Surabaya, Memorandum.co.id - Dua pencuri spesialis rumah sakit ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya. Dua tersangka yang diamankan, SYAIF (45) warga Jalan Pogot Jaya Surabaya, yang kedua yaitu perempuan STEF (19) yang berdomisili di Jalan Putat Jaya Baru, Surabaya Keduanya biasa beraksi atau mencuri barang berharga dari ruang dokter dan keluarga pasien rawat inap di beberapa rumah sakit kota Surabaya. AKBP Mirzal Maulana Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, menuturkan kedua pelaku tersebut berhasil diamankan di rumah masing-masing. Menurutnya, kedua pelaku tersebut ditangkap karena telah terbukti melakukan pencurian handphone milik perawat RSUD, berinisial SAF (22), warga Ngagel Madya Surabaya, dan NAN (19) keluarga penunggu pasien yang sedang menjalani rawat inap. Dia menerangkan, pihaknya juga sebelumnya sudah mendapatkan laporan terkait pencurian di sebuah rumah sakit di ruang dokter Pandan 1 Rawat Inap dan ruang tunggu bedah aester RSUD dr. Soetomo Surabaya. Korban mengetahui barang berharganya sudah digasak oleh pelaku SF dan ST bagian mengawasi dari kejauhan setelah berhasil barang hasil curian tersebut dijual kepada seorang penadah ALD (DPO). Komplotan pencuri itu, mengambil barang berharga seperti handphone dan barang berharga lainnya. Kini pihaknya sudah mengamankan terhadap kedua pelaku yang kini mendekam di sel Mapolrestabes Surabaya. Dalam melancarkan aksinya, kedua pelaku mengendarai sepeda motor jenis Spm Suzuki Bravo hitam. Aksi pencurian terjadi di dua TKP rumah sakit RSUD dr. Soetomo dan RSUD dr. Soewandi kota Surabaya. "Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara," tegas Mirzal. (rio)
Maling HP Perawat dan Pasien Rumah Sakit Dibekuk
Sabtu 24-12-2022,18:46 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 27-04-2026,23:09 WIB
Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-30, Pemkot Madiun Tekankan Sinergi dan Kesejahteraan
Senin 27-04-2026,23:16 WIB
Kasus Pialang Asuransi Ilegal, Komisaris PT ASA Dituntut JPU Kejari Surabaya 1 Tahun Penjara
Selasa 28-04-2026,11:46 WIB
Jenguk Korban Kecelakaan Kereta di RSUD Bekasi, Presiden Prabowo Perintahkan Investigasi dan Perbaiki Lintasan
Selasa 28-04-2026,06:52 WIB
Jangan Lengah Jol! Sore Ini Persebaya Dijamu Arema di Bali
Senin 27-04-2026,22:48 WIB
Kepala KSP Dudung Kawal Program Prioritas Prabowo Tuntas dan Cepat
Terkini
Selasa 28-04-2026,21:08 WIB
468 Pegawai Gresik Terima SK PNS dan Perpanjangan PPPK
Selasa 28-04-2026,21:04 WIB
Pangkoarmada II Hadiri Penutupan Latopslagab 2026
Selasa 28-04-2026,21:00 WIB
Imigrasi Kediri Tebar Bibit Nila dan Bagikan Hasil Panen ke Warga
Selasa 28-04-2026,20:17 WIB
JPU Tuntut 12 Tahun Penjara ART di Surabaya Pembunuh Bayi
Selasa 28-04-2026,20:07 WIB