Kasus Penembokan Gang Buntu di Desa Beji Berkepanjangan

Rabu 28-12-2022,11:24 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Tulungagung, memorandum.co.id - Tembok setinggi 2,5 meter yang dibangun Riyanto, warga Desa Beji, Kecamatan Boyolangu sejak Senin (19/12/2022) lalu tak kunjung dibongkar. Padahal keberadaan tembok tersebut menjadi polemik, karena mengakibatkan akses dua keluarga yang rumahnya di ujung gang buntu itu terisolasi. Kendati Riyanto sudah membuatkan akses keluar masuk selebar satu orang di tembok itu, namun tetap saja, dua keluarga, salah satunya keluarga Hariyono (80), menginginkan tembok dibongkar. Dikonfirmasi terkait hal ini, Kades Beji, Khoirudin mengatakan, mediasi antara pihak Riyanto dan Hariyono berjalan alot. Keduanya yakin, lahan itu merupakan milik mereka dengan bukti yang masing-masing tunjukkan. "Masih belum ada hasilnya. Mereka masih alot dan yakin dengan pendirian keduanya sejak awal," ujarnya, Rabu (28/12/2022). Khoirudin menjelaskan, jika nantinya tetap tidak ada solusi, maka pihaknya mengusulkan kepada kedua pihak untuk menyelesaikannya di pengadilan. "Ya untuk mengajak pihak lain bermediasi sepertinya sudah tidak. Kita nanti usulkan, kalau begini terus agar menyelesaikannya di pengadilan saja," ucapnya. Sebelumnya, Riyanto meminta waktu kepada pihak desa selama seminggu untuk memutuskan status tembok tersebut. Namun kendati telah melewati lebih dari seminggu, ternyata tidak ada keputusan dan kedua belah pihak tetap yakin dengan pendirian mereka masing-masing. (fir/mad)

Tags :
Kategori :

Terkait