Surabaya, Memorandum.co.id - Tidak hanya melampaui target kasus pada 2022 ini, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jatim juga berhasil membongkar tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dikatakan Kepala BNNP Jatim Mohamad Aris Purnomo dalam catatan akhir tahun, bahwa BNNP Jatim menyita rumah dan tanah serta memblokir aset di bank dalam kasus TPPU dari narkotika. "Kita berhasil melampaui target dalam pengungkapan kasus. Dari target 25 kasus tahun ini (2022), meningkat menjadi 65 kasus yang kita lakukan. Dan juga TPPU. Barang bukti TPPU pidana narkotika penyelidikan tahun 2022 yaitu sebidang tanah seluas 100 meter persegi di Desa Samapuin, Kabupaten Sumbawa, NTB, di atasnya berdiri bangunan rumah. Uang Rp 10,6 juta dalam rekening bank," ujar Aris, Jumat (30/12). Tambah Aris, bahwa wilayah Madura masih menjadi target BNNP Jatim. Mengingat, eksistensi yang ada bahwa BNNP Jatim pernah menggagalkan pengiriman dari Malaysia tujuan Madura. "Madura target kita. Belajar dari pengalamaan yang ada menggagalkan pengirima dr Malaysia ke Madura. Ada korelasinya dengan TKI di Malaysia. Kami akan perkuat kerja sama dengan Bea Cukai," jelasnya. Selain itu, lanjut Aris, pihaknya juga akan memperkuat penyelidikan terutama di wilayah Madura. "Kami juga akan memperkuat penyelidikan," beber Aris. Disinggung soal tahun baru, Aris menambahkan akan melaksankan razia dan pengawasan tempat hiburan serta perkumpulan-perkumpulan di malam tahun baru. "Juga menempatkan unit K9 di Juanda bersama-sama dengan TNI AL," pungkas Aris. (fer)
BNNP Jatim Ungkap 65 Kasus Narkotika
Sabtu 31-12-2022,17:11 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 08-07-2026,16:07 WIB
Gelapkan Rp395 Juta Uang Pembeli Suzuki Jimny, Sales Head UMC Jadi Pesakitan di PN Surabaya
Rabu 08-07-2026,14:02 WIB
Penyelesaian Restorative Justice Kasus Oknum DPRD Lumajang Berinisial GS Jadi Sorotan
Rabu 08-07-2026,08:58 WIB
ASN Bangkalan Tewas, Pelaku Diduga Tinggal di Dampit Malang
Terkini
Rabu 08-07-2026,22:37 WIB
Wali Kota Eri Cahyadi Sidak SWK Tambak Wedi, Usut Dugaan Pungli Rp3 Juta
Rabu 08-07-2026,22:31 WIB
Usai Geledah Cafe Milik Jampidsus, Kortastipidkor Polri Sisir Delapan Lokasi di Jakarta
Rabu 08-07-2026,22:24 WIB
CV Surya Agro Mandiri di Lumajang Beroperasi Dua Tahun Tanpa Izin, Diberi Tenggat Dua Bulan
Rabu 08-07-2026,22:21 WIB
Sengketa Yayasan Pendidikan di Malang, Dua Kepala Sekolah Digugat ke Pengadilan
Rabu 08-07-2026,22:17 WIB