Malang, memorandum.co.id - Unit Reskrim Polsek Jabung, Polres Malang, berhasil mengungkap kasus pencurian motor, Minggu (11/12/2022). Diamankan, FF (36), yang diduga melakukan tindak pidana pencurian motor Honda Beat milik tetangganya di Dusun Pateguhan, Desa Argosari, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang. Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana melalui Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik mengatakan pencurian terjadi pada Kamis (8/12/2022) lalu. Waktu itu, korban SI (19), yang masih satu kampung dengan terduga pelaku, meletakkan motor di halaman depan rumahnya, sekitar pukul 18.00. “Diketahuinya, kendaraan tidak berada ditempat, saat akan dimasukkan ke dalam rumah,” terangnya, Senin (12/12/2022). Tak lama, korban mengetahui motornya hilang dari lokasi saat memarkir. Korban langsung melaporkan ke Mapolsek Jabung. Setelah menerima laporan unit Reskrim Polsek Jabung melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan di TKP dan beberapa keterangan dari saksi, diduga FF sebagai terduga pelaku pencurian. “Berbekal data yang dikantongi serta mengetahui keberadaan pelaku, petugas langsung melakukan penggerebekan di rumahnya, Minggu (11/12/2022) pagi,” kata Taufik. Polisi juga menyita barang bukti berupa motor milik korban yang ditemukan di dalam rumah terduga pelaku. Terduga pelaku akan dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. Taufik menjelaskan saat ini penyidik masih mendalami keterangan terduga pelaku, termasuk informasi dari keluarga yang mengatakan bahwa terduga pelaku pernah dirawat di RSJ DR Radjiman Wediodiningrat Lawang. Menurutnya, pembuktian secara medis harus dilakukan mengingat dalam hukum disamping syarat-syarat objektif melakukan tindak pidana, harus dipenuhi pula syarat-syarat subjektif atau syarat-syarat mental untuk dapat dipertanggungjawabkan dan dijatuhkan pidana kepadanya. “Orang-orang yang sakit jiwa atau lemah mental tidak dapat dimintai pertanggungjawaban pidana atas tindak pidana yang dilakukannya. Untuk itu dalam waktu dekat petugas akan berkoordinasi dengan pihak RSJ terkait kondisi kejiwaan pelaku,” kata Taufik. (kid/ari)
Polsek Jabung Ungkap Curanmor, Terduga Pelaku Pernah Dirawat di RSJ
Selasa 13-12-2022,18:06 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 11-04-2025,14:56 WIB
Pendengar Suara Surabaya Ungkap Kasus Pencurian Mobil, Hilang di Jombang Ketemu di Bringkang
Jumat 11-04-2025,12:41 WIB
Datangi Perusahaan Buntut Ijazah Warga Ditahan, Wawali Armuji Malah Dilaporkan Polisi
Jumat 11-04-2025,16:19 WIB
Resah Oleh Ulah Oknum Wartawan dan LSM, Kades se-Kecamatan di Jombang Melawan
Jumat 11-04-2025,16:26 WIB
Proyek Strategis Nasional di PIER Pasuruan Diperas, Tiga Pemuda Diamankan
Jumat 11-04-2025,12:50 WIB
Warga Gresik Dihebohkan Aksi Pria Pamer Alat Kelamin kepada Wanita di Depan Icon Mall
Terkini
Sabtu 12-04-2025,10:49 WIB
Bhabinkamtibmas Polsek Jabon Bersama Kelompok Tani Cek Lahan P2B, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Sabtu 12-04-2025,10:09 WIB
Polisi Dukung Gerakan Program Ketahanan Pangan Lewat Tanaman Hidroponik
Sabtu 12-04-2025,09:43 WIB
Edan! Terduga Pelaku Pencurian Ertiga Pernah Nyalon sebagai Kades Bringkang, Untungnya Tidak Terpilih
Sabtu 12-04-2025,09:28 WIB
Big Match Persija vs Persebaya di Stadion GBK, Paul Munster: Mental Kami Bagus dan Siap Rebut 3 Poin
Sabtu 12-04-2025,09:14 WIB