Jember, memorandum.co.id - Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Jember Basuki Raharjomenemui Bupati Hendy Siswanto di Kantor Bupati Jember Minggu (11/12) pukul 13.00. Tujuannya menyampaikan program rumah singgah. “Ada dua hal yang ingin kami sampaikan kepada bapak bupati. Yang pertama berkaitan silaturahmi sebagai kepala balai pemasyarakatan baru di Jember dan yang kedua terkait rencana dengan program Rumah Singgah Griya Abipraya, "Ucap Basuki Raharjo. Ia menambahkan Griya Abipraya ini sebagai rumah singgah klien pemasyarakatan setelah menjalani masa pidananya agar lebih siap untuk kembali berfungsi sebagai masyarakat. Bupati Jember Hendi Siswanto menyampaikan, pihaknya akan mendukung program yang akan dilakukan Bapas Jember. “Saya sangat setuju. Insya Allah kami siap membantu dan mendukung program Bapas Jember. Program Griya Abipraya agar mereka dapat lebih siap untuk kembali berfungsi sebagai masyarakat," ungkap Hendy Siswanto. (edy)
Sampaikan Program Rumah Singgah, Kabapas Baru Temui Bupati Jember
Minggu 11-12-2022,17:57 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 02-03-2026,22:08 WIB
Ayah Tiri Cabuli Anak Sejak Usia 10 Tahun, Pelaku Ditahan Polrestabes Surabaya
Senin 02-03-2026,23:12 WIB
Persebaya vs Persib Bandung Berakhir 2-2, Gol Francisco Rivera Selamatkan Bajul Ijo di GBT
Selasa 03-03-2026,11:09 WIB
Gempuran Gepeng Jelang Lebaran, Sosiolog: Jadi Tradisi dan Pekerjaan Musiman
Senin 02-03-2026,22:30 WIB
Situasi Timur Tengah Memanas, Penerbangan dari Bandara Juanda Tetap Normal
Senin 02-03-2026,22:55 WIB
Polisi Amankan 30 Remaja Terlibat Balap Sepeda di Bawean, Diminta Minta Maaf ke Orang Tua
Terkini
Selasa 03-03-2026,19:08 WIB
Pengamen Asal Bangkalan Jalani Sanksi Sosial di Liponsos Keputih Surabaya
Selasa 03-03-2026,19:04 WIB
Dua Peracik Bahan Peledak di Surabaya Belajar dari TikTok
Selasa 03-03-2026,19:01 WIB
Dua Pencuri Tabung Elpiji 3 Kg di Kejawan Keputih Surabaya Tidur Penjara
Selasa 03-03-2026,18:57 WIB
Jaksa dan Hakim PN Surabaya Kompak Hukum Dua Kurir 40,8 Kg Sabu Penjara Seumur Hidup
Selasa 03-03-2026,18:52 WIB