Aniaya Ayah Kandung, Warga Balas Klumprik Ditangkap Polisi Kediri

Senin 26-12-2022,14:34 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Kediri, memorandum.co.id - Seorang laki-laki berinisial AJ (32), warga Kelurahan Balas Klumprik, Kecamatan Wiyung, Kota Surabaya diringkus petugas Unit Reskrim Polsek Pagu setelah menganiaya ayah kandungnya sendiri, Heri Santoso (67), hingga kritis. Peristiwa tragis tersebut berlangsung di rumah Anwar, warga Dusun Kauman, Desa Pagu, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri, Minggu (25/12/2022). "Terduga pelaku dan korban ini sedang menjaga rumah di rumah warga Desa Pagu," ucap Kapolsek Pagu, AKP Agus Sudarjanto, Senin (26/12/2022). Kapolsek Pagu menjelaskan, peristiwa itu dipicu saat Heri menyuruh AJ untuk salat. Alih-alih mendengarkan, pelaku tidak mengindahkan perintah sang ayah hingga terjadi cekcok antar keduanya. "Korban ini marah kepada terduga pelaku, hingga kemudian terduga pelaku mengambil sebilah senjata tajam berupa bendo," jelasnya. Pelaku yang emosi membacok tubuh korban hingga menderita luka serius pada bagian leher, kepala dan bagian kaki. Usai melakukan penganiayaan tersebut, pelaku membuang senjata tajam yang dipergunakan dan meninggalkan korban sendirian. "Saat itu salah satu pihak perawat rumah sakit RS Aura Syifa memberitahu ada pasien mengalami luka bacok dan kemudian petugas unit Reskrim Polsek Pagu langsung mendatangi serta melakukan penyelidikan," tutur AKP Agus. Sementara itu, tidak lama kemudian terduga pelaku berhasil diamankan petugas Polsek Pagu di kediamannya, satu jam usai laporan masuk. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa sebuah senjata tajam dan baju lengan panjang warna biru bekas bacokan pelaku. "Terduga pelaku saat ini masih kita amankan dan diduga terduga pelaku ini mengalami depresi," jelas AKP Agus.(iku)

Tags :
Kategori :

Terkait