Surabaya, memorandum.co.id - Penghasilan sebagai tukang becak tidak mencukupi, membuat Solehudin (50), warga Jalan Banowati, banting setir nyambi sebagai pengedar sabu-sabu (SS). Namun, baru beberapa minggu berjualan sudah ditangkap anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya dalam proses penggerebekan di kamar kosnya. Dari sini akhirnya terbukti, tersangka menyembunyikan tiga poket sabu-sabu (SS) di dompet hitam miliknya seberat 8,08 gram. Selanjutnya, tersangka digiring ke Mapolrestabes Surabaya guna pengembangan lebih lanjut. "Kami temukan juga atau bendel plastik klip dan uang Rp 650 ribu diduga hasil penjualan sabu sebelumnya," tutur Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Senin (9/1/2023). Ketika diinterogasi penyidik, kata Daniel, Solehudin mengaku baru mendapatkan sabu dari temannya dan belum sempat dibagi menjadi kemasan poket kecil. "Anggota yang mendapatkan laporan langsung menggerebek rumah kosnya dan menangkap tersangka," jelas Daniel. Sementara itu, Solehudin berterus terang bahwa sabu didapatnya dari seseorang berinisial H yang kini ditetapkan DPO polisi. Rencana memang untuk dijual. Bila habis terjual, tersangka baru membayar ke pengedar H. "Sabu diberikan atau dikirim ke kos oleh H," terang Solehudin. Tersangka terpaksa menjual SS untuk mencari tambahan penghasilan. Hasilnya dibuat untuk kebutuhan sehari-hari. Tersangka yang sehari-hari menjadi tukang becak di sekitar lokasi kosnya ini sempat tidak diketahui jika menjual sabu. Pelanggannya datang memesan ketika tersangka berada di becak. Sabu diserahkan langsung ke pembeli yang datang. (rio)
Cari Penghasilan Tambahan, Tukang Becak Nyambi Edarkan SS
Senin 09-01-2023,19:23 WIB
Editor : Syaifuddin
Kategori :