Malang, memorandum.co.id - Unit Reskrim Polsek Jabung, Polres Malang, berhasil mengungkap kasus pencurian motor, Minggu (11/12/2022). Diamankan, FF (36), yang diduga melakukan tindak pidana pencurian motor Honda Beat milik tetangganya di Dusun Pateguhan, Desa Argosari, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang. Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana melalui Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik mengatakan pencurian terjadi pada Kamis (8/12/2022) lalu. Waktu itu, korban SI (19), yang masih satu kampung dengan terduga pelaku, meletakkan motor di halaman depan rumahnya, sekitar pukul 18.00. “Diketahuinya, kendaraan tidak berada ditempat, saat akan dimasukkan ke dalam rumah,” terangnya, Senin (12/12/2022). Tak lama, korban mengetahui motornya hilang dari lokasi saat memarkir. Korban langsung melaporkan ke Mapolsek Jabung. Setelah menerima laporan unit Reskrim Polsek Jabung melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan di TKP dan beberapa keterangan dari saksi, diduga FF sebagai terduga pelaku pencurian. “Berbekal data yang dikantongi serta mengetahui keberadaan pelaku, petugas langsung melakukan penggerebekan di rumahnya, Minggu (11/12/2022) pagi,” kata Taufik. Polisi juga menyita barang bukti berupa motor milik korban yang ditemukan di dalam rumah terduga pelaku. Terduga pelaku akan dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. Taufik menjelaskan saat ini penyidik masih mendalami keterangan terduga pelaku, termasuk informasi dari keluarga yang mengatakan bahwa terduga pelaku pernah dirawat di RSJ DR Radjiman Wediodiningrat Lawang. Menurutnya, pembuktian secara medis harus dilakukan mengingat dalam hukum disamping syarat-syarat objektif melakukan tindak pidana, harus dipenuhi pula syarat-syarat subjektif atau syarat-syarat mental untuk dapat dipertanggungjawabkan dan dijatuhkan pidana kepadanya. “Orang-orang yang sakit jiwa atau lemah mental tidak dapat dimintai pertanggungjawaban pidana atas tindak pidana yang dilakukannya. Untuk itu dalam waktu dekat petugas akan berkoordinasi dengan pihak RSJ terkait kondisi kejiwaan pelaku,” kata Taufik. (kid/ari)
Polsek Jabung Ungkap Curanmor, Terduga Pelaku Pernah Dirawat di RSJ
Selasa 13-12-2022,18:06 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 16-10-2026,21:21 WIB
KPK Ungkap Peran Eks Kepala BNPB ke Puspom TNI, Usut Korupsi Dana Bencana Rp 148 Miliar
Sabtu 17-10-2026,06:10 WIB
Cinta yang Kalah oleh Waktu (6): Akhir Perjalanan Cinta Koko dan Dira
Jumat 16-10-2026,23:22 WIB
Prabowo Ganti Kepala BNPB, KPK Tegaskan Usut Korupsi Dana Bencana
Jumat 16-10-2026,21:33 WIB
Pengadaan HT Disorot, KPK Usut Korupsi Dana Bencana BNPB Rp 148 Miliar
Sabtu 17-10-2026,07:07 WIB
Ketika Ketua NU Menyeberang Pagar
Terkini
Sabtu 17-10-2026,20:34 WIB
Kunjungi PCNU, PKS DPRD Kota Malang Minta Dukungan Atasi Persoalan Keumatan
Sabtu 17-10-2026,20:13 WIB
Semangat Baru Palang Merah Remaja, Siti Apriliya Lanjutkan Estafet Kepemimpinan Forpis Distrik 5 Jember
Sabtu 17-10-2026,19:59 WIB
Rencana Industrialisasi Utara Brantas, Pemerhati Desak Pemkab Jombang Harus Perhatikan Situs Sejarah
Sabtu 17-10-2026,19:24 WIB
Kunjungi Polda Jatim, Kapolri Suyudi Gandeng Ulama dan Masyarakat Jaga Harkamtibmas
Sabtu 17-10-2026,19:16 WIB