Sidoarjo, Memorandum.co.id - Sejumlah layanan publik yang ada di Mall Mini Pelayanan Polri (MMPP) Polresta Sidoarjo, menjadi obyek study tiru yang dilakukan Polres Kulon Progo, Jumat (6/1). Rombongan Polres Kulon Progo dipimpin Kabagren Kompol Gunardi Tejamurti, dan diterima Kabagren Polresta Sidoarjo Kompol Ria Anggraini. “Kunjungan kerja kami ke Polresta Sidoarjo, dalam rangka study tiru layanan publik SKCK Online dan layanan SPKT di Mall Mini Pelayanan Polri (MMPP) Polresta Sidoarjo. Agar nanti sepulang dari sini dapat kami implementasikan di polres kami,” ujar Kompol Gunardi Tejamurti. Sementara Kabagren Polresta Sidoarjo Kompol Ria Anggraini, mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas study tiru dari Polres Kulon Progo. Ini merupakan kesempatan untuk saling memperbaiki terobosan dan kualitas pelayanan publik di lingkup Polri. “Saling tukar menukar wawasan dan terobosan pelayanan publik akan terus kami lakukan, untuk peningkatan pelayanan publik Polri,” katanya.(jok)
Polres Kulon Progo Study Tiru MMPP Polresta Sidoarjo
Jumat 06-01-2023,15:20 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 04-11-2026,17:57 WIB
Kodaeral V Gagalkan Pengiriman 36 Ton Konsentrat Emas dan 23 Kontainer Kayu Ilegal di Surabaya
Rabu 04-11-2026,23:04 WIB
Kasus Pembunuhan Madiun, Saksi Ungkap Mesin Pencacah Tono Dibongkar dan Dijual
Rabu 04-11-2026,23:26 WIB
Polres Mojokerto Bongkar Dugaan Sindikat TPPO Internasional, 23 WNA Korban Scamming Diselamatkan
Kamis 05-11-2026,04:08 WIB
Dosen Unair Soroti Dugaan Penyadapan Ilegal Presiden, Ingatkan Ancaman Privasi Rakyat
Rabu 04-11-2026,20:33 WIB
DPRD Kabupaten Madiun Soroti Mutasi Aparatur Sipil Negara
Terkini
Kamis 05-11-2026,17:53 WIB
Duo Jambret Menanggal Terancam Hukuman Berat, Tepis Tangan Korban hingga Tersungkur
Kamis 05-11-2026,16:55 WIB
Asyik Tidur di Kamar Hotel Jagalan, Pengedar Sabu 24 Gram Digerebek Polisi
Kamis 05-11-2026,16:52 WIB
Polemik TK Nurul Jannah Surabaya, Yayasan Pastikan PBG Terbit dan Parkir Disiapkan
Kamis 05-11-2026,16:48 WIB
Sidang Perkara SK ASN Bodong di Gresik, Agus Priyono Dituntut Dua Tahun Penjara
Kamis 05-11-2026,16:37 WIB