Surabaya, memorandum.co.id - Tim Opsnal Reskrim Polsek Kenjeran meringkus tiga pencuri kabel milik PT Telkom di sekitar Kenpark, Jalan Sukolilo, Kenjera. Mereka adalah AD (32), Ml (22), dan MS (21), ketiganya warga Bulak. Kapolsek Kenjeran Kompol Ardi Purboyo mengatakan, modus yang dilakukan para tersangka adalah dengan menyamar sebagai pegawai Telkom. “Barang yang dicuri berupa kabel tembaga (telepon) sepanjang 65 meter milik PT Telkom wilayah Kenpark Surabaya,” ujarnya, Rabu (21/12/2022). “Kasus ini bermula saat petugas mendapatkan informasi saat itu pengelola Kenpark mengalami gangguan jaringan telepon. Setelah dicek, terdapat tiga tersangka sedang memotong kabel,” ucap Ardi Purboyo. Ketika ditanyakan mengenai surat tugas, ketiganya tidak mempunyai serta tidak berhubungan dengan perusahaan telekomunikasi. "Setelah kami amankan dan diinterogasi, mereka akhirnya mengaku telah melakukan pencurian kabel tersebut,” ungkap Ardi. Dari hasil penangkapan terhadap ketiga tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 buah tang potong, 1 buah tangga teleskopik dan 65 meter kabel telepon warna hitam. Berdasarkan bukti-bukti dan saksi-saksi yang ada, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat ke 4E dan ke 5E KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara. “Rencananya, ketiga tersangka akan dikenakan Pasal 363 KUHP, tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” pungkasnya. Sementara itu AD salah satu tersangka mengaku dalam menjalankan aksinya ia bekerja sama dengan kedua temannya. "Modalnya ya tang potong sama tangga aja. Setelah berhasil dikumpulkan, kabelnya kami jual ke penjual barang bekas," ungkapnya. (alf)
Nyamar Pegawai Telkom, 3 Pencuri Kabel Disergap
Rabu 21-12-2022,17:49 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 04-02-2026,21:29 WIB
Kader Golkar Kota Malang Sampaikan Duka Kaderisasi lewat Karangan Bunga
Rabu 04-02-2026,21:09 WIB
Kecelakaan Maut di Driyorejo Gresik, Truk Tronton Rem Blong Tewaskan Pemotor
Kamis 05-02-2026,08:18 WIB
Nyantri Kilat di Masjid Nabawi, Berburu Berkah Lewat Tartil Alquran
Kamis 05-02-2026,08:30 WIB
Anak Bos PT Rasa Sayang Inti Digerebek BNNP Jatim Setelah Pesta Ekstasi
Rabu 04-02-2026,22:16 WIB
Kemendukbangga Perkuat UMKM Keluarga Lewat Konsolidasi Nasional AKU 2026 di Surabaya
Terkini
Kamis 05-02-2026,19:01 WIB
Prabowo Lantik Adies Kadir Jadi Hakim Mahkamah Konstitusi
Kamis 05-02-2026,18:46 WIB
Pemulihan Pascabanjir Situbondo Butuh Anggaran Rp160 Miliar, Sekolah Jadi Prioritas
Kamis 05-02-2026,18:33 WIB
Pasca Pembakaran 11 Kapal Nelayan di Pasuruan, Petugas Gabungan Masih Siaga
Kamis 05-02-2026,18:29 WIB
Kekurangan Modal, Program MBG di Pasuruan Stop Sementara
Kamis 05-02-2026,18:25 WIB