Sidoarjo, memorandum.co.id - Penggunaan knalpot brong pada motor ini tidak sesuai peraturan tertib lalu lintas karena mengganggu kenyamanan masyarakat. Terlebih menghadapi perayaan tahun baru. Karenanya Polresta Sidoarjo terus mengimbau dan mengedukasi masyarakat, para pemuda, dan termasuk pedagang knalpot modifikasi atau knalpot brong, agar tidak menggunakan atau menjual knalpot brong. Seperti yang dilakukan Satlantas Polresta Sidoarjo. Dipimpin Waksatlantas Polresta Sidoarjo AKP Meita Anisa Saputra turun langsung blusukan ke lapak-lapak Pasar Loak Tenggulunan, Candi, Sidoarjo, Jumat (23/12/2022). “Kedatangan kami kemari untuk mengimbau kepada para pedagang, agar tidak menjual knalpot brong guna menjaga kenyamanan dan kondusifitas Natal 2022 dan Tahun Baru 2023,” jelas AKP Meita. Selanjutnya, untuk mewujudkan kamseltibcarlantas selama Nataru, Polresta Sidoarjo akan terus mengedukasi masyarakat untuk tertib lalu lintas. Wakasatlantas Polresta Sidoarjo mengimbau agar semua masyarakat yang merayakan dalam penyambutan datangnya tahun baru, dengan kegiatan yang bermanfaat, tidak mengganggu orang lain. Termasuk tidak melakukan konvoi kendaraan bermotor, apalagi menggunakan knalpot brong.(jok)
Cegah Knalpol Brong, Polisi Datangi Pasar Loak
Jumat 23-12-2022,16:58 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 06-06-2026,20:48 WIB
Palsukan KITAS, Rudenim Surabaya Amankan WNA Afghanistan
Sabtu 06-06-2026,21:06 WIB
Dandim Sumenep Pimpin Doa Bersama Ground Breaking Jembatan Garuda di Pragaan
Sabtu 06-06-2026,18:18 WIB
Membumikan Sejarah, PDI Perjuangan Surabaya Ajak Gen Z Menyusuri Jejak Bung Karno
Sabtu 06-06-2026,17:38 WIB
Wacana Harga MinyaKita Naik, Stok di Pasar Wonokromo Menipis dan Langka
Sabtu 06-06-2026,17:56 WIB
Stok Minyak Goreng Bersubsidi Terbatas di Pasar, Pemprov Jatim Waspadai Efek Kenaikan Harga
Terkini
Minggu 07-06-2026,16:58 WIB
Tingkatkan Binter, Babinsa Papringan Turut Berpartisipasi dalam Pembangunan Musala Nurul Hasan
Minggu 07-06-2026,16:52 WIB
TNI Terjun Langsung Dampingi Posyandu Cegah Stunting di Lamongan
Minggu 07-06-2026,16:44 WIB
Diduga Terlibat Kasus TPPO Anak, Gion Spa Surabaya Masih Beroperasi, Satpol PP: Proses Segel Butuh Waktu
Minggu 07-06-2026,16:35 WIB
Polres Pasuruan Kota Bentuk URC, Respons Cepat Berantas Kejahatan Jalanan
Minggu 07-06-2026,16:28 WIB