Malang, Memorandum.co.id - Terkait kasus pembongkaran sarana prasarana area dalam Stadion Kanjuruhan, Satuan Reskrim Polres Malang sudah meningkatkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan. “Status sudah kami tingkatkan pada tanggal 6 Desember 2022 kemarin dari penyelidikan menjadi penyidikan,” terang Kasat Reksrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizky Putra, Kamis (8/12/2022). Ini setelah melakukan pemeriksaan pada 11 orang saksi. Dari saksi yang diundang tersebut masih ada 6 orang saksi yang mangkir. Satreskrim akan mengundang sekali lagi. Penyidik sedang melakukan pemeriksaan pada H, orang yang bertanggungjawab terhadap pembongkaran tersebut. Karena H merupakan orang yang bertanggungjawab atas adanya para pekerja yang sedang melakukan pembongkaran. “Kalau para pekerja itu murni bekerja, atas perintah orang yang saat ini sedang menjalani pemeriksaan,” kata Wahyu. Dikatakan, ini masih didalami atas orang yang bertanggungjawab karena pemeriksaan masih berlangsung. “Demikian juga dengan motifnya, karena masih terus kami dalami,” jelas Wahyu. Dari kasus pembongkaran tersebut, Satreskrim tidak hanya melakukan pemeriksaan pada saksi. Namun, juga mengamankan barang yang dipakai untuk membongkar pagar pembatas antara tribun dengan lapangan. “Kami juga mengamankan 2 tabung gas, selang las, linggis dan beberapa peralatan kerja lainnya,” ujar Kasat Reskrim Polres Malang. Pemeriksaan ini untuk mendalami kasus pembongkaran pada tanggal 28 November 2022 lalu. Kasus ini dilaporkan Dispora Kabupaten Malang ke Mapolres Malang pada tanggal 1 Desember 2022. Terkait kasus pembongkaran tersebut yang terlibat akan dijerat dengan pasal 170 dan 406 KUH Pidana dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara. (kid/ari)
Polres Malang Seriusi Kasus Pembongkaran Stadion Kanjuruhan
Jumat 09-12-2022,08:22 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 26-12-2025,09:49 WIB
Wali Kota Pasuruan Buka Berkah Fest 2025, Dorong UMKM dan Kepedulian Sosial
Jumat 26-12-2025,08:21 WIB
Lawan Tim Papan Bawah, Persebaya Wajib Menang Saat Menjamu Persijap di GBT
Jumat 26-12-2025,07:54 WIB
Saliba Optimistis Arsenal Mampu Raih Quadruple Musim Ini
Jumat 26-12-2025,08:23 WIB
Lima Kabupaten/Kota di Jatim Ini Miliki UMK di Atas Rp5,1 Juta Per Bulan
Jumat 26-12-2025,09:41 WIB
Bawang Merah Nganjuk Penuhi Standar Keamanan Pangan
Terkini
Jumat 26-12-2025,22:35 WIB
MUI Gresik Kembali Raih Penghargaan Kinerja Terbaik Se-Jatim
Jumat 26-12-2025,21:42 WIB
Polres Pasuruan Pastikan Arus Lalu Lintas Masih Terkendali saat Hari Pertama Libur Nataru
Jumat 26-12-2025,21:29 WIB
Wali Kota Pasuruan Buka Jelajah Santri Ke-3 dan Pekan Madaris, Perkuat Karakter dan Nasionalisme Santri
Jumat 26-12-2025,20:07 WIB