Malang, Memorandum.co.id - Terkait kasus pembongkaran sarana prasarana area dalam Stadion Kanjuruhan, Satuan Reskrim Polres Malang sudah meningkatkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan. “Status sudah kami tingkatkan pada tanggal 6 Desember 2022 kemarin dari penyelidikan menjadi penyidikan,” terang Kasat Reksrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizky Putra, Kamis (8/12/2022). Ini setelah melakukan pemeriksaan pada 11 orang saksi. Dari saksi yang diundang tersebut masih ada 6 orang saksi yang mangkir. Satreskrim akan mengundang sekali lagi. Penyidik sedang melakukan pemeriksaan pada H, orang yang bertanggungjawab terhadap pembongkaran tersebut. Karena H merupakan orang yang bertanggungjawab atas adanya para pekerja yang sedang melakukan pembongkaran. “Kalau para pekerja itu murni bekerja, atas perintah orang yang saat ini sedang menjalani pemeriksaan,” kata Wahyu. Dikatakan, ini masih didalami atas orang yang bertanggungjawab karena pemeriksaan masih berlangsung. “Demikian juga dengan motifnya, karena masih terus kami dalami,” jelas Wahyu. Dari kasus pembongkaran tersebut, Satreskrim tidak hanya melakukan pemeriksaan pada saksi. Namun, juga mengamankan barang yang dipakai untuk membongkar pagar pembatas antara tribun dengan lapangan. “Kami juga mengamankan 2 tabung gas, selang las, linggis dan beberapa peralatan kerja lainnya,” ujar Kasat Reskrim Polres Malang. Pemeriksaan ini untuk mendalami kasus pembongkaran pada tanggal 28 November 2022 lalu. Kasus ini dilaporkan Dispora Kabupaten Malang ke Mapolres Malang pada tanggal 1 Desember 2022. Terkait kasus pembongkaran tersebut yang terlibat akan dijerat dengan pasal 170 dan 406 KUH Pidana dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara. (kid/ari)
Polres Malang Seriusi Kasus Pembongkaran Stadion Kanjuruhan
Jumat 09-12-2022,08:22 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 15-03-2026,12:10 WIB
Wujud Syukur Program MBG, Dapur Sogo Madiun Tebar Kebaikan di Bulan Suci
Minggu 15-03-2026,11:24 WIB
Ngabuburit Road Safety, Satlantas Polres Lumajang Guyur Pengendara dengan 500 Paket Takjil
Minggu 15-03-2026,08:41 WIB
Edan! Arda Güler Cetak Gol dari Jarak 68 Meter, Real Madrid Hajar Elche 4-1 di LaLiga
Minggu 15-03-2026,16:41 WIB
Bahagianya Para Ibu Terima MBG Spesial Ramadan: Berasa Dapat Parsel Lebaran
Minggu 15-03-2026,17:33 WIB
Pemkot Surabaya Bongkar 40 Gudang Sampah Ilegal di Sekitar TPA Benowo
Terkini
Senin 16-03-2026,06:48 WIB
Satu Dekade Menebar Kasih: Gerakan Salat Subuh Berjamaah Jember Peluk 28 Anak Yatim di Bulan Ramadan
Senin 16-03-2026,06:00 WIB
Pilih Gula yang Mana
Senin 16-03-2026,04:13 WIB
Berapa Lama Cas Mobil Listrik hingga Penuh Saat Mudik? Ini yang Harus Diperhatikan
Senin 16-03-2026,04:07 WIB
Dominik Szoboszlai Kritik Performa Liverpool Usai Ditahan Imbang Tottenham
Senin 16-03-2026,04:00 WIB