Surabaya, Memorandum.co.id - Tidak hanya melampaui target kasus pada 2022 ini, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jatim juga berhasil membongkar tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dikatakan Kepala BNNP Jatim Mohamad Aris Purnomo dalam catatan akhir tahun, bahwa BNNP Jatim menyita rumah dan tanah serta memblokir aset di bank dalam kasus TPPU dari narkotika. "Kita berhasil melampaui target dalam pengungkapan kasus. Dari target 25 kasus tahun ini (2022), meningkat menjadi 65 kasus yang kita lakukan. Dan juga TPPU. Barang bukti TPPU pidana narkotika penyelidikan tahun 2022 yaitu sebidang tanah seluas 100 meter persegi di Desa Samapuin, Kabupaten Sumbawa, NTB, di atasnya berdiri bangunan rumah. Uang Rp 10,6 juta dalam rekening bank," ujar Aris, Jumat (30/12). Tambah Aris, bahwa wilayah Madura masih menjadi target BNNP Jatim. Mengingat, eksistensi yang ada bahwa BNNP Jatim pernah menggagalkan pengiriman dari Malaysia tujuan Madura. "Madura target kita. Belajar dari pengalamaan yang ada menggagalkan pengirima dr Malaysia ke Madura. Ada korelasinya dengan TKI di Malaysia. Kami akan perkuat kerja sama dengan Bea Cukai," jelasnya. Selain itu, lanjut Aris, pihaknya juga akan memperkuat penyelidikan terutama di wilayah Madura. "Kami juga akan memperkuat penyelidikan," beber Aris. Disinggung soal tahun baru, Aris menambahkan akan melaksankan razia dan pengawasan tempat hiburan serta perkumpulan-perkumpulan di malam tahun baru. "Juga menempatkan unit K9 di Juanda bersama-sama dengan TNI AL," pungkas Aris. (fer)
BNNP Jatim Ungkap 65 Kasus Narkotika
Sabtu 31-12-2022,17:11 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 18-01-2026,23:02 WIB
Kebutuhan Penanganan Jalan Desa Tinggi, Pemkab Gresik Fokus Perbaikan JPD Mulai 2026
Senin 19-01-2026,07:30 WIB
Cerita Vania Sabrina, Sukses Go International Lewat Modeling
Minggu 18-01-2026,21:50 WIB
Rumah Desa Hebat Rayakan Harlah Ke-7 dan Tasyakuran Beasiswa Bersama Senator Lia Istifhama
Senin 19-01-2026,07:57 WIB
Cara Membangun Kebiasaan Olahraga Tanpa Merasa Terbebani
Senin 19-01-2026,09:07 WIB
BMKG Peringatkan Potensi Banjir Rob 16–31 Januari 2026 di Pesisir Jatim, Surabaya hingga Tuban
Terkini
Senin 19-01-2026,20:21 WIB
Imigrasi Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional di Tangerang, 27 WNA Diamankan
Senin 19-01-2026,20:18 WIB
Lantai Rumah Warga Tambaksari Keluarkan Asap dan Panas Misterius
Senin 19-01-2026,20:11 WIB
Akibat Hujan, Tembok Sepanjang Dua Puluh Meter Roboh di Pujon Malang
Senin 19-01-2026,20:05 WIB
Dari Stasiun Gubeng ke Panggung Nasional Kisah Mitha Zhendhy Raih Best Frontliner KAI
Senin 19-01-2026,19:10 WIB