Malang, Memorandum.co.id - Seorang warga Kota Malang, E (47), yang membuka praktik pengobatan alternatif di Kelurahan Cemorokandang harus meringkuk di sel tahanan Polresta Malang Kota sejak Selasa sore (27/12/22). Pasalnya, ia diduga melakukan pencabulan kepada korban yang juga pasiennya. Caranya, dengan memegang menggunakan tangan serta alat bantu pria dewasa ke kemaluan korban. "Jadi tersangka ini, membuka praktek pengobatan alternatif dengan metode ruqyah. Caranya dengan memijit mijit pasiennya. Kemudian, memegang megang dengan tangan serta alat bantu pria, kepada kemaluan korban," terang Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Bayu Febrianto Prayoga saat ditemui, Rabu (28/12/22). Ia menambahkan, peristiwa itu diketahui setelah korban mengaku merasakan nyeri pada kemaluannya. Selanjutnya, hal tersebut diceritakan kepada teman dan gurunya. Akhirnya, korban melaporkan peristiwa yang dialami, ke Polresta Malang Kota. "Korban mengaku, tahu pengobatan alternatif dari temannya. Kalau untuk pengakuan tersangka, katanya korban itu sering was was. Kemudian mendatangi pengobatan alternatif. Dan selanjutnya, ditangani tersangka dengan pengobatan melalui dipijit," lanjutnya. Kini, tersangka telah meringkuk di sel tahanan Mapolresta Malang Kota. Ia terancam pasal 82 Undang Undang perlindungan anak tentang pencabulan. Sementara ancaman hukumannya, di atas 5 tahun. Dari penangkapan tersangka, diamankan barang bukti berupa alat praktek pengobatan, yang digunakan tersangka. "Kami menghimbau, jika ada yang merasa menjadi korbannya, silakan melapor ke polresta Malang Kota. Hingga saat ini, masih satu orang yang melapor. Namun, informasinya masih ada lagi. Dan itu, masih kami dalami," pungkas Kasat Reskrim. (edr)
Modus Ruqyah Malah Cabuli Pasien
Rabu 28-12-2022,15:58 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 07-09-2026,15:22 WIB
Kredit Macet KPRI Sejahtera Capai Rp45 Miliar, Tim Penyelamat Sisir Debitur Jumbo
Senin 07-09-2026,17:24 WIB
Didemo Atlet Bersama Wawali, Wali Kota Blitar Pilih Cek Pembangunan Fisik
Senin 07-09-2026,15:41 WIB
Sehari Tiga Kecelakaan Lalu Lintas di Gresik, 3 Meninggal Dunia dan Lainnya Luka
Senin 07-09-2026,09:31 WIB
Kisah Pilu PMI Jember, Meninggal Sebatang Kara di Musala Shah Alam
Senin 07-09-2026,12:11 WIB
Lima Personel Polres Gresik Raih Penghargaan atas Prestasi Pelayanan Prima Tingkat Nasional
Terkini
Selasa 08-09-2026,07:59 WIB
Perjalanan Karir Jennifer Fukuhara: Dari Model Cilik hingga Sabet 1st Runner Up Miss Grand Jatim 2025
Selasa 08-09-2026,07:21 WIB
Masuki Babak Baru, Politeknik Agraria STPN Resmi Diluncurkan oleh Menteri ATR/Kepala BPN
Selasa 08-09-2026,07:07 WIB
Suzuki XL7 Terbaru Mulai Mengaspal di Jawa Timur, UMC Kantongi 150 SPK dalam Sebulan
Selasa 08-09-2026,06:56 WIB
DPRD Lamongan Bedah APBD 2026: Fraksi Soroti Jalan, Banjir dan UMKM
Selasa 08-09-2026,06:37 WIB