Malang, memorandum.co.id - Unit Reskrim Polsek Jabung, Polres Malang, berhasil mengungkap kasus pencurian motor, Minggu (11/12/2022). Diamankan, FF (36), yang diduga melakukan tindak pidana pencurian motor Honda Beat milik tetangganya di Dusun Pateguhan, Desa Argosari, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang. Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana melalui Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik mengatakan pencurian terjadi pada Kamis (8/12/2022) lalu. Waktu itu, korban SI (19), yang masih satu kampung dengan terduga pelaku, meletakkan motor di halaman depan rumahnya, sekitar pukul 18.00. “Diketahuinya, kendaraan tidak berada ditempat, saat akan dimasukkan ke dalam rumah,” terangnya, Senin (12/12/2022). Tak lama, korban mengetahui motornya hilang dari lokasi saat memarkir. Korban langsung melaporkan ke Mapolsek Jabung. Setelah menerima laporan unit Reskrim Polsek Jabung melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan di TKP dan beberapa keterangan dari saksi, diduga FF sebagai terduga pelaku pencurian. “Berbekal data yang dikantongi serta mengetahui keberadaan pelaku, petugas langsung melakukan penggerebekan di rumahnya, Minggu (11/12/2022) pagi,” kata Taufik. Polisi juga menyita barang bukti berupa motor milik korban yang ditemukan di dalam rumah terduga pelaku. Terduga pelaku akan dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. Taufik menjelaskan saat ini penyidik masih mendalami keterangan terduga pelaku, termasuk informasi dari keluarga yang mengatakan bahwa terduga pelaku pernah dirawat di RSJ DR Radjiman Wediodiningrat Lawang. Menurutnya, pembuktian secara medis harus dilakukan mengingat dalam hukum disamping syarat-syarat objektif melakukan tindak pidana, harus dipenuhi pula syarat-syarat subjektif atau syarat-syarat mental untuk dapat dipertanggungjawabkan dan dijatuhkan pidana kepadanya. “Orang-orang yang sakit jiwa atau lemah mental tidak dapat dimintai pertanggungjawaban pidana atas tindak pidana yang dilakukannya. Untuk itu dalam waktu dekat petugas akan berkoordinasi dengan pihak RSJ terkait kondisi kejiwaan pelaku,” kata Taufik. (kid/ari)
Polsek Jabung Ungkap Curanmor, Terduga Pelaku Pernah Dirawat di RSJ
Selasa 13-12-2022,18:06 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 13-03-2026,14:00 WIB
Kode Redeem Wuthering Waves Terbaru di Livestream Update Versi 3.2
Jumat 13-03-2026,16:37 WIB
Patch MLBB Season 40 Ubah Meta: Mage Lama Bangkit, Marksman Disesuaikan Jelang MPL Season 17
Jumat 13-03-2026,14:14 WIB
Aplikasi Cek Kemacetan Jalan Tol Terbaik untuk Mudik 2026
Jumat 13-03-2026,18:55 WIB
Veda Ega Pratama Jadi Harapan Baru Dunia Balap Indonesia, Ini Jadwal Lengkap Moto3 Musim 2026
Jumat 13-03-2026,15:32 WIB
Diduga Hendak Nyopet di Pasar Gresik, Pria Asal Surabaya Nyaris Diamuk Massa
Terkini
Sabtu 14-03-2026,12:29 WIB
Pertamina Salurkan Tambahan 3,6 Juta Tabung LPG 3 Kg di Jatim
Sabtu 14-03-2026,12:13 WIB
Polsek Gedangan Bagikan Takjil ke Masyarakat dan Pengendara
Sabtu 14-03-2026,11:46 WIB
Cari Solusi Penataan PKL Exit Tol Banyu Urip, Camat Sukomanunggal Gandeng Jasa Marga dan Kementerian PUPR
Sabtu 14-03-2026,11:11 WIB
Ramadan Penuh Berkah, 34 Anak Yatim di Tambaksumur Waru Terima Santunan Uang dan Sembako
Sabtu 14-03-2026,10:48 WIB