah mengaku terlibat curanmor di 36 lokasi.--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID – Unit Resmob Satreskrim Polrestabes SURABAYA menangkap YA (37), warga Sawunggaling, Wonokromo, yang mengaku melakukan curanmor di 36 lokasi sejak Februari 2026 bersama sejumlah rekannya, setelah dibekuk di kawasan Makam Rangkah, Simokerto, Selasa 22 September 2026 sekitar pukul 18.20 WIB.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Polisi Hadi Ismanto mengatakan, penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan sejumlah laporan pencurian sepeda motor yang terjadi di beberapa wilayah hukum kepolisian.
BACA JUGA:Residivis Curanmor Ditembak Polsek Bubutan, Penadah Nyambi Edarkan Sabu
"Saat hendak diamankan, tersangka melawan dan berusaha melarikan diri. Petugas kemudian memberikan tindakan tegas dan terukur sebelum membawanya ke Polrestabes Surabaya untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya, Kamis 1 Oktober 2026.

Mini kidi--
Hasil penyidikan, YA mengaku beraksi bersama sejumlah pelaku lain yang kini masih dalam pengejaran.
Biasanya, YA beraksi bersama B, F, dan I yang kini masuk daftar pencarian orang dan tengah diburu polisi.
Dalam aksinya, YA, B, dan F bertugas sebagai eksekutor yang mengambil sepeda motor dengan cara merusak rumah kunci menggunakan kunci T.
BACA JUGA:Kunci T Jadi Andalan, Pemuda Simokerto Sikat 11 Motor selama Beraksi
Sedangkan I bertugas sebagai joki sekaligus membantu menjual kendaraan curian.
"Tersangka sebelum beraksi mencuri sepeda motor pergi ke dukun meminta bantuan doa bersama rekannya yang saat ini masih dicari. Pengakuan YA, dia terlibat dalam pencurian sepeda motor di 36 lokasi," lanjutnya.
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari empat laporan pencurian sepeda motor di sejumlah lokasi.
Salah satunya terjadi di Jalan Sumber Mulyo, Surabaya, saat korban memarkir sepeda motor di halaman atau teras rumah pada Jumat 18 September 2026 sekitar pukul 20.30 WIB.
BACA JUGA:Cegah Tawuran hingga Curanmor, Polsek Wiyung Sosialisasi Call Center 110 di SMA Muhammadiyah 9
Sumber:








