Surabaya, memorandum.co.id - Selain menjual pikap L300 dan motor hasil curian ke Madura, tersangka Ahmadi dan Ridoi alias Doi juga tidak jarang menjual mobil hasil curian ke pembeli yang sudah diajak bertemu di jalanan Kota Surabaya. "Jadi setelah mendapatkan mobil pikap atau motor, kedua tersangka ini langsung membawa ke Madura atau menghubungi calon pembeli dan mengajak bertemu di Surabaya," kata Kapolsek Sukolilo Kompol Muhammad Sholeh, Minggu (11/12/2022). Berbeda dengan komplotan lama yang menjual hasil dengan memutilasi atau memisahkan bagian, kedua tersangka ini memilih menjual mobil secara utuh. Hal itu, diklaim lebih memudahkan tersangka untuk cepat memperoleh uang penjualan. "Mereka menjualnya mobil pikap secara utuh. Kemungkinan agar mudah dan cepat mendapatkan uang hasil kejahatan. Tidak jarang juga langsung dijual ke Madura," pungkas mantan Kasatintelkam Polres Tuban itu. Untuk diketahui polisi meringkus dua tersangka pencurian L300. Mereka adalah Ahmadi (27) dan Ridoi alias Doi warga Dusun Parseh Utara, Desa Parseh, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan. Kedua pelaku diamankan usai beberapa kali berusaha melakukan aksinya mencuri pikap di Sukolilo hingga Genteng. Dari penangkapan Ahmadi dan Doi, polisi menyita barang bukti satu unit mobil pikap L 300 bernopol W 8369 NJ lengkap berikut surat tanda nomor kendaraan (STNK), satu gunting khusus baja, kunci sok, dua buah kunci letter T modifikasi dan mata kunci, satu kunci sok dan kunci busi modifikasi. Selain itu, turut menjadi barang bukti sebilah senjata tajam (sajam) jenis pisau penghabisan. Pisau tersebut, oleh Ahamdi diselipkan di balik baju bagian belakang. Diduga, sajam itu dipakai untuk menyerang korban yang memergoki pencurian itu.(fdn)
Pencuri L300 Jual Barang Jarahan Secara Utuh
Minggu 11-12-2022,19:29 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 23-01-2026,21:57 WIB
Pendapatan Negara Jawa Timur 2025 Tembus Rp 253 Triliun Ditopang Pajak dan PNBP
Jumat 23-01-2026,22:31 WIB
Anggota PJR Polda Jatim Ciduk Pencuri Kabel Jembatan Suramadu
Jumat 23-01-2026,17:46 WIB
Penertiban Kabel Internet Tak Berizin, Pemkab Magetan Terganjal Regulasi
Sabtu 24-01-2026,07:53 WIB
Profil Letkol Inf Rifqi Muhammad Syuhada, Dandim 0824/Jember: Segudang Pengalaman Tempur dan Akademik
Jumat 23-01-2026,22:24 WIB
Berkas Perkara Dilimpahkan PN Surabaya, Permadi Wahyu Akan Jalani Sidang Perdana
Terkini
Sabtu 24-01-2026,16:58 WIB
Tongkat Komando Kodim 0824/Jember Berpindah ke Letkol Rifqi Syuhada Perwira Eks Kopassus
Sabtu 24-01-2026,16:52 WIB
Gowes Bareng Kapolres Kediri Warnai Aktivitas Pagi di Kampung Inggris Pare
Sabtu 24-01-2026,15:55 WIB
AKBP Prayoga Angga Terima Kunjungan Kerja Ketua KPU Kabupaten Ngawi
Sabtu 24-01-2026,15:49 WIB
Jaga Kesehatan Tetap Prima, Polres Ngawi Laksanakan Olahraga Bersama
Sabtu 24-01-2026,15:44 WIB