Surabaya, memorandum.co.id - Anggota unit Reskrim Polsek Tegalsari berhasil melibas dua jaringan peredaran narkotika jenis sabu-sabu. Enam tersangka diamankan dari dua lokasi berbeda. Tiga tersangka berinisial AW (38), MA (19), dan FN (22), asal Jalan Lemah Putro Surabaya. Mereka ditangkap dengan berang bukti 2,06 gram sabu-sabu (SS). Sementara tiga tersangka lainnya AS (50), warga Jalan Semarang; AM (48), warga Jalan Banyu Urip Lor; dan MS (30), asal Jalan Petemon. Dari tangan tersangka AS polisi menyita sebanyak 19 poket seberat 27,24 gram. Sementara dari tersangka AM dan MS polisi menyita 0,20 gram sabu dan pipet kaca berisi sisa sabu bekas konsumsi. "Kami awalnya menangkap tersangka AM dan MS saat mengambil ranjauan di depan minimarket Jalan Gayungan PTT," terang Kapolsek Tegalsari Kompol Imam Mustolih, Kamis, (22/12/2022) siang. Usai menangkap AM dan MS, polisi lantas melakukan pengembangan penyelidikan untuk mencari pengedarnya. Saat itu, dilakukan penyelidikan dan menemukan AS sebagai pengedar sabunya. Lalu, polisi meringkus AS di rumahnya Jalan Semarang dan menemukan belasan poket sabu ini. "Pengakuannya ia beli dari HD yang masih DPO. Ia beli satu gramnya seharga Rp 950 ribu," tutur dia. Tersangka AS mengaku, ia menjual sabu tersebut kemudian diranjau di lokasi yang berbeda. Ia menjual per poketnya sekitar Rp 200 ribu. "Enam tersangka ini jaringan yang berbeda," tegas alumnus Akademi Kepolisian (AKPOL) 2008 itu. "Untuk tersangka AW, MA, dan FN ini ada hubungannya kurir dan pengedar. Sedang AM, MS, dan AS merupakan pengguna dan pengedar. Kami berhasil menggagalkan peredaran narkoba yang dilakukan tersangka ini," tutup dia.(fdn)
Polsek Tegalsari Berangus Jaringan Pengedar Sabu
Kamis 22-12-2022,19:55 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 14-07-2026,21:21 WIB
Sidang Ke-4 Kasus Maidi Madiun Cs (6): Saksi DPUPR Ungkap Peran "Jagoan Neon" Rofieq dan CV Portal Raya
Selasa 14-07-2026,14:50 WIB
Kapolda-Kajati Perkuat Sinergi Penegakan Hukum melalui Semangat Jogo Jatim
Selasa 14-07-2026,18:53 WIB
Anggota DPR Tegaskan PPPK Tidak Bisa Dirumahkan, Minta Daerah Benahi Efisiensi Anggaran
Selasa 14-07-2026,20:22 WIB
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 di Lumajang, Ratusan Doorprize Disiapkan
Selasa 14-07-2026,20:15 WIB
Ngaku Mabuk Miras, Pria di Situbondo Aniaya Tukang Becak Pakai Kunci Inggris hingga Kritis
Terkini
Rabu 15-07-2026,13:10 WIB
Ribuan Pelajar Memasuki MPLS, Diskominfo Lumajang Mengajak Bijak Bermedia Sosial
Rabu 15-07-2026,13:07 WIB
Kapolda Jatim Resmikan Polresta Tuban, Tekankan Peningkatan Profesionalisme dan Pelayanan Presisi
Rabu 15-07-2026,13:02 WIB
FAST UB Terapkan Teknologi Tepat Guna Fermawang untuk Peternakan Berkelanjutan di Bojonegoro
Rabu 15-07-2026,12:58 WIB
Sekdaprov Adhy Karyono: 70 Persen Partai Politik di Jatim Mulai Cairkan Dana Banpol 2026
Rabu 15-07-2026,12:56 WIB