Malang, Memorandum.co.id - Sebanyak 70 orang / pihak mendapatkan penghargaan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemerintah Kota Malang. Mereka berasal dari, pembayar pajak hotel, resto, home stay, kuliner, tempat hiburan dan lainya. Penghargaan tersebut, diterimakan bersamaan dengan Gebyar Sadar Pajak tahap 2 dan Gathering Wajib Pajak, di gedung Malang Creatif Center (MCC) Kota Malang, Selasa malam (13/12/22). Para penerima penghargaan itu, dinilai telah menjadi pembayar pajak tertinggi. Mereka dijadikan pioner dan contoh para wajib pajak yang lain. Selain menjadi pembayar pajak terbesar, juga tepat waktu, patuh dan taat. Nominal pembayaran pajak tertinggi, di kisaran 300 - 400 juta setiap tahunnya. "Terima kasih kepada para wajib pajak, khusunya 70 orang yang telah menjadi contoh yang baik bagi yang lain. Karena sejatinya, menbayar pajak bukanlah kewajiban, tapi kebutuhan," terang Walikota Malang, Drs H. Sutiaji saat memberikan sambutan. Sutiaji bahkan menghimbau, jika membayar pajak agar diniatkan seperti mengeluarkan zakat. Agar barokah bisa bermanfaat bagi orang lain, menjadi ladang amal. Karena zakat itu, bermakna membersihkan. Manfaat pajak bisa dinikmati masyarakat lainya, dalam bentuk fasilitas sarpras dan lainya. "Membayar pajak jika diniatkan membayar zakat, berarti membersihkan. Membersihkan titipan harta untuk kepentingan orang lain," lanjutnya. Gebyar sadar pajak sekaligus gathering wajib pajak, diisi sejumlah pembagian hadiah doorprize kepada para wajib pajak. Puluhan sepeda motor, beragam barang elektronik, siap dibagikan kepada para wajib pajak yang beruntung dalam undian. Kepala Bapenda Kota Malang, Handy Prianto menerangkan, pajak dimaksud adalah, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Pajak Daerah Lainya (PDL). "Jadi selain PBB juga ada PDL. Seperti hotel, restoran dan lainya yang sudah terpasang e-tax. Lokasinya tersebar sekitar 700 titik lokasi. Pembelanjaan minimal 100 ribu, billingnya dikirim ke Bapenda ditukar dengan nomor undian," jelasnya. Ia mengungkapkan, jika di tahun 2021 setelah ada gebyar sadar pajak, ada kenaikan pembayaran pajak total sekitar 46 milyard. Sementara untuk dikeluarkan hadiah sadar pajak sebesar 1 milyar. "Untuk tahun 2022 ini, kenaikan belum dihitung. Semoga bisa lebih dari tahun lalu. Kalau target tahun ini, 566 milyar. Dan sampai hari ini sudah 500 milyar. Masih ada waktu sekitar 2 minggu lagi," lanjutnya. (edr)
Pemkot Malang Apresiasi Wajib Pajak Tertinggi
Rabu 14-12-2022,12:18 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 25-02-2026,17:33 WIB
10 Resep Simpel Menu Takjil Buka Puasa Ramadan di Surabaya, Bisa untuk Ide Jualan
Rabu 25-02-2026,19:14 WIB
Hindari Jalan Berlubang, Pemotor di Kencong Jember Tewas Terlindas Dump Truck
Rabu 25-02-2026,22:44 WIB
Persebaya vs PSM Makassar 1-0, Bajol Ijo Akhiri Tren Negatif di GBT
Rabu 25-02-2026,17:39 WIB
Gugatan Miliaran Rupiah Kandas, PN Jember Nyatakan Tak Berwenang
Rabu 25-02-2026,21:23 WIB
Tiga Perlintasan di Surabaya Ditutup Sementara, KAI Daop 8 Terapkan Buka Tutup Malam Hari
Terkini
Kamis 26-02-2026,16:01 WIB
Jaga Kekhusyukan Ramadan, Satsamapta Polres Pasuruan Gelar Patroli Asmara Senja
Kamis 26-02-2026,15:59 WIB
Hukum Menghirup Aroma Masakan dan Parfum saat Puasa Ramadan, Apakah Membatalkan?
Kamis 26-02-2026,15:58 WIB
Kecewa Bonus Merosot Tajam, Atlet Porprov Kota Pasuruan Injak-Injak Plakat Reward
Kamis 26-02-2026,15:57 WIB
Transformasi Produktif: Mengasah Keahlian Mengelas Warga Binaan Lapas Arjasa demi Masa Depan Mandiri
Kamis 26-02-2026,15:50 WIB