Pembunuh Wanita di Rumah Kos Krembung Ternyata Kuli Bangunan

Selasa 27-12-2022,15:16 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Sidoarjo, Memorandum.co.id - Dua hari setelah kejadian menggemparkan warga Mojoruntut, Krembung, Sidoarjo, yakni seorang wanita E (26), ditemukan menjadi korban kekerasan hingga meninggal dunia di rumah kamar kos, polisi berhasil mengungkap kasusnya. Polisi juga berhasil meringkus pelaku. “Pelakunya adalah RK, pria asal Lampung, berusia 19 tahun bekerja sebagai kuli bangunan. Ia kami tangkap Senin, 26 Desember 2022 di rumah keluarganya di Ponorogo beserta satu barang bukti handphone milik korban,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro, Selasa (27/12). Dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku dan korban baru saling kenal melalui aplikasi MiChat. Kemudian pelaku menggunakan jasa korban di kamar kos korban di Dusun Buntut, Desa Mojoruntut, Krembung, Sidoarjo, Sabtu (24/12) malam. Kapolresta menjelaskan, saat di kamar kos korban itulah pelaku tersinggung dan emosi dengan perkataan dari korban, yang mengatakan kalau tidak punya uang tidak usah BO. Lalu pelaku mencekik korban hingga lemas tidak berdaya, dan dibawa ke kamar mandi, kemudian tangan dan kaki diikat dengan tali serta mulut ditutup dengan kain. Pelaku juga mengambil tiga HP milik korban, perhiasan kalung emas dan pelaku meninggalkan TKP. Selanjutnya pelaku menjual dua HP korban di Surabaya sebagai biaya untuk pelarian ke Ponorogo, sedangkan kalung milik korban terjatuh sewaktu pelaku melarikan diri dari TKP. Korban ditemukan tak berdaya di kamar mandi rumah kosnya oleh kekasihnya. Hingga ditolongi pemilik kos dan dibawa ke rumah sakit. Namun setelah sampai di rumah sakit korban dinyatakan meninggal dunia. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan ancaman hukuman sesuai Pasal 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman penjara 15 tahun. Kini tersangka ditahan di Mapolresta Sidoarjo guna menjalani proses hukum.(bwo/jok)

Tags :
Kategori :

Terkait