Surabaya, memorandum.co.id - Tim Opsnal Reskrim Polsek Kenjeran meringkus tiga pencuri kabel milik PT Telkom di sekitar Kenpark, Jalan Sukolilo, Kenjera. Mereka adalah AD (32), Ml (22), dan MS (21), ketiganya warga Bulak. Kapolsek Kenjeran Kompol Ardi Purboyo mengatakan, modus yang dilakukan para tersangka adalah dengan menyamar sebagai pegawai Telkom. “Barang yang dicuri berupa kabel tembaga (telepon) sepanjang 65 meter milik PT Telkom wilayah Kenpark Surabaya,” ujarnya, Rabu (21/12/2022). “Kasus ini bermula saat petugas mendapatkan informasi saat itu pengelola Kenpark mengalami gangguan jaringan telepon. Setelah dicek, terdapat tiga tersangka sedang memotong kabel,” ucap Ardi Purboyo. Ketika ditanyakan mengenai surat tugas, ketiganya tidak mempunyai serta tidak berhubungan dengan perusahaan telekomunikasi. "Setelah kami amankan dan diinterogasi, mereka akhirnya mengaku telah melakukan pencurian kabel tersebut,” ungkap Ardi. Dari hasil penangkapan terhadap ketiga tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 buah tang potong, 1 buah tangga teleskopik dan 65 meter kabel telepon warna hitam. Berdasarkan bukti-bukti dan saksi-saksi yang ada, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat ke 4E dan ke 5E KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara. “Rencananya, ketiga tersangka akan dikenakan Pasal 363 KUHP, tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” pungkasnya. Sementara itu AD salah satu tersangka mengaku dalam menjalankan aksinya ia bekerja sama dengan kedua temannya. "Modalnya ya tang potong sama tangga aja. Setelah berhasil dikumpulkan, kabelnya kami jual ke penjual barang bekas," ungkapnya. (alf)
Nyamar Pegawai Telkom, 3 Pencuri Kabel Disergap
Rabu 21-12-2022,17:49 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 14-04-2026,23:16 WIB
Tersangka Meninggal, Kasus Yai Mim Dihentikan Polresta Malang Kota
Selasa 14-04-2026,14:25 WIB
Ironi di Balik Rimbun Hutan, Gus Fawait Siapkan Strategi Radikal Entaskan 90 Ribu KK Miskin Ekstrem
Selasa 14-04-2026,14:51 WIB
Terkuak di Persidangan, Aliran Dana Narkoba Rp37,5 M Mengalir ke Rumah Mewah dan Proyek Fisik di Bangkalan
Selasa 14-04-2026,15:51 WIB
Persebaya vs Madura United: Kondisi Bruno Moreira dan Ernando Ari Dipertanyakan Jelang Derby Suramadu
Selasa 14-04-2026,21:46 WIB
NasDem Jatim Sikapi Pemberitaan Isu Merger, Dinilai Menyesatkan Publik
Terkini
Rabu 15-04-2026,08:46 WIB
Perkara Pokkir DPRD Magetan Naik Tahap Penyidikan
Rabu 15-04-2026,08:25 WIB
PCNU Madiun Nilai Waktu Relokasi Sudah Cukup, Yayasan Masyithoh Masih Minta Kelonggaran
Rabu 15-04-2026,08:00 WIB
Aku Pergi Tanpa Kesalahan (2) Bintang Memilih Menikah Lagi
Rabu 15-04-2026,07:59 WIB
Dekatkan Diri ke Masyarakat, Polsek Wiyung Sosialisasikan Bahaya Main di Sungai dan Call Center 110
Rabu 15-04-2026,07:43 WIB