Surabaya, Memorandum.co.id - Tersangka Mahrus (48), warga Jalan Gubeng Klingsingan, ditangkap di rumahnya. Pengguna sekaligus pengedar sabu-sabu (SS) kini akhirnya mendekam di balik jeruji tahanan Polrestabes Surabaya. Polisi menyita empat poket sabu dengan berat 14,19 gram dan satu plastik ganja 1,78 gram. Polisi juga mengamankan dua buah timbangan elektrik dan uang Rp 190 ribu. Tersangka yang bekerja serabutan itu ditangkap di rumahnya. Polisi menemukan sabu tersebut di atas tempat tidur tersangka. Ia mengaku membeli sabu dan ganja tersebut dari seseorang yang dipanggil Dul. Dia mendapat 15 poket sabu yang diambil di Jalan Rangkah, Surabaya. Tersangka membelinya seharga Rp 15 juta. "Tersangka juga membeli satu poket ganja seharga Rp 100 ribu," terang Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Minggu (18/12). Sementara itu, Mahrus mengaku sudah membeli dua kali. Kali kedua ini ia membeli 15 gram. Sabu tersebut sudah laku dua poket. Sementara ada beberapa gram yang digunakan sendiri. Tersangka mengaku untuk ganja tidak dijual, melainkan dikonsumsi sendiri. "Saya mengonsumsi sabu dan ganja. Sabunya tidak semua dijual," terang Mahrus kepada penyidik. Pengakuannya dua poket sudah dijual pada Edi, polisi masih mencari pelanggan ini. Tersangka biasanya membagi lebih dulu sabu menjadi kemasan lebih kecil. Ia menjual sabu dengan kemasan poket kecil. "Saya jarang menjual jumlah besar," tutur Mahrus. (rio/gus)
Pengedar Sabu dan Ganja Gubeng Dicokok
Minggu 18-12-2022,20:01 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 04-09-2026,07:40 WIB
Profil dan Jejak Karier Kompol Sudaryanto Jabat Wakapolres Bangkalan
Jumat 04-09-2026,08:38 WIB
Bupati Warsubi Dorong Pembentukan Tim Penyelamat untuk Urai Polemik KPRI Sejahtera Jombang
Jumat 04-09-2026,10:30 WIB
6 Film Horor Indonesia yang Tayang di Bioskop September 2026, Ada Munafik dan Suanggi
Jumat 04-09-2026,03:17 WIB
Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Daring dengan Transaksi Rp1,03 Triliun
Jumat 04-09-2026,09:09 WIB
Ribuan Mahasiswa UIN KHAS Jember Turun ke Jalan, Arak Simbol Keadilan Protes Penjaringan Rektor "Ghaib''
Terkini
Sabtu 05-09-2026,01:34 WIB
18 Perwakilan Suporter Super League Deklarasi Jaga Keamanan dan Sportivitas
Sabtu 05-09-2026,00:15 WIB
Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi dalam Sidang Perdana Kasus Korupsi
Jumat 04-09-2026,23:35 WIB
3.283 Keluhan Data Desil Masuk Dinsos Surabaya, Tim Turun Verifikasi Warga
Jumat 04-09-2026,23:31 WIB
Kejagung Sita Aset Dadan Hindayana Senilai Rp8,43 Miliar Terkait Kasus Korupsi MBG
Jumat 04-09-2026,23:25 WIB