Sidoarjo, memorandum.co.id - Penggunaan knalpot brong pada motor ini tidak sesuai peraturan tertib lalu lintas karena mengganggu kenyamanan masyarakat. Terlebih menghadapi perayaan tahun baru. Karenanya Polresta Sidoarjo terus mengimbau dan mengedukasi masyarakat, para pemuda, dan termasuk pedagang knalpot modifikasi atau knalpot brong, agar tidak menggunakan atau menjual knalpot brong. Seperti yang dilakukan Satlantas Polresta Sidoarjo. Dipimpin Waksatlantas Polresta Sidoarjo AKP Meita Anisa Saputra turun langsung blusukan ke lapak-lapak Pasar Loak Tenggulunan, Candi, Sidoarjo, Jumat (23/12/2022). “Kedatangan kami kemari untuk mengimbau kepada para pedagang, agar tidak menjual knalpot brong guna menjaga kenyamanan dan kondusifitas Natal 2022 dan Tahun Baru 2023,” jelas AKP Meita. Selanjutnya, untuk mewujudkan kamseltibcarlantas selama Nataru, Polresta Sidoarjo akan terus mengedukasi masyarakat untuk tertib lalu lintas. Wakasatlantas Polresta Sidoarjo mengimbau agar semua masyarakat yang merayakan dalam penyambutan datangnya tahun baru, dengan kegiatan yang bermanfaat, tidak mengganggu orang lain. Termasuk tidak melakukan konvoi kendaraan bermotor, apalagi menggunakan knalpot brong.(jok)
Cegah Knalpol Brong, Polisi Datangi Pasar Loak
Jumat 23-12-2022,16:58 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 08-07-2026,16:07 WIB
Gelapkan Rp395 Juta Uang Pembeli Suzuki Jimny, Sales Head UMC Jadi Pesakitan di PN Surabaya
Rabu 08-07-2026,14:02 WIB
Penyelesaian Restorative Justice Kasus Oknum DPRD Lumajang Berinisial GS Jadi Sorotan
Rabu 08-07-2026,08:58 WIB
ASN Bangkalan Tewas, Pelaku Diduga Tinggal di Dampit Malang
Terkini
Rabu 08-07-2026,22:37 WIB
Wali Kota Eri Cahyadi Sidak SWK Tambak Wedi, Usut Dugaan Pungli Rp3 Juta
Rabu 08-07-2026,22:31 WIB
Usai Geledah Cafe Milik Jampidsus, Kortastipidkor Polri Sisir Delapan Lokasi di Jakarta
Rabu 08-07-2026,22:24 WIB
CV Surya Agro Mandiri di Lumajang Beroperasi Dua Tahun Tanpa Izin, Diberi Tenggat Dua Bulan
Rabu 08-07-2026,22:21 WIB
Sengketa Yayasan Pendidikan di Malang, Dua Kepala Sekolah Digugat ke Pengadilan
Rabu 08-07-2026,22:17 WIB