Malang, Memorandum.co.id - Sebanyak 70 orang / pihak mendapatkan penghargaan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemerintah Kota Malang. Mereka berasal dari, pembayar pajak hotel, resto, home stay, kuliner, tempat hiburan dan lainya. Penghargaan tersebut, diterimakan bersamaan dengan Gebyar Sadar Pajak tahap 2 dan Gathering Wajib Pajak, di gedung Malang Creatif Center (MCC) Kota Malang, Selasa malam (13/12/22). Para penerima penghargaan itu, dinilai telah menjadi pembayar pajak tertinggi. Mereka dijadikan pioner dan contoh para wajib pajak yang lain. Selain menjadi pembayar pajak terbesar, juga tepat waktu, patuh dan taat. Nominal pembayaran pajak tertinggi, di kisaran 300 - 400 juta setiap tahunnya. "Terima kasih kepada para wajib pajak, khusunya 70 orang yang telah menjadi contoh yang baik bagi yang lain. Karena sejatinya, menbayar pajak bukanlah kewajiban, tapi kebutuhan," terang Walikota Malang, Drs H. Sutiaji saat memberikan sambutan. Sutiaji bahkan menghimbau, jika membayar pajak agar diniatkan seperti mengeluarkan zakat. Agar barokah bisa bermanfaat bagi orang lain, menjadi ladang amal. Karena zakat itu, bermakna membersihkan. Manfaat pajak bisa dinikmati masyarakat lainya, dalam bentuk fasilitas sarpras dan lainya. "Membayar pajak jika diniatkan membayar zakat, berarti membersihkan. Membersihkan titipan harta untuk kepentingan orang lain," lanjutnya. Gebyar sadar pajak sekaligus gathering wajib pajak, diisi sejumlah pembagian hadiah doorprize kepada para wajib pajak. Puluhan sepeda motor, beragam barang elektronik, siap dibagikan kepada para wajib pajak yang beruntung dalam undian. Kepala Bapenda Kota Malang, Handy Prianto menerangkan, pajak dimaksud adalah, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Pajak Daerah Lainya (PDL). "Jadi selain PBB juga ada PDL. Seperti hotel, restoran dan lainya yang sudah terpasang e-tax. Lokasinya tersebar sekitar 700 titik lokasi. Pembelanjaan minimal 100 ribu, billingnya dikirim ke Bapenda ditukar dengan nomor undian," jelasnya. Ia mengungkapkan, jika di tahun 2021 setelah ada gebyar sadar pajak, ada kenaikan pembayaran pajak total sekitar 46 milyard. Sementara untuk dikeluarkan hadiah sadar pajak sebesar 1 milyar. "Untuk tahun 2022 ini, kenaikan belum dihitung. Semoga bisa lebih dari tahun lalu. Kalau target tahun ini, 566 milyar. Dan sampai hari ini sudah 500 milyar. Masih ada waktu sekitar 2 minggu lagi," lanjutnya. (edr)
Pemkot Malang Apresiasi Wajib Pajak Tertinggi
Rabu 14-12-2022,12:18 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 19-04-2026,14:41 WIB
GMNI Jember Bongkar Gurita Politik dan Konflik Kepentingan di Balik SPPG
Minggu 19-04-2026,05:26 WIB
Cunha Bungkam Chelsea di Stamford Bridge, MU Melesat 10 Poin dalam Perburuan Liga Champions
Minggu 19-04-2026,05:40 WIB
Real Sociedad Juara Copa del Rey! Kalahkan Atletico Lewat Drama Adu Penalti 4-3
Minggu 19-04-2026,09:27 WIB
Perkuat Tertib Aset Kampus, Kantah ATR/BPN Tulungagung Serahkan 31 Sertipikat ke UIN Satu
Minggu 19-04-2026,19:42 WIB
Joko Anwar Berencana Pensiun dari Dunia Film Demi Mencari Ketenangan Batin
Terkini
Minggu 19-04-2026,19:49 WIB
Single Lupa! Milik Neona Ayu Viral dan Usung Genre Hipdut yang Tengah Digemari
Minggu 19-04-2026,19:42 WIB
Joko Anwar Berencana Pensiun dari Dunia Film Demi Mencari Ketenangan Batin
Minggu 19-04-2026,19:33 WIB
Pemkab Gresik Bidik Juara Umum MTQ Ke-32 Jatim dan Persiapkan Kafilah Terbaik
Minggu 19-04-2026,19:26 WIB
Prakiraan Cuaca Jatim 20 April 2026 Sebanyak 8 Wilayah Diprediksi Berkabut
Minggu 19-04-2026,19:20 WIB