Surabaya, memorandum.co.id-Ratusan buruh mengatasnamakan Karnaval Kelas Pekerja menggelar aksi ke kantor Gubernur Jawa Timur, Kamis, (15/12/2022). Massa aksi dari aktivis Partai Buruh dan KSPI Provinsi Jawa Timur kembali melakukan longmach dari Mall Cito, Jl Frontage A. Yani hingga kantor Gubernur Jalan Pahlawan. Jazuli, ketua Exco Partai Buruh Provinsi Jawa Timur mengatakan, aksi buruh dengan tema Karnaval Kelas Pekerja ini dilakukan serentak di seluruh Indonesia. Aksi demonstrasi yang diikuti sekitar lima ratus massa buruh berasal dari lima daerah Ring 1 Jawa Timur (Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Mojokerto dan Pasuruan) serta beberapa perwakilan dari Tuban, Probolinggo, Jember dan Banyuwangi. Aksi juga sebagai bentuk syukur ditetapkannya Partai Buruh sebagai partai politik peserta Pemilu tahun 2024 dengan nomor urut enam. Jazuli menyebutkan, di Jawa Timur masih menyisakan persoalan pasca ditetapkannya UMK 2023 melalui Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/889/KPTS/013/2022 tentang Upah Minimuym Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2023 tanggal 7 Desember 2022. “Dalam penetapan UMK 2023 tersebut Gubernur Khofifah mengkebiri rekomendasi bupati/wali kota. Setidaknya ada sembilan kabupaten/kota yang penetapan UMK-nya di bawah rekomendasi bupati/wali kota,” tegas Jazuli. (day) Daftar UMK yang perlu direvisi. 1. Kota Surabaya, rekomendasi Wali kota naik 7,23% (Rp 316.303,39), penetapan Gubernur naik 3,43% (Rp 150.000,-); 2. Kabupaten Gresik, rekomendasi Bupati naik 7,18% (Rp. 313.868,58), penetapan Gubernur naik 3,43 (Rp. 150.000,-)%; 3. Kabupaten Sidoarjo, rekomendasi Bupati naik 7,22% (Rp. 315.455,30), penetapan Gubernur naik 3,43% (150.000,-); 4. Kabupaten Pasuruan, rekomendasi Bupati naik 7,67% (Rp. 334.718,41), penetapan Gubernur naik 3,44% (150.000,-); 5. Kabupaten Mojokerto, rekomendasi Bupati naik 7,29% (Rp. 317.655,60), penetapan Gubernur naik 3,44% (Rp. 150.000,-); 6. Kabupaten Malang, rekomendasi Bupati naik 7,33% (Rp. 224.904,58), penetapan Gubernur naik 6,52% (Rp. 200.000,-); 7. Kota Malang, rekomendasi Wali kota naik 7,22% (216.207,14), penetapan Gubernur naik 6,68% (Rp. 200.000,-); 8. Kota Pasuruan, rekomendasi Walikota naik 7,49% (Rp. 212.600,66), penetapan Gubernur naik 7,05% (200.000,-) 9. Kota Batu, rekomendasi Walikota naik 7,24% (205.042,91), penetapan Gubernur naik 7,07% (Rp. 200.000,-).
Turun Jalan, Buruh Jatim Tuntut Revisi UMK 2023
Kamis 15-12-2022,19:06 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 31-05-2026,23:48 WIB
BRI KPR Solusi Tawarkan Bunga Mulai 2,50 Persen dan Tenor 20 Tahun
Minggu 31-05-2026,23:54 WIB
BRI Peduli Salurkan 1.000 Paket Sembako bagi Umat Buddha pada Hari Raya Waisak 2026
Senin 01-06-2026,09:27 WIB
Kapolres Gresik Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Ajak Personel Bumikan Nilai Kebangsaan
Senin 01-06-2026,10:12 WIB
Gudang Perusahaan di Kebet Lamongan Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp150 Juta
Senin 01-06-2026,07:23 WIB
Komitmen Kerja Kerakyatan, PDIP Tuban Fokus pada Regenerasi dan Ketahanan Pangan Lewat Bibit Sukun
Terkini
Senin 01-06-2026,19:43 WIB
Eks Kepala UPT Tegaskan Kios Pasar Hewan Bakalanpule Lamongan Disewa Resmi, Bukan Jual-Beli
Senin 01-06-2026,19:19 WIB
Polres Bojonegoro Gelar Sosialisasi Implementasi KUHAP bagi PPNS
Senin 01-06-2026,18:38 WIB
Dukung Makan Bergizi Gratis, Lapas Lamongan Panen Selada Hidroponik Hasil Karya Warga Binaan
Senin 01-06-2026,18:28 WIB
Korban Dugaan Penganiayaan Oknum TNI di Situbondo Bertambah, Gigi Korban Rompal
Senin 01-06-2026,18:17 WIB