Surabaya, Memorandum.co.id - Tidak hanya melampaui target kasus pada 2022 ini, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jatim juga berhasil membongkar tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dikatakan Kepala BNNP Jatim Mohamad Aris Purnomo dalam catatan akhir tahun, bahwa BNNP Jatim menyita rumah dan tanah serta memblokir aset di bank dalam kasus TPPU dari narkotika. "Kita berhasil melampaui target dalam pengungkapan kasus. Dari target 25 kasus tahun ini (2022), meningkat menjadi 65 kasus yang kita lakukan. Dan juga TPPU. Barang bukti TPPU pidana narkotika penyelidikan tahun 2022 yaitu sebidang tanah seluas 100 meter persegi di Desa Samapuin, Kabupaten Sumbawa, NTB, di atasnya berdiri bangunan rumah. Uang Rp 10,6 juta dalam rekening bank," ujar Aris, Jumat (30/12). Tambah Aris, bahwa wilayah Madura masih menjadi target BNNP Jatim. Mengingat, eksistensi yang ada bahwa BNNP Jatim pernah menggagalkan pengiriman dari Malaysia tujuan Madura. "Madura target kita. Belajar dari pengalamaan yang ada menggagalkan pengirima dr Malaysia ke Madura. Ada korelasinya dengan TKI di Malaysia. Kami akan perkuat kerja sama dengan Bea Cukai," jelasnya. Selain itu, lanjut Aris, pihaknya juga akan memperkuat penyelidikan terutama di wilayah Madura. "Kami juga akan memperkuat penyelidikan," beber Aris. Disinggung soal tahun baru, Aris menambahkan akan melaksankan razia dan pengawasan tempat hiburan serta perkumpulan-perkumpulan di malam tahun baru. "Juga menempatkan unit K9 di Juanda bersama-sama dengan TNI AL," pungkas Aris. (fer)
BNNP Jatim Ungkap 65 Kasus Narkotika
Sabtu 31-12-2022,17:11 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 04-03-2026,07:07 WIB
Sidang Sempro dan Sidang Hati
Rabu 04-03-2026,08:00 WIB
Perjalanan Marry Diana Menjemput Cahaya Islam, Dawai Hidayah dalam Al-Fatihah
Rabu 04-03-2026,03:44 WIB
Rodrygo Cedera Lutut, Terancam Gagal Tampil di Piala Dunia
Rabu 04-03-2026,15:28 WIB
Menu Apem dan Kacang Viral, 3 Satuan Pelayanan Gizi di Jember Dibekukan Badan Gizi Nasional
Terkini
Rabu 04-03-2026,23:09 WIB
Khofifah-BPN Jatim Serahkan 444 Sertipikat, Perkuat Legalitas Aset dan Tempat Ibadah
Rabu 04-03-2026,23:01 WIB
Kasus Pelanggaran THR Masih Marak, YLBHI–LBH Surabaya Kembali Buka Posko Pengaduan
Rabu 04-03-2026,22:09 WIB
Zakat Tembus Rp 18 Miliar, Wali Kota Eri Sebut Masjid Cheng Hoo Simbol Kebersamaan Surabaya
Rabu 04-03-2026,22:03 WIB
Serapan APBD 2025 hanya 93,34 Persen, DPRD Kabupaten Madiun Dalami LKPJ Bupati
Rabu 04-03-2026,21:38 WIB