Blitar, memorandum.co.id – Polres Blitar tingkatkan penertiban kendaraan bermotor di dalam Kabupaten Blitar dalam agenda kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). Personil Polres Blitar melakukan penyuluhan dan menyampaikan aturan berlalulintas dan Kamseltibcarlantas kepada warga masyarakat. Kapolres Blitar, AKBP Adhitya Panji Anom melalui Kasi Humas, Iptu Udiyono menyampaikan kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan guna meminimalisir angka kecelakaan dan menjaga keamanan, keselamatan dan kelancaran berlalulintas di wilayah hukum Polres Blitar, Rabu (11/1/2023) sekitar pukul 09.00 WIB. “Pada Kegiatan Patroli malam tersebut selain memberikan himbauan, kami memberikan teguran apabila mendapati pengendara kendaraan bermotor yang melanggar aturan lalu lintas, tidak menggunakan helm SNI, melanggar marka maupun tidak memakai kelengkapan berkendara sesuai ketentuan, kegiatan ini juga dilakukan untuk menekan jumlah pelanggaran maupun angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Blitar,” tuturnya. “Melalui kegiatan Patroli Rutin sesuai dengan agenda KRYD kami akan terus meningkatkan penertiban kendaraan bermotor di dalam Kota dengan terus memberikan himbauan Kamseltibcarlantas kepada masyarakat,” ucapnya.(iku)
Personil Polres Blitar Beri Imbauan Kamseltibcarlantas
Rabu 11-01-2023,11:25 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 11-02-2026,07:31 WIB
Jaga Eksistensi Perhotelan, Para GM Bahas Ketahanan Ekonomi di Tengah Gejolak 2026
Rabu 11-02-2026,03:00 WIB
Jangan Asal Pilih, Ini Tips Memilih Jeruk Terbaik untuk Hampers Imlek
Rabu 11-02-2026,06:00 WIB
Fortune Cookies, Hampers Imlek Manis yang Penuh Makna di Tahun 2026
Rabu 11-02-2026,10:52 WIB
Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono Berpulang, Dimakamkan di Keputih
Rabu 11-02-2026,12:27 WIB
Dramatis! Evakuasi 3 Pekerja Terjepit Pagar Lantai 3 di Jalan Semarang Surabaya
Terkini
Kamis 12-02-2026,02:00 WIB
Bumil Wajib Tahu, Produk yang Sebaiknya Dihindari saat Hamil
Kamis 12-02-2026,01:00 WIB
Berikan Cokelat untuk Rayakan Valentine 2026, Berikut Kenalilah Khasiat Cokelat untuk Tubuh!
Rabu 11-02-2026,21:03 WIB
Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Kembali Diperiksa Polrestabes Surabaya
Rabu 11-02-2026,20:50 WIB