Surabaya, Memorandum.co.id - Polda Jatim mendapat fakta baru terkait kasus yang menjerat anggota polisi dari Satuan Sabhara Polres Pamekasan, Aiptu AR. Selain tak ada motif ekonomi, ia juga tak terbukti mengonsumsi narkotika. "Terkait dengan narkotika, pengunaan sabu, tim juga sudah turun. Bidpropam maupun Ditreskoba sudah memeriksa yang bersangkutan dan hasilnya negatif," terang Kabidhumas Polda Jatim, Kombespol Dirmanto, Senin (9/1/2023). Sebelumnya, Aiptu AR dilaporkan istrinya, MH atas kasus kekerasan seksual, pemerkosaan, pelanggaran ITE dan narkotika pada 29 Desember 2022 ke Bidpropam Polda Jatim. Kejadian ini diduga telah terjadi sejak 2015, dan berlangsung hingga 2022. AR kerap mengajak teman sesama anggota Polisi dan ada juga anggota TNI untuk bersetubuh dengan istri AR. Tak hanya itu, AR juga kerap mengonsumsi obat-obatan terlarang sebelum memulai aksi itu. Selain melaporkan suaminya, MH juga melaporkan IPTU MHD yang juga anggota Polres Pamekasan dan AKP H, anggota Polres Bangkalan Atas laporan itu, Bidpropam Polda Jatim memeriksa tujuh orang. Terdiri dari empat polisi dan tiga warga sipil. "Data yang kami terima hanya sebatas tujuh orang. Empat orang dari internal kita (Polri), tiga orang dari eksternal," kata Dirmanto. Saat ini, tujuh orang tersebut masih berstatus terperiksa. Selain memeriksa, Bidpropam Polda Jatim juga menyita memori microSD. Diduga kuat memori ini berisi rekaman video asusila yang diperankan para terlapor dan pelapor.(fdn)
Dites Urine, Anggota Polres Pamekasan Pelaku Seks Menyimpang Negatif Narkoba
Senin 09-01-2023,15:21 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :