Malang, Memorandum.co.id - Sebanyak 70 orang / pihak mendapatkan penghargaan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemerintah Kota Malang. Mereka berasal dari, pembayar pajak hotel, resto, home stay, kuliner, tempat hiburan dan lainya. Penghargaan tersebut, diterimakan bersamaan dengan Gebyar Sadar Pajak tahap 2 dan Gathering Wajib Pajak, di gedung Malang Creatif Center (MCC) Kota Malang, Selasa malam (13/12/22). Para penerima penghargaan itu, dinilai telah menjadi pembayar pajak tertinggi. Mereka dijadikan pioner dan contoh para wajib pajak yang lain. Selain menjadi pembayar pajak terbesar, juga tepat waktu, patuh dan taat. Nominal pembayaran pajak tertinggi, di kisaran 300 - 400 juta setiap tahunnya. "Terima kasih kepada para wajib pajak, khusunya 70 orang yang telah menjadi contoh yang baik bagi yang lain. Karena sejatinya, menbayar pajak bukanlah kewajiban, tapi kebutuhan," terang Walikota Malang, Drs H. Sutiaji saat memberikan sambutan. Sutiaji bahkan menghimbau, jika membayar pajak agar diniatkan seperti mengeluarkan zakat. Agar barokah bisa bermanfaat bagi orang lain, menjadi ladang amal. Karena zakat itu, bermakna membersihkan. Manfaat pajak bisa dinikmati masyarakat lainya, dalam bentuk fasilitas sarpras dan lainya. "Membayar pajak jika diniatkan membayar zakat, berarti membersihkan. Membersihkan titipan harta untuk kepentingan orang lain," lanjutnya. Gebyar sadar pajak sekaligus gathering wajib pajak, diisi sejumlah pembagian hadiah doorprize kepada para wajib pajak. Puluhan sepeda motor, beragam barang elektronik, siap dibagikan kepada para wajib pajak yang beruntung dalam undian. Kepala Bapenda Kota Malang, Handy Prianto menerangkan, pajak dimaksud adalah, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Pajak Daerah Lainya (PDL). "Jadi selain PBB juga ada PDL. Seperti hotel, restoran dan lainya yang sudah terpasang e-tax. Lokasinya tersebar sekitar 700 titik lokasi. Pembelanjaan minimal 100 ribu, billingnya dikirim ke Bapenda ditukar dengan nomor undian," jelasnya. Ia mengungkapkan, jika di tahun 2021 setelah ada gebyar sadar pajak, ada kenaikan pembayaran pajak total sekitar 46 milyard. Sementara untuk dikeluarkan hadiah sadar pajak sebesar 1 milyar. "Untuk tahun 2022 ini, kenaikan belum dihitung. Semoga bisa lebih dari tahun lalu. Kalau target tahun ini, 566 milyar. Dan sampai hari ini sudah 500 milyar. Masih ada waktu sekitar 2 minggu lagi," lanjutnya. (edr)
Pemkot Malang Apresiasi Wajib Pajak Tertinggi
Rabu 14-12-2022,12:18 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-07-2026,11:49 WIB
192 Lapak di Pasar Baru Pagesangan Dibongkar, Pemkot Surabaya Amankan Aset
Kamis 09-07-2026,12:29 WIB
Profil dan Jejak Karier Febrie Adriansyah, Jampidsus Kejagung yang Rumahnya Digeledah Polisi
Kamis 09-07-2026,12:52 WIB
Daftar Lengkap Rotasi 32 ASN Pemkot Surabaya, 4 Pejabat Perempuan Mundur
Kamis 09-07-2026,12:42 WIB
Sidang Ke-4 Kasus Maidi Madiun Cs (1): Enam Saksi dari Sekda hingga Plt Kepala DPUPR Dihadirkan JPU
Kamis 09-07-2026,06:25 WIB
Modus Bank BUMN di Jember, Bansos Jadi Umpan Dana KUR Rp41 Miliar Dikuras Habis
Terkini
Jumat 10-07-2026,06:07 WIB
Kasus Korupsi KUR BNI Jember Terbongkar, Aspidsus Kejati Jatim: Korban Kaget Didatangi Penagih Utang
Jumat 10-07-2026,06:00 WIB
Kejati Jatim Tetapkan Ketua Collection Agent Tersangka Baru Korupsi KUR BNI Jember
Jumat 10-07-2026,05:50 WIB
Perumdam Tirta Taman Sari Kota Madiun Butuh Pemimpin Kuat, DPRD Minta KPM Pilih Dirut Terbaik
Jumat 10-07-2026,05:43 WIB
Menuju Sirkuit Mandalika, Dua Pembalap Muda SMKN 1 Kendit Dapat Dukungan Penuh Bupati Situbondo
Kamis 09-07-2026,21:46 WIB