Surabaya, memorandum.co.id - Seorang pemuda yang diduga pegawai salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berinisial A menganiaya pemandu lagu dan manajer rumah karaoke ternama di kompleks pertokoan kawasan Surabaya Selatan, Rabu (4/1/2023) dini hari. Dalam aksinya, terduga pelaku menjambak rambut dan memukul bibir korban. Atas kejadian itu, korban berinisial CK dan A melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Tegalsari. "Benar. Kami sudah terima laporan. Masih diperiksa penyidik," kata Kanitreskrim Polsek Tegalsari AKP Marji Wibowo, saat dikonfirmasi memoramdum.co.id via WhatsApp, Rabu (4/1/2023) sore. Marji menyebut, terlapor masih menjalani pemeriksaan 1x24 jam, dan sementara dijadikan saksi. Untuk kedua belah pihak, lanjut dia, antara korban dan terduga pelaku juga telah sepakat melakukan perdamaian. "Untuk kedua belah pihak mencapai mufakat dengan cara restorative justice (RJ)," imbuh mantan Kanitreskrim Polsek Karangpilang itu. Menurut Marji, dari hasil pemeriksaan oleh penyidik, terduga pelaku melakukan penganiayaan kepada CK dan AH gegara pelayanan yang diberikan tidak optimal. "Kalau pengakuan pelaku, bahwa servis sang LC kurang maksimal. Karena posisi mabuk, sehingga sikap terduga pelaku tidak terkontrol," tutup dia.(fdn)
Pengunjung Aniaya LC dan Staf Rumah Karaoke, Ini Penyebabnya
Rabu 04-01-2023,18:35 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,20:56 WIB
Sidang ke-8 Maidi Madiun (5): Direktur Aneka Usaha Ungkap CSR, Voucher BBM hingga Subsidi Kaos
Kamis 06-08-2026,07:59 WIB
Dari Penjual Tahu Kocek hingga Anak Petani, Cerita Haru Mahasiswa KIP-K Dominasi IPK Tertinggi di UIJ
Kamis 06-08-2026,06:33 WIB
Sidang ke-8 Maidi Madiun (6): JPU KPK Ungkap Fakta Sidang Perkuat Dakwaan Gratifikasi
Rabu 05-08-2026,22:12 WIB
Harumkan Situbondo di Piala Dunia Woodball 2026, Peraih Medali Emas Eka Candra Diganjar Bonus Rp15 Juta
Rabu 05-08-2026,18:31 WIB
Jalani Laga Hidup Mati di Singapura, Timnas Garuda Wajib Bangkit Demi Trofi Perdana di Piala AFF 2026
Terkini
Kamis 06-08-2026,16:04 WIB
BPOM Surabaya Musnahkan Hampir 100 Ribu Pil Ilegal Senilai Rp 540 Juta
Kamis 06-08-2026,15:54 WIB
Bupati Lamongan Luncurkan Salam-Q Genting, Donasi Cegah Stunting Pakai QRIS
Kamis 06-08-2026,15:49 WIB
Wabup Gresik Dorong Penguatan Program JKN untuk Cegah Fraud
Kamis 06-08-2026,15:43 WIB
Jukir Trunojoyo Surabaya Terima Uang Tunai, Dishub Cabut KTA
Kamis 06-08-2026,15:31 WIB