Surabaya, memorandum.co.id - Anggota unit Reskrim Polsek Tegalsari berhasil melibas dua jaringan peredaran narkotika jenis sabu-sabu. Enam tersangka diamankan dari dua lokasi berbeda. Tiga tersangka berinisial AW (38), MA (19), dan FN (22), asal Jalan Lemah Putro Surabaya. Mereka ditangkap dengan berang bukti 2,06 gram sabu-sabu (SS). Sementara tiga tersangka lainnya AS (50), warga Jalan Semarang; AM (48), warga Jalan Banyu Urip Lor; dan MS (30), asal Jalan Petemon. Dari tangan tersangka AS polisi menyita sebanyak 19 poket seberat 27,24 gram. Sementara dari tersangka AM dan MS polisi menyita 0,20 gram sabu dan pipet kaca berisi sisa sabu bekas konsumsi. "Kami awalnya menangkap tersangka AM dan MS saat mengambil ranjauan di depan minimarket Jalan Gayungan PTT," terang Kapolsek Tegalsari Kompol Imam Mustolih, Kamis, (22/12/2022) siang. Usai menangkap AM dan MS, polisi lantas melakukan pengembangan penyelidikan untuk mencari pengedarnya. Saat itu, dilakukan penyelidikan dan menemukan AS sebagai pengedar sabunya. Lalu, polisi meringkus AS di rumahnya Jalan Semarang dan menemukan belasan poket sabu ini. "Pengakuannya ia beli dari HD yang masih DPO. Ia beli satu gramnya seharga Rp 950 ribu," tutur dia. Tersangka AS mengaku, ia menjual sabu tersebut kemudian diranjau di lokasi yang berbeda. Ia menjual per poketnya sekitar Rp 200 ribu. "Enam tersangka ini jaringan yang berbeda," tegas alumnus Akademi Kepolisian (AKPOL) 2008 itu. "Untuk tersangka AW, MA, dan FN ini ada hubungannya kurir dan pengedar. Sedang AM, MS, dan AS merupakan pengguna dan pengedar. Kami berhasil menggagalkan peredaran narkoba yang dilakukan tersangka ini," tutup dia.(fdn)
Polsek Tegalsari Berangus Jaringan Pengedar Sabu
Kamis 22-12-2022,19:55 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 28-09-2026,20:45 WIB
PERINTIS 10 Hari Diperluas ke 95 Kantah, Layanan Peralihan Hak Makin Cepat
Senin 28-09-2026,20:48 WIB
Dirut Petrokimia Gresik Bicara Talenta dan Industri Hijau di Forum PBB New York
Senin 28-09-2026,20:01 WIB
Terdakwa Pencabulan Anak di Surabaya hanya Dituntut 3 Tahun, Keluarga Korban Protes Keras
Selasa 29-09-2026,12:42 WIB
Kapolda Jatim Pimpin Sertijab, 6 Kapolres Resmi Berganti
Senin 28-09-2026,20:07 WIB
Ribuan Scooterist Padati Waduk Gondang, Lamongan Dongkrak Potensi Wisata dan UMKM
Terkini
Selasa 29-09-2026,19:23 WIB
Tiga Jasad Korban KM Virgo Transport 8 Ditemukan Penyelam Gabungan, Basarnas Banjarmasin Evakuasi
Selasa 29-09-2026,19:21 WIB
Leo/Daniel Persembahkan Emas Ketiga Indonesia di Asian Games Aichi-Nagoya 2026
Selasa 29-09-2026,19:13 WIB
Orang Tua Merantau ke Jakarta, Remaja 14 Tahun di Situbondo Terjerat Curanmor
Selasa 29-09-2026,19:10 WIB
Polres Gresik Bekuk 2 Maling Motor Spesialis Pertokoan di Kebomas, Beraksi 6 TKP
Selasa 29-09-2026,19:03 WIB