Gresik, Memorandum.co.id - Menjelang peringatan natal dan tahun baru (Nataru), Polsek Ujungpangkah jajaran Polres Gresik melarang pemakaian knalpor brong karena mengganggu ketertiban umum dan lalu lintas. Untuk itu, Bhabinkamtibmas Polsek Ujungpangkah Aipda Yones bersama tim melakukan sosialisasi kepada bengkel dan penjual knalpot agar tak melayani pembelian maupun penjualan knalpot brong. Kapolsek Ujungpangkah AKP Mutlakin mengatakan kegiatan yang dilaksanakan ini adalah demi terciptanya kondusifitas pada Nataru nantinya. “Sebab, momentum Nataru berpotensi digunakan sebagai ajang konvoi, oleh karenanya upaya antisipasi terus digencarkan,” katanya, Sabtu (17/12/2022). Diungkapkan Mutlakin, Ujungpangkah ditargetkan bebas knalpot brong saat nataru. Upaya ini, kata dia, juga sebagai langkah mengantisipasi kenakalan remaja dan balap liar. Dalam kesempatan itu, pemilik bengkel diwanti – wanti agar tidak menjual dan melayani pemasangan knalpot brong. “Kami meminta kepada pemilik bengkel agar tidak melayani pemasangan knalpot brong bagi kendaraan roda dua. Karena hal tersebut merupakan bentuk pelanggaran dan sangat mengganggu pengguna jalan lainnya serta meresahkan masyarakat,” ujarnya. Sesuai arahan Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis, Mutlakin berkomitmen untuk menghadirkan perayaan Nataru dengan situasi aman, tertib dan terkendali. “Untuk itu pula kami mengajak masyarakat bersama – sama berperan dalam menyukseskan hal tersebut,” tutup AKP Mutlakin, Kapolsek Ujungpangkah.(and/har)
Jelang Nataru, Pemilik Bengkel di Gresik Dilarang Layani Pasang-Jual Knalpot Brong
Sabtu 17-12-2022,15:25 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 04-11-2026,11:48 WIB
Gerbong Mutasi Polda Jatim Bergulir, Sejumlah Pejabat Polrestabes Surabaya Bergeser Jabatan
Rabu 04-11-2026,17:57 WIB
Kodaeral V Gagalkan Pengiriman 36 Ton Konsentrat Emas dan 23 Kontainer Kayu Ilegal di Surabaya
Rabu 04-11-2026,07:11 WIB
Skandal Penyadapan Presiden: Bongkar Rantai Komando, Jangan Berhenti Pada Tiga Tersangka
Rabu 04-11-2026,16:26 WIB
Gegara Sakit Hati, Pria Jombang Sebar Video Intim dengan Mantan Kekasih di Dunia Maya
Rabu 04-11-2026,09:44 WIB
Bukan Sekadar Larangan, Ini Saran Dokter Petra agar Anggota Polri Lepas dari Vape
Terkini
Kamis 05-11-2026,06:08 WIB
BAZNAS Jatim Jajaki UPZ di BI, Bidik Pengumpulan Zakat Karyawan
Kamis 05-11-2026,05:09 WIB
Urus SKCK Kini Bisa lewat Super Apps Polri, Polda Jatim Tegaskan Tarif Rp 30 Ribu
Kamis 05-11-2026,04:08 WIB
Dosen Unair Soroti Dugaan Penyadapan Ilegal Presiden, Ingatkan Ancaman Privasi Rakyat
Kamis 05-11-2026,03:07 WIB
Maintenance 13 SPAM, Tugu Tirta Malang Siapkan Mobil Tangki Air Gratis untuk Pelanggan
Kamis 05-11-2026,02:09 WIB