Batu, Memorandum.co.id - Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2022, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu melalui program ‘Praja Satu’ (Program Jaksa Sahabat Kota Batu) berkalaborasi dengan Pemkot Batu. Ini melibatkan Dinas Pariwisata , Dinas Pendidikan dan Asosiasi Kepala Desa Lurah Kota Batu serta penggiat Macopat Kota Batu yang melaksanakan ‘nembang macapat’ berdurasi 96 jam nonstop untuk meraih rekor MURI, Jumat (8/11/2022). Kepala Kejari Kota Batu Agus Rudjito SH MH melalui Kasi Intelijen Kejari Batu Edi Sutomo SH MH menyampaikan Kejari Kota Batu telah melaksanakan beberapa kegiatan sesuai Surat Edaran Kejati Jawa Timur. “Diantaranya, melakukan video conference oleh Komisi Pemberantasan Korupsi yang diikuti oleh semua Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di Indonesia dan stakeholder lain dalam rangka puncak peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2022 bertema ‘Indonesia Pulih, Bersatu Berantas Korupsi’ serta sosialisasi dan edukasi tentang penguatan budaya anti korupsi,” terangnya. Selain itu, juga melakukan pembagian stiker di Alun-Alun Kota Batu pada seluruh masyarakat terutama para siswa di Kota Batu agar supaya menjauhi tindakan korupsi secara dini. “Kami juga melaksanakan Focus Discussion Group (FGD) dan seminar terkait dengan upaya memerangi dan mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dengan melibatkan peran serta masyarakat, sekaligus ‘nembang macapat’ 96 jam nonstop untuk rekor MURI,” ujarnya. (nik/ari)
Peringati Hakordia 2022, Kejari Batu Gelar Nembang Macapat 96 Jam Nonstop
Sabtu 10-12-2022,08:09 WIB
Editor : Agus Supriyadi
Kategori :