Malang, memorandum.co.id - Adam, warga Kelurahan Tlogowaru, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang akhirnya bebas dari kasus penganiayaan. Pasalnya, tim jaksa penuntut umum (JPU) dapat mendamaikan dan menyelesaikan perkara dengan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restorative justice (RJ). Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Edy Winaro SH melalui Kasi Intelijen Eko Budisusanto SH menjelaskan, tersangka telah meminta maaf. Korban menerima dan sepakat berdamai. "Setelah mempelajari berkas perkara, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dr Mia Amiati sependapat untuk dilakukan penghentian penuntutan. Berdasarkan keadilan restoratif dan mengajukan permohonan kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum," terang Kasi Intel Kejari Kota Malang, Senin (12/12/22). Kasus ini berawal, Selasa (22/03/22), Adam cemburu melihat kedekatan pacarnya dengan korban, Eko. Kemudian Adam mendatangi Eko dan memukulnya sebanyak tiga kali. Akibatnya, korban menderita luka memar pada pelipis kiri. Sementara Adam akhirnya, ditetapkan sebagai tersangka. Diduga melanggar, Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana 2 (dua) tahun 8 (delapan) bulan penjara. Selanjutnya, atas kejadian itu. Kejaksaan Negeri Kota Malang, melakukan mediasi antara korban dan tersangka. Disaksikan keluarga korban, penyidik Polresta Malang Kota, dan tokoh masyarakat. Sejumlah alasan penghentian penuntutan, didasarkan keadilan restoratif. Tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana. Ancaman pidana penjara tidak lebih dari 5 tahun. Selain itu, telah ada surat perjanjian perdamaian ditandatangani kedua belah pihak. Perbuatan tersangka, telah dimaafkan oleh korban serta respon positif dari masyarakat. (edr)
Tersangka Kasus Pemukulan Teman Pacar Akhirnya Bebas Berkat RJ
Senin 12-12-2022,18:02 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 13-01-2026,15:39 WIB
Pemkab Magetan Akui Belum Dapat Juknis Pegawai SPPG Diangkat PPPK
Selasa 13-01-2026,16:45 WIB
Kemenkum Jatim Serahkan Sertifikat Hak Cipta Patung Macan Putih Balongjeruk di Kediri
Selasa 13-01-2026,18:38 WIB
Aksi Biadab Bripka Agus dan Suyitno Bunuh Mahasiswi UMM, Dicekik dengan Kondisi Tangan dan Kaki Terikat
Selasa 13-01-2026,17:20 WIB
Rapor Putaran Pertama Persebaya dan Evaluasi Kinerja Pemain di Era Bernardo Tavares
Selasa 13-01-2026,18:48 WIB
Ikuti Rekomendasi KPK, Wali Kota Madiun Targetkan Proyek Strategis Lelang Sejak Februari
Terkini
Rabu 14-01-2026,15:06 WIB
Polres Ngawi Sambut Kedatangan Kapolres Baru dengan Tarian Orek-Orek
Rabu 14-01-2026,15:03 WIB
Polsek Tandes Patroli Dialogis di Kawasan Perbankan, Pastikan Keamanan Nasabah
Rabu 14-01-2026,15:00 WIB
Apresiasi Dedikasi AKBP Rovan, Bupati Gresik Ajak AKBP Ramadhan Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah
Rabu 14-01-2026,14:50 WIB
Wujudkan Jatim Cerdas dan Pendidikan Berdampak, Dindik Jatim Perkuat Kualifikasi Guru dan Vokasi SLB
Rabu 14-01-2026,14:31 WIB