Surabaya, memorandum.co.id - Kasus tersangka Bupati Bangkalan RA Latif terus mengelinding. Kini posisi kursi Bupati Bangkalan digantikan Wakil Bupati Bangkalan M Mohni. Mohni mendapatkan surat perintah tugas (SPT) dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, sebagai Plt Bupati Bangkalan. Prosesi dilaksanakan di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (8/12/2022) sore. Plt Bupati Bangkalan Mohni menyampaikan, setelah Bupati Bangkalan diamankan KPK, pihaknya terus berkomitmen melanjutkan program-program yang telah berjalan. "Kita sudah selesai, sudah tinggal menunggu evaluasi dari Ibu Gubernur," jawabnya. Menanggapi Bupati Bangkalan yang ditangkap oleh KPK, Mohni menambahkan Pemkab Bangkalan telah menyerahkan sepenuhnya kewenangan hukum kepada KPK. "Kami tidak bisa mencampuri," ujarnya singkat. Berkaitan dengan dinas-dinas yang mengalami kekosongan, dirinya menyampaikan Pemkab Bangkalan akan sesegera mungkin mengisi jabatan tersebut karena telah memiliki kewenangan pasca diserahkannya SPT Plt Bupati untuk memberikan SK pada mereka layak menempati posisi. "Ada lima instansi. Kita nanti akan melakukan uji kompetensi, dan nanti bagi Eselon 2 kita akan mengagendakan yang berlaku 3 tahun," katanya. Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, yang mewakili Gubernur Jatim menyampaikan Surat Perintah SPT nomor : 131/1357/011 .2/2022, tertanggal 8 Desember 2022. Wagub Emil menyampaikan penyampaian SPT Plt Bupati Bangkalan tersebut, merupakan instruksi langsung dari Gubernur Khofifah yang sebelumnya telah melakukan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). "Ibu Gubernur memberikan amanah kepada saya untuk sesegera mungkin tanpa menunda menyerahkan SPT ini atas nama Ibu Gubernur. Dan memang SPT ini ditandatangani Ibu Gubernur sendiri," ujar Wagub Jatim. Emil menambahkan, SPT Plt Bangkalan diturunkan agar masyarakat Bangkalan tetap memiliki pemerintahan yang berjalan dengan efektif, tanpa jeda ataupun tidak ada kekosongan. "Kita doakan semoga Bapak Wakil Bupati selaku Plt Bupati, diberikan kelancaran dalam menjalankan tugas,” tegas dia. Emil bersama Sekdaprov Jatim, Adhy Karyono juga membahas menjelang akhir tahun 2022 supaya bisa dipastikan semua program-program bisa terselesaikan dengan baik. Walaupun tentunya, lanjut Emil, sebagai Wakil Bupati Bangkalan Mohni telah memiliki pemahaman, namun dirinya berharap bantuan dan kolaborasi Sekretaris Daerah (Sekda) Bangkalan agar bisa membantu dan memastikan tidak terdapat hambatan dalam menyelesaikan program 2022. "SPT ini berlaku definitif, sambil menunggu proses hukum yang berproses dan kita menunggu proses yang berlangsung. Kita sama-sama berjuang untuk mewujudkan good goverment . Karena dalam Monitoring Center For Prevention (MCP) segala sesuatu yang berkaitan dengan manajemen ASN itu juga menjadi bagian dari komponen skor," jelas Emil. Oleh karena itu, Wagub Emil menambahkan, Pemprov Jatim berikhtiar untuk meminimalkan segala hal yang berpotensi terjadi penyimpangan. Dimana beberapa waktu yang lalu, lanjut Emil, pihaknya telah melaksakan rakor yang diikuti oleh wilayah. "Pemprov berusaha menjadi teladan yang baik. Terima kasih Pak Inspektur dan jajaran, Pemprov Jatim saat ini ada di angka 93, kita harap bisa menjadi motivasi bagi seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur untuk membenahi dan memastikan sistem," jelas Emil. Mantan Bupati Trenggalek tersebut menambahkan, hal ini merupakan salah satu bentuk ikhtiar yang ada akhirnya akan dikembalikan pada masing-masing pribadi kepada daerah. Menurutnya, KPK dan Pemprov Jatim terus berikhtiar dan berusaha menjadi teladan sebaik-baiknya. (day)
Gubernur Angkat Mohni Sebagai Plt Bupati Bangkalan
Kamis 08-12-2022,20:35 WIB
Editor : Syaifuddin
Kategori :