Kejari Kota Malang Berhasil Turunkan Tunggakan Iuran BPJS

Jumat 16-12-2022,17:05 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Malang, memorandum.co.id - Kejaksaan Negeri Kota Malang meraih penghargaan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Kejari Kota Malang dinilai sebagai lembaga yang berhasil memulihkan kerugian negara. Khususnya, dalam menurunkan tunggakan Iuran BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2022. Penyerahan penghargaan dilakukan bersamaan dengan kegiatan rapat koordinasi BPJS Ketenagakerjaan Malang di Hotel Ijen Suites, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Kejari Kota Malang, Edy Winarko melalui Kasi Intelijen Eko Budisusanto membenarkan, bahwa Kejari Kota Malang mendapatkan penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan. "Saat dilakukan rapat koordinasi, dengan Kejaksaan Malang Raya, Kota Malang dihadiri langsung Kasi Datun Achmad Fauzan dan jajaran jaksa pengacara negara (JPN) Kejaksaan Negeri Kota Malang. Saat itu, Kejari Kota Malang meraih penghargaan," terang Kasi Intel Eko Budisusanto Dalam kesempatan tersebut, dimaksudkan juga sebagai upaya sinergitas bersama. Terutama, dalam mewujudkan pekerja yang lebih sejahtera. Melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan. (edr)

Tags :
Kategori :

Terkait