iklan ucapan polri-2
pupuk
iklan ulta memorandum

Diduga Hendak Curi Motor, 2 Pemuda Kabur Saat Diperiksa Tim Perintis Polda Jatim

Diduga Hendak Curi Motor, 2 Pemuda Kabur Saat Diperiksa Tim Perintis Polda Jatim

Kedua pelaku saat diamankan Tim Patroli Perintis Presisi Subdit Gasum Ditsamapta Polda Jatim.--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID – Tim Patroli Perintis Presisi Subdit Gasum Ditsamapta Polda Jatim mengamankan dua pemuda yang diduga hendak melakukan curanmor setelah keduanya kabur saat diperiksa di Jalan Kalibutuh, Bubutan, Kota Surabaya, Kamis 1 Oktober 2026 dini hari.

Kedua pemuda tersebut diketahui bernama RF (19), warga Duko Dampin, Bangkalan, dan MLL (17), yang juga tercatat sebagai warga Bangkalan, Madura.

BACA JUGA:Beraksi di 36 TKP, Pelaku Curanmor Surabaya Ditembak Resmob Polrestabes

Keduanya diamankan sekitar pukul 02.00 WIB saat petugas melakukan patroli antisipasi 3C (curat, curas, dan curanmor).


Mini kidi--

Dantim Patroli Perintis Presisi Ditsamapta Polda Jatim Ipda Arief Dwi Kurniawan mengatakan, penangkapan bermula ketika 19 personel Patroli Perintis Presisi melakukan penyisiran wilayah menggunakan 10 kendaraan roda dua.

"Saat melintas di Jalan Kalibutuh, kami melihat dua pemuda berboncengan menggunakan Honda Beat bernopol L 3102 PO. Gerak-gerik keduanya kami nilai mencurigakan," katanya.

Petugas kemudian mendekati kendaraan tersebut untuk melakukan pemeriksaan. Namun, kedua pemuda itu justru tancap gas dan berusaha melarikan diri sehingga petugas langsung melakukan pengejaran.

"Awalnya sempat kejar-kejaran hingga akhirnya dua pemuda tersebut berhasil kami amankan. Dalam penggeledahan kami temukan senjata tajam jenis pisau, kunci pas, dan mata kunci pipih," lanjutnya.

BACA JUGA:Sindikat Ganjal ATM Beraksi 50 Kali, Kartu Nasabah Ketinggalan Didapat dari Kasir Minimarket

Setelah diamankan dan digeledah, Tim Patroli Perintis Presisi berkoordinasi dengan Polrestabes Surabaya untuk menyerahkan kedua pemuda beserta barang bukti guna menjalani penyelidikan lebih lanjut.

Pengamanan tersebut merupakan bagian dari patroli rutin Perintis Presisi untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan tindak kriminalitas jalanan, khususnya 3C.


Gempur Rokok Illegal--

Patroli dilakukan dengan menyasar sejumlah ruas jalan yang dinilai rawan pada jam-jam tertentu.

Sumber:

Berita Terkait