pupuk
iklan ulta memorandum

Kanwil BPN Jatim Hormati Proses Hukum KPK

Kanwil BPN Jatim Hormati Proses Hukum KPK

Kabag Tata Usaha Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jatim, Risdianto Prabowo Samodro.--

SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Kanwil BPN Jawa Timur menyatakan menghormati dan menghargai proses hukum yang sedang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), termasuk kegiatan penggeledahan di Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur.

Kabag Tata Usaha Kanwil BPN Jawa Timur Risdianto Prabowo Samodro mengatakan, seluruh jajaran Kanwil BPN Jawa Timur bersikap kooperatif dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA:Geledah Lebih dari 11 Jam, KPK Sita Uang Ratusan Juta di Kanwil BPN Jatim


Mini kidi--

Terkait barang atau dokumen yang diamankan dalam kegiatan tersebut, Risdianto menegaskan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada KPK selaku aparat penegak hukum yang berwenang melakukan pemeriksaan dan pendalaman.

"Kami tidak ingin berspekulasi atau mendahului hasil penyidikan," ujarnya.

BACA JUGA:Sehari Usai Temukan Amplop Uang di Mojokerto, KPK Geledah Kanwil BPN Jatim


Gempur Rokok Illegal--

Risdianto juga menegaskan Kanwil BPN Jawa Timur menghormati asas praduga tak bersalah dan akan mengikuti setiap perkembangan proses hukum sesuai kewenangan serta ketentuan yang berlaku.

Di sisi lain, Kanwil BPN Jawa Timur tetap berkomitmen memberikan pelayanan pertanahan kepada masyarakat secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (mik)

Sumber:

Berita Terkait