Malang, Memorandum.co.id - Sebanyak 70 orang / pihak mendapatkan penghargaan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemerintah Kota Malang. Mereka berasal dari, pembayar pajak hotel, resto, home stay, kuliner, tempat hiburan dan lainya. Penghargaan tersebut, diterimakan bersamaan dengan Gebyar Sadar Pajak tahap 2 dan Gathering Wajib Pajak, di gedung Malang Creatif Center (MCC) Kota Malang, Selasa malam (13/12/22). Para penerima penghargaan itu, dinilai telah menjadi pembayar pajak tertinggi. Mereka dijadikan pioner dan contoh para wajib pajak yang lain. Selain menjadi pembayar pajak terbesar, juga tepat waktu, patuh dan taat. Nominal pembayaran pajak tertinggi, di kisaran 300 - 400 juta setiap tahunnya. "Terima kasih kepada para wajib pajak, khusunya 70 orang yang telah menjadi contoh yang baik bagi yang lain. Karena sejatinya, menbayar pajak bukanlah kewajiban, tapi kebutuhan," terang Walikota Malang, Drs H. Sutiaji saat memberikan sambutan. Sutiaji bahkan menghimbau, jika membayar pajak agar diniatkan seperti mengeluarkan zakat. Agar barokah bisa bermanfaat bagi orang lain, menjadi ladang amal. Karena zakat itu, bermakna membersihkan. Manfaat pajak bisa dinikmati masyarakat lainya, dalam bentuk fasilitas sarpras dan lainya. "Membayar pajak jika diniatkan membayar zakat, berarti membersihkan. Membersihkan titipan harta untuk kepentingan orang lain," lanjutnya. Gebyar sadar pajak sekaligus gathering wajib pajak, diisi sejumlah pembagian hadiah doorprize kepada para wajib pajak. Puluhan sepeda motor, beragam barang elektronik, siap dibagikan kepada para wajib pajak yang beruntung dalam undian. Kepala Bapenda Kota Malang, Handy Prianto menerangkan, pajak dimaksud adalah, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Pajak Daerah Lainya (PDL). "Jadi selain PBB juga ada PDL. Seperti hotel, restoran dan lainya yang sudah terpasang e-tax. Lokasinya tersebar sekitar 700 titik lokasi. Pembelanjaan minimal 100 ribu, billingnya dikirim ke Bapenda ditukar dengan nomor undian," jelasnya. Ia mengungkapkan, jika di tahun 2021 setelah ada gebyar sadar pajak, ada kenaikan pembayaran pajak total sekitar 46 milyard. Sementara untuk dikeluarkan hadiah sadar pajak sebesar 1 milyar. "Untuk tahun 2022 ini, kenaikan belum dihitung. Semoga bisa lebih dari tahun lalu. Kalau target tahun ini, 566 milyar. Dan sampai hari ini sudah 500 milyar. Masih ada waktu sekitar 2 minggu lagi," lanjutnya. (edr)
Pemkot Malang Apresiasi Wajib Pajak Tertinggi
Rabu 14-12-2022,12:18 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 29-09-2026,20:49 WIB
SMARTd FOOT RSUD Asembagus Situbondo Sabet Penghargaan Nasional
Selasa 29-09-2026,19:23 WIB
Tiga Jasad Korban KM Virgo Transport 8 Dievakuasi Penyelam Gabungan Basarnas
Selasa 29-09-2026,20:04 WIB
Dugaan Kekerasan SMPN 18 Malang, Eks Kasek Minta Maaf dan Buka Peluang Restorative Justice
Rabu 30-09-2026,06:49 WIB
Pakar Hukum UNISLA Soroti Polemik PT PAL dan Forum IDeA di Lamongan
Selasa 29-09-2026,19:49 WIB
Khofifah Imbau Warga Jatim Kibarkan Bendera Setengah Tiang pada 30 September dan penuh di 1 Oktober
Terkini
Rabu 30-09-2026,18:21 WIB
Bayar PBB Pakai Sampah, Bank Sampah Desa Sudu Jadi Percontohan Bojonegoro
Rabu 30-09-2026,18:18 WIB
Bhabinkamtibmas Sine Dampingi Petani Ceme untuk Perkuat Ketahanan Pangan Warga Ngawi
Rabu 30-09-2026,18:15 WIB
Motor Curian Ditemukan di Paron, Polsek Ngawi Kembalikan Suzuki Shogun kepada Pemilik
Rabu 30-09-2026,18:09 WIB
Videotron Raksasa Depan Alun-Alun Surabaya, Pemkot Genjot PAD Reklame hingga Rp200 Miliar
Rabu 30-09-2026,18:04 WIB