Surabaya, memorandum.co.id - Tim penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur memeriksa 11 orang saksi dalam kasus perkara dugaan korupsi aset Pemkot Surabaya berupa waduk persil 39, Kelurahan Babatan, di Jalan Jalan Raya Babatan – Unesa, Selasa (20/12/2022). Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim Fathur Rohman, SH. MH menjelaskan 11 orang saksi yang diperiksa hari ini dari kluster Kelurahan. "Ada 11 orang saksi yang diperiksa penyidik hari ini, mereka warga Babatan," ujar Fathur Rohman, Selasa (20/12/2022). Mengenai materi pemeriksaan terhadap para saksi, Fathur belum bisa menjelaskan lebih jauh mengingat saat ini mereka masih diperiksa. "Masih diperiksa, nanti setelah diperiksa akan kami sampaikan updatenya," ujarnya. Sejauh ini, Kejati Jatim telah menetapkan dua orang tersangka yaitu SMT (57) dan DLL (72), keduanya warga Wiyung. Namun tidak menutup kemungkinan akan muncul tersangka lain sebab saat ini tim penyidik Kejati Jatim masih terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Berdasarkan penghitungan sementara dari penyidik, kerugian negara jika dihitung pada saat waduk ini dijual oleh tersangka pada akhir 2003 adalah Rp 505.000,- per meter persegi dan luas waduk 21.812 meter persegi, maka asumsi kerugian negara saat itu Rp 11.015.060.000,-. Namun untuk lebih rinci berapa kerugian negara, masih dalam proses penghitungan oleh BPKP. Tim Penyidik Kejati Jatim juga telah melakukan penyitaan dan pemasangan plang sita terhadap waduk persil 39 Kelurahan Babatan di Jalan Raya Babatan UNESA Kelurahan Babatan, Kecamatan Wiyung Kota Surabaya (SHGB Nomor 4801, SHGB Nomor 4802). Hal ini berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya Kelas 1A Khusus Nomor 98/XII/Pen.Pidsus/2022/PN.Sby tanggal 01 Desember 2022. Rencananya, tim penyidik Kejati Jatim akan memanggil saksi dari Pemkot Surabaya dan BPN. "Rencananya minggu depan, dari Pemkot Surabaya dan BPN," ungkap mantan Kasi Intelijen Kejari Surabaya ini. (gus)
Kejati Jatim Periksa 11 Warga Babatan
Selasa 20-12-2022,13:14 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 20-05-2026,08:26 WIB
Dua Kali Menang Gugatan hingga Tingkat Kasasi, Korban Penggelapan Oknum ASN Jember Masih Gigit Jari
Rabu 20-05-2026,10:59 WIB
Peringatan Harkitnas ke-118, Paduan Suara UKDC Pukau Tamu Undangan di Gedung Negara Grahadi
Rabu 20-05-2026,15:26 WIB
Cemas Menanti Beasiswa Jember Cair, Antara Tagihan UKT dan Bayang-Bayang Gagal Ikut UAS
Rabu 20-05-2026,07:02 WIB
Gandeng Night Teror dan Manasi Ride, favehotel Sidoarjo Jadi Titik Start Komunitas Motor Kustom
Rabu 20-05-2026,15:02 WIB
Jejak Masa Kecil Bung Karno Menguat di Ploso, DPRD Jombang Kawal Penetapan Titik Nol
Terkini
Rabu 20-05-2026,20:30 WIB
Plt Wali Kota Heli Dorong Generasi Muda Kota Batu Kuasai Skill di Era Transformasi Kerja
Rabu 20-05-2026,20:24 WIB
Gercep Layanan 110, Polsek Ngawi Kota Amankan Pelaku Pengambil Makanan di Angkringan
Rabu 20-05-2026,20:18 WIB
Waspada, Curanmor Modus Lowongan Kerja Bukan Hanya Terjadi Sekali
Rabu 20-05-2026,20:12 WIB
Polisi Periksa Pengelola Wisata Menganti Gresik Buntut Bocah Tewas di Kolam Renang
Rabu 20-05-2026,20:07 WIB