Korban kecelakaan tunggal mendapat penanganan medis. Surabaya, memorandum.co.id - Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Tambak Langon. Seorang pemotor bernama Agus Supriyanto (47), asal Kalimantan Selatan mengalami luka luka setelah terjatuh di lokasi kejadian, Minggu (11/13/2022) dini hari. Informasi yang dihimpun berdasarkan keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian, kecelakaan ini terjadi bermula saat motor W 4318 EO yang dikendarai korban melaju dengan kecepatan tinggi dari arah timur ke barat. Sampainya di Jalan Tambak Langon, korban tiba-tiba tidak bisa mengendalikan laju motornya hingga kemudian oleng dan tersungkur. Warga yang mengetahui langsung menghubungi Command Center Surabaya 112 untuk ditindaklanjuti. Korban sempat mendapatkan penanganan dan pengecekan awal dari Tim Gerak Cepat (TGC) Barat dan Tim Petir Barat. Kasatlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Eko Adi Wibowo membenarkan kecelakaan tersebut. "Iya benar laka tunggal, korban hanya mengalami luka luka" jelasnya. Usai kejadian tersebut korban langsung melanjutkan perjalanan pulang. "Karena masih sanggup dan korban tidak mau dirujuk ke RS," pungkasnya(alf)
Pemotor Terjatuh di Jalan Tambak Langon
Minggu 11-12-2022,21:05 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 23-01-2026,13:55 WIB
Proyek Pasar Keputran Selatan Amburadul, Masyarakat Desak Audit Total
Jumat 23-01-2026,14:24 WIB
Dilaporkan ke Mabes Polri, Ini Tanggapan Bupati Sidoarjo
Jumat 23-01-2026,14:00 WIB
Polres Gresik Amankan Dua Pengedar Sabu
Jumat 23-01-2026,21:57 WIB
Pendapatan Negara Jawa Timur 2025 Tembus Rp 253 Triliun Ditopang Pajak dan PNBP
Jumat 23-01-2026,13:48 WIB
Gaji Ortu Rp20 Juta Dapat Beasiswa Pemuda Tangguh, Evaluasi Pemkot Surabaya Temukan 70 Persen Salah Sasaran
Terkini
Sabtu 24-01-2026,11:25 WIB
Polres Tulungagung Peringati Isra Mikraj, Teguhkan Keimanan dan Ketakwaan Personel
Sabtu 24-01-2026,10:56 WIB
Kapolres AKBP Hendra Eko Triyulianto Pimpin Langsung Sertijab 9 Pejabat Utama Polres Pamekasan
Sabtu 24-01-2026,10:30 WIB
Tercatat 7.590 Pernikahan Anak di Jatim, Kabupaten Pasuruan Paling Tinggi
Sabtu 24-01-2026,09:57 WIB
KUHP Baru, Aborsi Sebabkan Kematian Bisa Dituntut 15 Tahun Penjara
Sabtu 24-01-2026,09:00 WIB