Surabaya, memorandum.co.id – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur akhirnya menetapkan dua orang tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi aset Pemkot Surabaya berupa waduk persil 39, Kelurahan Babatan, di Jalan Jalan Raya Babatan - Unesa. Dua tersangka yaitu SMT (57) dan DLL (72), keduanya warga Wiyung. Mereka menjual waduk itu ke seorang pengembang property. Akibatnya, negara mengalami kerugian hingga Rp 11 miliar. Jauh sebelum kasus ini mencuat, Kepala Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi (Kapusdaskrimti) Kejaksaan RI Didik Farkhan Alisyahdi, SH., MH., yang saat itu menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya pernah menuliskan kasus ini dalam bukunya yang berjudul “Jaksa vs Mafia Aset” (2019). Berikut tulisan Didik Farkhan dalam buku “Jaksa vs Mafia Aset” Tanah Waduk Disikat
Tidak peduli. Emang Gue Pikirin (EGP). Itulah motto para mafia tanah. Tak peduli milik siapa, pribadi atau Negara akan disikat. Tak peduli fasilitas umum sekalipun. Yang penting “asyik” bisa menguasai, memiliki dengan berbagai cara. Lihat saja setelah tanah sekolahan (SDN Ketabang I), tanah kuburan (Makam Pahlawan), kali ini tanah berupa waduk. Banyak yang tidak percaya, tanah berupa waduk yang selalu “berair” itu juga diincar. Semula saya juga tidak percaya. Untuk apa waduk? Setelah mengecek sendiri, barulah saya percaya. Waduk bisa jadi sasaran empuk. Ya, Waduk Wiyung di Kelurahan Babatan, Kecamatan Wiyung, Kota Surabaya adalah contohnya. Pada 2017, saat saya masih menjabat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Surabaya menerima rombongan Pemkot Surabaya. Dipimpin Walikota, Bu Risma, melaporkan pidana. Ya, Pemkot Surabaya melapor telah “kehilangan” waduk. Dengan runtut, Bu Walikota cerita. Tentang sejarah waduk. Bahwa Pemerintah Kota Surabaya sejak awal kemerdekaan sudah mencatat waduk itu sebagai aset Negara. Tercatat dalam register 2381805 di Sistem Informasi Manajemen Barang Daerah (SIMBADA).Tanah Waduk Disikat
Selasa 13-12-2022,08:58 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 12-08-2026,11:40 WIB
Sidang ke-9 Maidi Madiun Cs (4): Ungkap Peran Untari dalam Aliran Komitmen Fee Proyek DPUPR
Rabu 12-08-2026,06:02 WIB
Progres Proyek Rehab Sekolah Minus, Plt Wali Kota Madiun Minta Dikebut
Rabu 12-08-2026,12:06 WIB
Polda Jatim Tetapkan Joiss Nydia Khaliza Tersangka Arisan Online Bodong, Korban Rugi Rp862 Juta
Rabu 12-08-2026,20:25 WIB
Toko Miras Menjamur di Surabaya, Ada yang Beroperasi Dekat Rumah Ibadah
Rabu 12-08-2026,09:55 WIB
KMP Putri Yasmin Terbakar di Selat Lombok, Evakuasi Penumpang Berlangsung Menegangkan
Terkini
Rabu 12-08-2026,21:48 WIB
Gus Ali Bongkar Problem NU: Kompak Saat Ada Musuh
Rabu 12-08-2026,21:45 WIB
SMK Go Global Jatim Siapkan SDM Profesional untuk Pasar Kerja Dunia
Rabu 12-08-2026,21:39 WIB
Sidang ke-9 Maidi Madiun Cs (5): 11 Saksi Perkuat Pembuktian, Peran Untari Disorot JPU
Rabu 12-08-2026,21:35 WIB
Tio Ferdian Dicopot dari Runner-up Raka Raki Jatim 2026, Ini Profilnya
Rabu 12-08-2026,21:28 WIB