Menuju ultah ke-8 memorandum.co.id
SFF 20266

Wanita Surabaya Dianiaya Pacar Kenalan TikTok, Kasus Dilaporkan ke Polda Jatim

Wanita Surabaya Dianiaya Pacar Kenalan TikTok, Kasus Dilaporkan ke Polda Jatim

Korban mengalami luka lebam parah di tubuh dan wajah akibat penganiayaan.--

SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Seorang wanita berinisial HR, warga Banyuurip, Surabaya, menjadi korban penganiayaan pacar yang dikenalnya melalui TikTok hingga mengalami luka parah dan melapor ke Polda Jawa Timur, Rabu 22 April 2026.

Kasus ini terungkap setelah korban mendatangi rumah aspirasi Wakil Wali Kota Surabaya Armuji.


Mini Kidi Wipes.--

Saat ini, perkara tersebut masih dalam penyelidikan di Polda Jawa Timur.

Dalam laporannya, HR mengaku pertama kali mengenal pelaku pada 2023 dan kembali berkomunikasi intens melalui TikTok pada 2025.

"Dari tahun 2023. Kita berteman lagi di TikTok, Pak. 2025, Desember. Pertemuan di Facebook, Pak. Terus dia minta nomor WA saya," ujarnya.

BACA JUGA:Gerebek Gudang HP Ilegal di Sidoarjo, Polisi Dalami Modus Pengiriman hingga Bisa Lolos dari Bandara

Korban mengaku tidak menaruh curiga terhadap pelaku meski mengetahui aktivitasnya sebagai spiritualis di TikTok.

"Saya lihat di akun TikTok-nya itu, dia itu jadi spiritualis. Saya tidak curiga," aku HR.

Seiring waktu, keduanya sepakat bertemu pada Februari 2026.

BACA JUGA:Bareskrim Tetapkan Dua Tersangka dalam Penggerebekan Gudang HP Impor Ilegal di Sidoarjo

Saat pertemuan pertama, pelaku menunjukkan sikap temperamental dengan membanting ponsel korban karena terkunci.

"Baru ketemu itu memang sudah kelihatan kalau temperamen. Awal ketemu itu HP saya itu dibanting karena saya pakai password," imbuhnya.

Selain itu, pelaku juga mengolok korban dengan kata-kata tidak pantas dan menantang untuk dilaporkan.


Ayo bolo kita gempur rokok ilegal.--

Sementara itu, komunikasi sempat terputus sebelum pelaku kembali menghubungi korban melalui pesan TikTok dan meminta maaf.

Korban kemudian kembali menjalin komunikasi setelah pelaku berjanji mengganti kerugian.

"Bodohnya saya, saya mau," tambahnya.

Beberapa hari lalu, korban kembali bertemu pelaku di sebuah kos di kawasan Tropodo, Kabupaten Sidoarjo.

BACA JUGA:Beroperasi Sejak 2011, Penyalur PMI Ilegal Asal Malang Berangkatkan Ratusan Pekerja ke Timur Tengah

Di lokasi tersebut, korban melihat pelaku mengonsumsi obat-obatan yang tidak diketahui jenisnya.

"Nah itu saya lihat memang dia itu mengonsumsi obat-obatan. Gak tau obat apa," tegas HR.

Selanjutnya, korban menjadi sasaran penganiayaan hingga mengalami luka lebam di tubuh dan wajah.

"Seperti sansak hidup saya waktu itu. Gak tau alasannya apa. Leher saya juga dicekek," tutup HR.

BACA JUGA:Kasubdit III Jatanras Polda Jatim Diganjar Penghargaan PWI Award Sebagai Tokoh Rastra Sewakottama

Korban kemudian memeriksakan diri ke klinik sebelum akhirnya melapor ke Polda Jawa Timur.

"Awalnya hanya ke klinik untuk periksa bersama kakak saya. Lalu sama dokter disarankan untuk lapor. Kemudian saya ke Polda itu," pungkasnya. (fdn)

Sumber:

Berita Terkait