Agung Prasojo Surabaya, memorandum.co.id - Pembangunan crossing di rumah pompa ketintang belum juga selesai. Padahal targetnya Desember. Sekretaris Komisi C DPRD Kota Surabaya Agung Prasojo pun berbuka suara. "Biasanya kalau mereka itu melewati tanggal SPK-nya itu mesti pemerintah kota mengenakan denda. Meskipun dikerjakan tetap dikenakan denda berupa uang sesuai aturan yang ada di SPKnya itu. Artinya dia harus bayar, kan di SPK ada keterlambatan pekerjaan berapa persen berapa persen," jelas Agung, Minggu (8/1/2023). Lebih lanjut agung menjelaskan, terkecuali kalau pengerjaannya misalkan sebelum Desember itu masih 5-7 pesen itu masih bisa diputus kontak. "Itu kan pengerjaannya tinggal menyambungkan ke sungai Brantas itu. Saya sempat sidak juga. Termasuk di Ketintang, cuma yang di Ketintang masuk ke Kali Surabaya belum. Pada tahun 2023 ini ada pekerjaan lanjutan. Termasuk pasang pompanya," jelasnya. Menurut Agung, rumah pompa itu dilanjutkan pengerjaannya pada tahun ini 2023. "Pompanya kan belum ada, tahun 2023 itu pengerjaan pompanya. Itu kan harusnya setelah selesai pembangunan infrastrukturnya, baru pompanya dipasang," imbuhnya. Perlu diketahui, pengerjaan proyek banjir di kawasan Ketintang dilakukan di beberapa tempat. Total ada empat paket proyek penanganan banjir di area Ketintang. Mulai crossing saluran hingga pembuatan rumah pompa di Sentra Wisata Kuliner (SWK) Karah. Lokasinya di Ketintang Madya, Ketintang Telkom, Karah, dan Kebonsari. Contohnya pemasangan box culvert di Telkom. Pengerjaan tersebut akan berjalan ke barat hingga ke perempatan Jalan Ketintang. Box culvert tersebut akan tersambung dengan saluran di depan kantor Kelurahan Ketintang. Sementara Yang dari kantor kelurahan berjalan ke utara dan bertemu dengan box culvert yang dipasang di Telkom. Sedangkan box culvert di Karah Agung akan mengarah ke timur hingga ke SWK Karah. Di sana akan dibangun rumah pompa baru. Dengan begitu, air di kawasan Karah Agung bisa langsung dibuang ke Kali Surabaya. Tak membebani saluran di Ketintang. Selain itu, juga dibangun rumah pompa baru di Kebonsari. Tujuannya, mengurangi beban di saluran Ketintang Madya. Sebelumnya, aliran air dibuang melalui Rumah Pompa Wonorejo dan Prapen. Hal itu tentunya membutuhkan waktu lama. Sebab, jarak Ketintang dengan Rumah Pompa Wonorejo dan Prapen cukup jauh. Semuanya selama ini aliran air dibuang ke rumah pompa Wonorejo. Rumah pompa Wonorejo selama ini menjadi tempat limpahan air dari Bibis dan karah dan saluran air lainnya. "Makanya dari Bibis, tepatnya di Unmer itu ada bosem baru, gunanya untuk menampung dari Karah Bibis. Baru dialirkan ke sungai wonorejo. Sementara yang di Ketintang, Wonokromo, Pulo, Karangrejo, dicrossing Jalan Ketintang itu dan masuk ke Sungai Surabaya," papar Agung. Agung berharap dengan begitu, genangan air saat musim hujan nanti diharapkan tidak terjadi lagi. "InsyaAllah itu bisa menghindarkan banjir. Karena yang kita tahu di wilayah Ketintang, seperti di jalan sepanjang Telkom Ketintang kerap ada genangan air," ungkapnya. (alf)
DPRD Soroti Pembangunan Crossing Rumah Pompa Ketintang
Minggu 08-01-2023,13:25 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-01-2025,21:00 WIB
Terkait Video Viral Camat Asemrowo, Ini Kata Wali Kota Surabaya
Kamis 09-01-2025,15:56 WIB
Gagal Dahului Truk, 2 Remaja Pengendara Motor Tewas Terlindas di Wringinanom
Kamis 09-01-2025,16:59 WIB
Pekan Krusial Tim Papan Atas Liga 1: Persebaya Dijamu PSS Sleman, Persib Bersua PSBS
Kamis 09-01-2025,12:11 WIB
Data Lengkap Nama-nama Korban Bus Pariwisata Maut Rem Blong di Kota Batu
Kamis 09-01-2025,17:52 WIB
Sidak Proyek Pasar dan Cuci Kendaraan di Pondok Maritim, Komisi B: Harus Dibongkar karena di Zona Hijau
Terkini
Kamis 09-01-2025,22:46 WIB
KPU Kota Kediri Tetapkan Vinanda-Gus Qowim Wali Kota dan Wakil Wali Kota Periode 2025-2030
Kamis 09-01-2025,22:38 WIB
Soal Penutupan Pasar Hewan, Pemkab Ngawi Abaikan SE Menteri Pertanian
Kamis 09-01-2025,22:31 WIB
Kejari Kota Madiun Berkomitmen Tuntaskan PR Dua Kasus Dugaan Korupsi Tahun Ini
Kamis 09-01-2025,22:23 WIB
KPU Tetapkan Hari Wuryanto-Purnomo Hadi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Madiun Terpilih Periode 2025-2030
Kamis 09-01-2025,22:18 WIB