Malang, memorandum.co.id - Adam, warga Kelurahan Tlogowaru, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang akhirnya bebas dari kasus penganiayaan. Pasalnya, tim jaksa penuntut umum (JPU) dapat mendamaikan dan menyelesaikan perkara dengan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restorative justice (RJ). Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Edy Winaro SH melalui Kasi Intelijen Eko Budisusanto SH menjelaskan, tersangka telah meminta maaf. Korban menerima dan sepakat berdamai. "Setelah mempelajari berkas perkara, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dr Mia Amiati sependapat untuk dilakukan penghentian penuntutan. Berdasarkan keadilan restoratif dan mengajukan permohonan kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum," terang Kasi Intel Kejari Kota Malang, Senin (12/12/22). Kasus ini berawal, Selasa (22/03/22), Adam cemburu melihat kedekatan pacarnya dengan korban, Eko. Kemudian Adam mendatangi Eko dan memukulnya sebanyak tiga kali. Akibatnya, korban menderita luka memar pada pelipis kiri. Sementara Adam akhirnya, ditetapkan sebagai tersangka. Diduga melanggar, Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana 2 (dua) tahun 8 (delapan) bulan penjara. Selanjutnya, atas kejadian itu. Kejaksaan Negeri Kota Malang, melakukan mediasi antara korban dan tersangka. Disaksikan keluarga korban, penyidik Polresta Malang Kota, dan tokoh masyarakat. Sejumlah alasan penghentian penuntutan, didasarkan keadilan restoratif. Tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana. Ancaman pidana penjara tidak lebih dari 5 tahun. Selain itu, telah ada surat perjanjian perdamaian ditandatangani kedua belah pihak. Perbuatan tersangka, telah dimaafkan oleh korban serta respon positif dari masyarakat. (edr)
Tersangka Kasus Pemukulan Teman Pacar Akhirnya Bebas Berkat RJ
Senin 12-12-2022,18:02 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 08-04-2026,22:46 WIB
Dindik Jatim Kebut Pengisian 35 Kepala Sekolah Kosong
Rabu 08-04-2026,22:33 WIB
ASN Pemprov Jatim Terapkan WFH Rabu dan Tunggu Sinkronisasi Kebijakan Pusat
Rabu 08-04-2026,22:28 WIB
B50 Berlaku 1 Juli 2026, Subsidi Bisa Hemat Hingga Rp 48 Triliun
Rabu 08-04-2026,22:18 WIB
Era Prabowo, Petani Sejahtera Harga Gabah Stabil dan Stok Beras Nasional Melimpah
Rabu 08-04-2026,22:05 WIB
Pemkot Surabaya Lelang 85 Kendaraan Operasional untuk Efisiensi BBM
Terkini
Kamis 09-04-2026,20:48 WIB
Rico Ringgo Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Terbukti Tipu Jaminan Dua Kapal
Kamis 09-04-2026,20:41 WIB
Hobi Berkebun Kian Diminati, Barang Bekas Jadi Media Tanam Kreatif
Kamis 09-04-2026,20:34 WIB
Bobol Rumah Pasca Idulfitri 2026, Dua Pelaku Curanmor Pakal Surabaya Beraksi Enam Kali
Kamis 09-04-2026,20:26 WIB
Polrestabes Surabaya Ungkap 149 Kasus Narkoba, 206 Tersangka Ditangkap
Kamis 09-04-2026,20:19 WIB