Surabaya, Memorandum.co.id - Dua pencuri spesialis rumah sakit ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya. Dua tersangka yang diamankan, SYAIF (45) warga Jalan Pogot Jaya Surabaya, yang kedua yaitu perempuan STEF (19) yang berdomisili di Jalan Putat Jaya Baru, Surabaya Keduanya biasa beraksi atau mencuri barang berharga dari ruang dokter dan keluarga pasien rawat inap di beberapa rumah sakit kota Surabaya. AKBP Mirzal Maulana Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, menuturkan kedua pelaku tersebut berhasil diamankan di rumah masing-masing. Menurutnya, kedua pelaku tersebut ditangkap karena telah terbukti melakukan pencurian handphone milik perawat RSUD, berinisial SAF (22), warga Ngagel Madya Surabaya, dan NAN (19) keluarga penunggu pasien yang sedang menjalani rawat inap. Dia menerangkan, pihaknya juga sebelumnya sudah mendapatkan laporan terkait pencurian di sebuah rumah sakit di ruang dokter Pandan 1 Rawat Inap dan ruang tunggu bedah aester RSUD dr. Soetomo Surabaya. Korban mengetahui barang berharganya sudah digasak oleh pelaku SF dan ST bagian mengawasi dari kejauhan setelah berhasil barang hasil curian tersebut dijual kepada seorang penadah ALD (DPO). Komplotan pencuri itu, mengambil barang berharga seperti handphone dan barang berharga lainnya. Kini pihaknya sudah mengamankan terhadap kedua pelaku yang kini mendekam di sel Mapolrestabes Surabaya. Dalam melancarkan aksinya, kedua pelaku mengendarai sepeda motor jenis Spm Suzuki Bravo hitam. Aksi pencurian terjadi di dua TKP rumah sakit RSUD dr. Soetomo dan RSUD dr. Soewandi kota Surabaya. "Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara," tegas Mirzal. (rio)
Maling HP Perawat dan Pasien Rumah Sakit Dibekuk
Sabtu 24-12-2022,18:46 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 27-04-2026,23:09 WIB
Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-30, Pemkot Madiun Tekankan Sinergi dan Kesejahteraan
Senin 27-04-2026,23:16 WIB
Kasus Pialang Asuransi Ilegal, Komisaris PT ASA Dituntut JPU Kejari Surabaya 1 Tahun Penjara
Senin 27-04-2026,21:10 WIB
Dinsos Jatim Pulangkan Warga Terdampak Konflik Iran ke Daerah Asal
Senin 27-04-2026,20:54 WIB
Kendala Bus Persebaya di Bali, Panpel Arema FC Tegaskan Masalah Teknis
Selasa 28-04-2026,11:46 WIB
Jenguk Korban Kecelakaan Kereta di RSUD Bekasi, Presiden Prabowo Perintahkan Investigasi dan Perbaiki Lintasan
Terkini
Selasa 28-04-2026,20:17 WIB
JPU Tuntut 12 Tahun Penjara ART di Surabaya Pembunuh Bayi
Selasa 28-04-2026,20:07 WIB
Mediasi Gugatan WNA di PN Surabaya Gagal, Tunggu Penerjemah Tersumpah
Selasa 28-04-2026,20:03 WIB
Prakiraan Cuaca Jatim 29 April, Jawa Timur Didominasi Hujan Ringan
Selasa 28-04-2026,20:00 WIB
Dinas TPHP Magetan Terima Dana Pokir
Selasa 28-04-2026,19:38 WIB