Malang, memorandum.co.id - Unit Reskrim Polsek Jabung, Polres Malang, berhasil mengungkap kasus pencurian motor, Minggu (11/12/2022). Diamankan, FF (36), yang diduga melakukan tindak pidana pencurian motor Honda Beat milik tetangganya di Dusun Pateguhan, Desa Argosari, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang. Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana melalui Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik mengatakan pencurian terjadi pada Kamis (8/12/2022) lalu. Waktu itu, korban SI (19), yang masih satu kampung dengan terduga pelaku, meletakkan motor di halaman depan rumahnya, sekitar pukul 18.00. “Diketahuinya, kendaraan tidak berada ditempat, saat akan dimasukkan ke dalam rumah,” terangnya, Senin (12/12/2022). Tak lama, korban mengetahui motornya hilang dari lokasi saat memarkir. Korban langsung melaporkan ke Mapolsek Jabung. Setelah menerima laporan unit Reskrim Polsek Jabung melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan di TKP dan beberapa keterangan dari saksi, diduga FF sebagai terduga pelaku pencurian. “Berbekal data yang dikantongi serta mengetahui keberadaan pelaku, petugas langsung melakukan penggerebekan di rumahnya, Minggu (11/12/2022) pagi,” kata Taufik. Polisi juga menyita barang bukti berupa motor milik korban yang ditemukan di dalam rumah terduga pelaku. Terduga pelaku akan dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. Taufik menjelaskan saat ini penyidik masih mendalami keterangan terduga pelaku, termasuk informasi dari keluarga yang mengatakan bahwa terduga pelaku pernah dirawat di RSJ DR Radjiman Wediodiningrat Lawang. Menurutnya, pembuktian secara medis harus dilakukan mengingat dalam hukum disamping syarat-syarat objektif melakukan tindak pidana, harus dipenuhi pula syarat-syarat subjektif atau syarat-syarat mental untuk dapat dipertanggungjawabkan dan dijatuhkan pidana kepadanya. “Orang-orang yang sakit jiwa atau lemah mental tidak dapat dimintai pertanggungjawaban pidana atas tindak pidana yang dilakukannya. Untuk itu dalam waktu dekat petugas akan berkoordinasi dengan pihak RSJ terkait kondisi kejiwaan pelaku,” kata Taufik. (kid/ari)
Polsek Jabung Ungkap Curanmor, Terduga Pelaku Pernah Dirawat di RSJ
Selasa 13-12-2022,18:06 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 08-06-2026,07:43 WIB
Teror Pinjol, Akademisi Unesa Soroti Ancaman Kebocoran Data dan Lemahnya Pengawasan
Senin 08-06-2026,14:45 WIB
MBG Dihentikan Tiba-tiba, Satgas MBG Tulungagung Sebut 18 SPPG Disuspend
Senin 08-06-2026,09:13 WIB
Cerita Korban Pinjol di Surabaya, Diteror Chat hingga Telepon Tiap Hari
Senin 08-06-2026,07:09 WIB
Terjerat Pinjol Data Pribadi Jadi Taruhan, OJK Jatim Gencarkan Edukasi dan Perlindungan Konsumen
Senin 08-06-2026,20:41 WIB
Profesor Baru UB Kenalkan Teknologi Deteksi Ikan hingga Inovasi Makanan Olahan
Terkini
Senin 08-06-2026,20:57 WIB
Manajer Gion Spa Akui Pernah Terima Tujuh Terapis di Bawah Umur dari Agensi
Senin 08-06-2026,20:41 WIB
Profesor Baru UB Kenalkan Teknologi Deteksi Ikan hingga Inovasi Makanan Olahan
Senin 08-06-2026,20:34 WIB
Kapolres Cup 2026 Jadi Ajang Pembinaan Voli Putri Kabupaten Kediri
Senin 08-06-2026,20:27 WIB
Kapolres Kediri Tekankan Peran Bhabinkamtibmas sebagai Garda Terdepan Pelayanan Masyarakat
Senin 08-06-2026,20:21 WIB