Malang, memorandum.co.id - Adam, warga Kelurahan Tlogowaru, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang akhirnya bebas dari kasus penganiayaan. Pasalnya, tim jaksa penuntut umum (JPU) dapat mendamaikan dan menyelesaikan perkara dengan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restorative justice (RJ). Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Edy Winaro SH melalui Kasi Intelijen Eko Budisusanto SH menjelaskan, tersangka telah meminta maaf. Korban menerima dan sepakat berdamai. "Setelah mempelajari berkas perkara, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dr Mia Amiati sependapat untuk dilakukan penghentian penuntutan. Berdasarkan keadilan restoratif dan mengajukan permohonan kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum," terang Kasi Intel Kejari Kota Malang, Senin (12/12/22). Kasus ini berawal, Selasa (22/03/22), Adam cemburu melihat kedekatan pacarnya dengan korban, Eko. Kemudian Adam mendatangi Eko dan memukulnya sebanyak tiga kali. Akibatnya, korban menderita luka memar pada pelipis kiri. Sementara Adam akhirnya, ditetapkan sebagai tersangka. Diduga melanggar, Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana 2 (dua) tahun 8 (delapan) bulan penjara. Selanjutnya, atas kejadian itu. Kejaksaan Negeri Kota Malang, melakukan mediasi antara korban dan tersangka. Disaksikan keluarga korban, penyidik Polresta Malang Kota, dan tokoh masyarakat. Sejumlah alasan penghentian penuntutan, didasarkan keadilan restoratif. Tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana. Ancaman pidana penjara tidak lebih dari 5 tahun. Selain itu, telah ada surat perjanjian perdamaian ditandatangani kedua belah pihak. Perbuatan tersangka, telah dimaafkan oleh korban serta respon positif dari masyarakat. (edr)
Tersangka Kasus Pemukulan Teman Pacar Akhirnya Bebas Berkat RJ
Senin 12-12-2022,18:02 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 26-02-2026,11:42 WIB
Bukti Hijab Bukan Penghalang Prestasi, Sukses Berkat Hobi dan Bakti Keluarga
Kamis 26-02-2026,17:24 WIB
Jalur Satu Arah Magetan Kota Picu Pengusaha Gulung Tikar
Kamis 26-02-2026,14:55 WIB
Respons Keluhan Wali Murid, DPRD Magetan Minta Menu Makan Bergizi Gratis Cantumkan Harga dan Nutrisi
Kamis 26-02-2026,20:42 WIB
Viral LPMK Surabaya Minta THR, DPRD Desak Camat Tandes Evaluasi Ketua
Kamis 26-02-2026,11:52 WIB
Jaga Kekhusyukan Ramadan, Polres Jember Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Narkoba
Terkini
Jumat 27-02-2026,11:12 WIB
Polres Ngawi Amankan Senja Ramadan, Pastikan Masyarakat Nyaman saat Ngabuburit
Jumat 27-02-2026,11:08 WIB
Syarat Gaji Orang Tua Terbaru untuk Lolos Verifikasi KIP Kuliah Merdeka 2026, Ini Batas Maksimalnya
Jumat 27-02-2026,11:03 WIB
Dukung Ketahanan Pangan, Kapolres Ngawi Tinjau Alat Pengering Padi di Padas
Jumat 27-02-2026,10:55 WIB
Ramadan Penuh Kebersamaan, Polres Ngawi dan Forkopimda Perkuat Sinergi Jaga Kekondusifan Wilayah
Jumat 27-02-2026,10:50 WIB