Surabaya, Memorandum.co.id - Dua pencuri spesialis rumah sakit ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya. Dua tersangka yang diamankan, SYAIF (45) warga Jalan Pogot Jaya Surabaya, yang kedua yaitu perempuan STEF (19) yang berdomisili di Jalan Putat Jaya Baru, Surabaya Keduanya biasa beraksi atau mencuri barang berharga dari ruang dokter dan keluarga pasien rawat inap di beberapa rumah sakit kota Surabaya. AKBP Mirzal Maulana Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, menuturkan kedua pelaku tersebut berhasil diamankan di rumah masing-masing. Menurutnya, kedua pelaku tersebut ditangkap karena telah terbukti melakukan pencurian handphone milik perawat RSUD, berinisial SAF (22), warga Ngagel Madya Surabaya, dan NAN (19) keluarga penunggu pasien yang sedang menjalani rawat inap. Dia menerangkan, pihaknya juga sebelumnya sudah mendapatkan laporan terkait pencurian di sebuah rumah sakit di ruang dokter Pandan 1 Rawat Inap dan ruang tunggu bedah aester RSUD dr. Soetomo Surabaya. Korban mengetahui barang berharganya sudah digasak oleh pelaku SF dan ST bagian mengawasi dari kejauhan setelah berhasil barang hasil curian tersebut dijual kepada seorang penadah ALD (DPO). Komplotan pencuri itu, mengambil barang berharga seperti handphone dan barang berharga lainnya. Kini pihaknya sudah mengamankan terhadap kedua pelaku yang kini mendekam di sel Mapolrestabes Surabaya. Dalam melancarkan aksinya, kedua pelaku mengendarai sepeda motor jenis Spm Suzuki Bravo hitam. Aksi pencurian terjadi di dua TKP rumah sakit RSUD dr. Soetomo dan RSUD dr. Soewandi kota Surabaya. "Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara," tegas Mirzal. (rio)
Maling HP Perawat dan Pasien Rumah Sakit Dibekuk
Sabtu 24-12-2022,18:46 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 11-07-2026,22:37 WIB
Sidang Ke-4 Kasus Maidi Madiun Cs (3): Saksi DPUPR Sebut Tidak Diperintah Maidi Soal Komitmen Fee Proyek
Minggu 12-07-2026,05:59 WIB
Soal Ahsan, Ketua DPRD Kota Madiun: Alasan Pribadi Tak Bisa Jadi Dasar Mundur dari Jabatan
Sabtu 11-07-2026,20:38 WIB
Kepala BPJS Kesehatan Madiun Beberkan Penanganan di IGD Berdasarkan Kondisi Darurat Bukan Urutan Kedatangan
Minggu 12-07-2026,12:31 WIB
Sidang Ke-4 Kasus Maidi Madiun Cs (4): Saksi DPUPR Sebut Thariq Tolak Pemberian Uang
Minggu 12-07-2026,12:39 WIB
Kasus GS Oknum DPRD Lumajang, Ketua DPD Jatim Pemuda Solidaritas Merah Putih Surati Presiden
Terkini
Minggu 12-07-2026,20:21 WIB
INKA Kirim Dua Lokomotif ke Australia Lewat Surabaya, Perkuat Ekspansi Pasar Global
Minggu 12-07-2026,19:53 WIB
Pemkot Surabaya Siapkan 2.700 Stan Gratis untuk Tertibkan Pasar Tumpah dan PKL
Minggu 12-07-2026,19:51 WIB
Gus Ipul dan Khofifah Bahas Persiapan Muktamar NU 2026 di Grahadi
Minggu 12-07-2026,19:46 WIB
Midtown Hotel Surabaya Gelar Color Me Happy, Wadah Kreativitas Anak Saat Liburan Sekolah
Minggu 12-07-2026,19:43 WIB