Malang, Memorandum.co.id - KPU Kabupaten Malang melakukan penjaringan calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Sebanyak 648 peserta yang dinyatakan lulus administrasi, kini mengikuti tahapan seleksi tes tulis CAT. Tes tulis berlangsung selama 2 hari di laboratorium Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang. “Kami kerjasama dengan BKPSDM karena yang memiliki perangkat sebanyak itu hanya BKPSDM Kabupaten Malang,” terang komisioner KPU Kabupaten Malang Marhaendra Pramudya Mahardika, Selasa (6/12/2022). Para calon PPK yang mengikuti seleksi tes tulis tersebut akan terbagi menjadi 7 gelombang, pada hari pertama (6/12/2022) sebanyak 4 gelombang. Fasilitas perangkat CAT yang tersedia sebanyak 100 unit. Ketujuh gelombang ini pada hari pertama berasal dari Kecamatan Dampit, Dau, Pagak, Kromengan, Ngajum; gelombang 2 dari Kecamatan Ampelgading, Bantur, Bululawang, Gondanglegi, Sumbermanjing Wetan; gelombang 3 dari Kecamatan Gedangan, Karangploso, Kasembon, Kepanjen dan Jabung; dan gelombang 4 dari Kecamatan Pagelaran, Pakis, dan Pakisaji. Untuk gelombang pertama dimulai pukul 07.30, gelombang 2 dimulai pukul 09.30, gelombang 3 dimulai pukul 11.30 dan gelombang 4 dimulai pukul 13.30 WIB. Sedangkan untuk hari ke 2, tanggal 7 Desember 2022, untuk gelombang 5 tetap dimulai pukul 07.30, dari Kecamatan Poncokusumo, Singosari, Sumberpucung, Tajinan, Wajak; gelombang 6 dari Kecamatan Kalipare, Lawang, Ngantang, Pujon,Tumpang, Turen; dan gelombang 7 dari Kecamatan Wagir, Wonosari, dan Donomulyo. “Dari seleksi tulis ini akan dipilih berdasarkan peringkat nilai terbaik paling banyak 3 kali jumlah kebutuhan setiap kecamatan,” terang Mahardika. Nanti KPU akan meranking hasilnya peserta seleksi tertulis, setiap kecamatan akan diambil sebanyak 15 orang untuk selanjutnya mengikuti tahapan berikutnya, tes wawancara. Dari wawancara akan diketahui sikap dan kemampuan peserta. Ini penentu calon yang akan terpilih menjadi anggota PPK. Tes tulis ini merupakan tahapan berikutnya, dari pendaftaran yang dibuka sejak tanggal 20 - 29 November 2022. Mereka mendaftar melalui laman siakba.kpu.go.id, dari laman tersebut terpantau sebanyak 1.004 pelamar. Ternyata, menurutnya tidak semuanya memenuhi persyaratan. Ada yang hanya membuat akun, ada yang telah membuat akun tapi tidak melengkapi unggahan dokumen persyaratan, dan ada juga akun yang telah mengunggah dokumen persyaratan tapi tidak lengkap. Hingga dari penelitian administrasi yang dilaksanakan KPU mulai tanggal 21 - 30 November 2022, tersaring sejumlah 648 nama pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat dan lulus seleksi administrasi. (kid/ari)
Calon PPK Kabupaten Malang Jalani Tes Tulis
Rabu 07-12-2022,07:32 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 28-07-2026,11:31 WIB
Forkopimda Sidoarjo Siapkan Operasi Besar-besaran Tertibkan Toko Miras Ilegal dan Prostitusi Terselubung
Selasa 28-07-2026,07:13 WIB
BGN Gandeng Kejagung Sisir Mitra MBG Bermasalah, Sudaryono Tegaskan Tak Ada Toleransi
Selasa 28-07-2026,08:18 WIB
Tangani Kasus Proyek RSUD Parung, Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Bogor Diperiksa Kejagung
Selasa 28-07-2026,06:21 WIB
Jelang Muktamar ke-35 NU, Panitia Gelar Rakor Teknis Sterilisasi Lokasi dan Penjemputan Peserta
Selasa 28-07-2026,15:32 WIB
Bupati Bojonegoro Lepas KKN Unugiri 2026, Mahasiswa Siap Mengabdi di Dalam dan Luar Negeri
Terkini
Selasa 28-07-2026,21:44 WIB
Korsleting Sulap Kandang di Gandusari Blitar Jadi Abu, 450 Ekor Ayam Mati Terpanggang
Selasa 28-07-2026,21:41 WIB
Bhabinkamtibmas Medokan Ayu Sosialisasikan Layanan Call Center 110 Tingkatkan Pelayanan Publik
Selasa 28-07-2026,21:39 WIB
Dinkes Situbondo Gandeng Masyarakat dan DPRD Tingkatkan Layanan Kesehatan Transparan
Selasa 28-07-2026,21:37 WIB
Pemkab Lumajang Ajak Masyarakat Aktif Usulkan Perbaikan Jalan Melalui Kanal Resmi
Selasa 28-07-2026,21:34 WIB