Malang, Memorandum.co.id - Perubahan paradigma aparatur sipil negara (ASN) seiring Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 harus dipahami betul oleh setiap ASN Kota Malang. Ketaatan kepada Tuhan YME dan kesetiaan kepada Pancasila dan UUD 1945 adalah prinsip yang tidak bisa ditawar lagi. Ini ditekankan Wali Kota Malang Drs H Sutiaji saat mengambil sumpah dan melantik 211 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Malang di Aula Lantai 4 Mini Blok Office, Balai Kota Malang, Rabu (7/12/2022). "Tunjukkan kinerja dan loyalitas pada negara dan bangsa. Bekerjalah bukan (hanya untuk) personal, tapi institusional. Maka tidak boleh kerja hanya untuk diri sendiri, harus kerja sama. Tidak pelit ilmu. Tidak boleh ada ego sektoral dan terakhir jaga moral," kata Sutiaji. Di tengah situasi global yang sedang tidak baik-baik saja akibat krisis keuangan, pangan dan energi, Sutiaji menyampaikan ASN dituntut untuk produktif dan menumbuhkan budaya kerja kreatif. Tidak hanya terjebak pada rutinitas semata. "Bekerja kita bukan hanya berangkat pukul 08.00 pulang pukul 16.00. Tapi apa yang kita kerjakan. Seberapa jauh Anda sebagai anak bangsa memberikan karya yang bermanfaat bagi masyarakat, bangsa dan negara," ujarnya. Terlebih peran jabatan fungsional semakin didorong sebagai bagian penting meritokrasi birokrasi yang menekankan pada kompetensi. Hadir pula, Wakil Wali Kota Malang Ir H Sofyan Edi Jarwoko dan jajaran pimpinan perangkat daerah tersebut terdapat tiga klaster utama jabatan fungsional yang dilantik. Yakni 45 guru, 100 tenaga kesehatan, dan 66 tenaga teknis. Adapun dari kategori jabatannya terdapat 39 jenis jabatan fungsional yang semuanya didesain untuk memperkuat kinerja Pemkot Malang. (*/ari)
Wali Kota Malang Minta ASN Pegang Teguh NKRI dan Budayakan Kerja Kreatif
Rabu 07-12-2022,15:50 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :