Surabaya, Memorandum.co.id - Tersangka Mahrus (48), warga Jalan Gubeng Klingsingan, ditangkap di rumahnya. Pengguna sekaligus pengedar sabu-sabu (SS) kini akhirnya mendekam di balik jeruji tahanan Polrestabes Surabaya. Polisi menyita empat poket sabu dengan berat 14,19 gram dan satu plastik ganja 1,78 gram. Polisi juga mengamankan dua buah timbangan elektrik dan uang Rp 190 ribu. Tersangka yang bekerja serabutan itu ditangkap di rumahnya. Polisi menemukan sabu tersebut di atas tempat tidur tersangka. Ia mengaku membeli sabu dan ganja tersebut dari seseorang yang dipanggil Dul. Dia mendapat 15 poket sabu yang diambil di Jalan Rangkah, Surabaya. Tersangka membelinya seharga Rp 15 juta. "Tersangka juga membeli satu poket ganja seharga Rp 100 ribu," terang Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Minggu (18/12). Sementara itu, Mahrus mengaku sudah membeli dua kali. Kali kedua ini ia membeli 15 gram. Sabu tersebut sudah laku dua poket. Sementara ada beberapa gram yang digunakan sendiri. Tersangka mengaku untuk ganja tidak dijual, melainkan dikonsumsi sendiri. "Saya mengonsumsi sabu dan ganja. Sabunya tidak semua dijual," terang Mahrus kepada penyidik. Pengakuannya dua poket sudah dijual pada Edi, polisi masih mencari pelanggan ini. Tersangka biasanya membagi lebih dulu sabu menjadi kemasan lebih kecil. Ia menjual sabu dengan kemasan poket kecil. "Saya jarang menjual jumlah besar," tutur Mahrus. (rio/gus)
Pengedar Sabu dan Ganja Gubeng Dicokok
Minggu 18-12-2022,20:01 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 06-01-2026,17:40 WIB
Kisah Pasien BPJS Kesehatan Ditolak RSI A Yani Surabaya, Begini Kronologinya
Selasa 06-01-2026,20:42 WIB
55 Kepala Sekolah Dilantik di Gresik, Bupati Ingatkan Pengelolaan Anggaran Pendidikan
Selasa 06-01-2026,16:20 WIB
Gagal Berangkat , Puluhan Calon Jemaah Umrah Laporkan Direktur Bimantara Tour and Travel
Selasa 06-01-2026,22:23 WIB
Aniaya Konsumen SPBU Sembayat Gresik, Pelaku Berdalih Tak Terima Dipelototi
Selasa 06-01-2026,16:45 WIB
Pengembang Mangkir, Warga Sukolilo Dian Regency Adukan Proyek Jembatan Pemicu Banjir ke DPRD Surabaya
Terkini
Rabu 07-01-2026,16:13 WIB
Wakapolres Bojonegoro Hadiri Haul Ke-53 KH. Masyhur di Pondok Pesantren Al Rosyid
Rabu 07-01-2026,16:10 WIB
Kecelakaan Karambol di Lasem Gresik, Satu Korban Meninggal Dunia
Rabu 07-01-2026,16:05 WIB
Menuju 100 Tahun Persebaya, Bernardo Tavares dan Azrul Ananda Siapkan Masa Depan Persebaya
Rabu 07-01-2026,16:01 WIB