Maling Motor Beat Ditangkap Warga Purwodadi

Senin 02-01-2023,15:28 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, Memorandum.co.id - Terduga pelaku curanmor diamankan warga di Jalan Purwodadi, tepatnya depan Depot Bamara, Senin (2/1/2023), sekitar pukul 13.00. Identitas maling apes itu ialah Abdul (25), warga Jalan Dupak Bangunrejo. Dia ditangkap setelah tepergok curi Beat milik korban, Gunawan (45), warga Perum Putri Juanda, Sidoarjo. "Kini pelaku diamankan ke Mapolsek Bubutan. Curi motor Beat di garasi, ketahuan lalu lari dan ditangkap warga di depan depot," kata Marji, jukir depot Bamara saat ditemui di TKP. Saat dikonfirmasi, Kanitreskrim Polsek Bubutan, Ipda Vian Wijaya membenarkan telah mengamankan pelaku curanmor. Kejadian bermula saat korban tidur di pos, motor diparkir di sampingnya dalam keadaan kunci masih menempel di lubang kontak sekitar pukul 13.00. Tiba-tiba muncul pelaku jalan kaki. Melihat kesempatan itu, kemudian mencurinya. Apesnya, beberapa meter motor dihidupkan pelaku tidak bisa. Sehingga terbutu ketahuan korban. "Akinya rusak jadi motor tidak bisa distater dan harus pakai kaki baru bisa hidup," kata Vian Wijaya. Korban terbangun dan mengetahui motornya dicuri langsung berteriak maling. Pelaku kabur, motornya ditinggal lalu lari ke depot Bamara dan ditangkap warga. Setelah itu anggota Reskrim Polsek Bubutan yang kebetulan bertugas di sekitar TKP, mengetahui ada maling tertangkap lalu menghampiri dan mengamankan pelaku ke Mapolsek Bubutan. "Pelaku diamankan anggota di mako. Curi motor Beat di Jalan Purwodadi. Pelaku mengaku mencuri sendirian. Saat ini masih kami kembangkan lagi," kata Vian. (rio)

Tags :
Kategori :

Terkait