Malang, memorandum.co.id - Adam, warga Kelurahan Tlogowaru, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang akhirnya bebas dari kasus penganiayaan. Pasalnya, tim jaksa penuntut umum (JPU) dapat mendamaikan dan menyelesaikan perkara dengan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restorative justice (RJ). Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Edy Winaro SH melalui Kasi Intelijen Eko Budisusanto SH menjelaskan, tersangka telah meminta maaf. Korban menerima dan sepakat berdamai. "Setelah mempelajari berkas perkara, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dr Mia Amiati sependapat untuk dilakukan penghentian penuntutan. Berdasarkan keadilan restoratif dan mengajukan permohonan kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum," terang Kasi Intel Kejari Kota Malang, Senin (12/12/22). Kasus ini berawal, Selasa (22/03/22), Adam cemburu melihat kedekatan pacarnya dengan korban, Eko. Kemudian Adam mendatangi Eko dan memukulnya sebanyak tiga kali. Akibatnya, korban menderita luka memar pada pelipis kiri. Sementara Adam akhirnya, ditetapkan sebagai tersangka. Diduga melanggar, Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana 2 (dua) tahun 8 (delapan) bulan penjara. Selanjutnya, atas kejadian itu. Kejaksaan Negeri Kota Malang, melakukan mediasi antara korban dan tersangka. Disaksikan keluarga korban, penyidik Polresta Malang Kota, dan tokoh masyarakat. Sejumlah alasan penghentian penuntutan, didasarkan keadilan restoratif. Tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana. Ancaman pidana penjara tidak lebih dari 5 tahun. Selain itu, telah ada surat perjanjian perdamaian ditandatangani kedua belah pihak. Perbuatan tersangka, telah dimaafkan oleh korban serta respon positif dari masyarakat. (edr)
Tersangka Kasus Pemukulan Teman Pacar Akhirnya Bebas Berkat RJ
Senin 12-12-2022,18:02 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 10-05-2026,21:18 WIB
DPRD Kota Madiun Soroti Minimnya Kuota SMA Negeri pada SPMB 2026
Minggu 10-05-2026,14:19 WIB
Perangkat Vital Digondol Maling, Traffic Light Jalan Pegirian Padam Total
Minggu 10-05-2026,12:53 WIB
Guru Honorer di Surabaya Setubuhi Siswi di Lab Komputer hingga Toilet Sekolah
Minggu 10-05-2026,19:53 WIB
Pesantren Sepak Bola eLKISI, Cetak Santri Tangguh Berakhlak Juara
Minggu 10-05-2026,11:15 WIB
Rujak Phoria Getarkan SUBEC, Festival Rujak Uleg 2026 Jadi Magnet Wisata Nasional dan Simbol Persatuan
Terkini
Senin 11-05-2026,08:57 WIB
Warga Kasreman Merasa Lebih Aman Berkat Patroli Dialogis Malam Hari Polres Ngawi
Senin 11-05-2026,08:37 WIB
Respons Cepat Call Center 110, Polres Ngawi Berhasil Mediasi Dugaan Percobaan Penganiayaan
Senin 11-05-2026,08:21 WIB
Wujud Pelayanan Humanis, Polwan Polresta Sidoarjo Siaga di Tengah Keramaian Warga
Senin 11-05-2026,07:59 WIB
Indonesia Jadi Incaran Markas Sindikat Scamming Internasional, Ratusan WNA Diringkus
Senin 11-05-2026,07:48 WIB