Malang, Memorandum.co.id - KPU Kabupaten Malang melakukan penjaringan calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Sebanyak 648 peserta yang dinyatakan lulus administrasi, kini mengikuti tahapan seleksi tes tulis CAT. Tes tulis berlangsung selama 2 hari di laboratorium Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang. “Kami kerjasama dengan BKPSDM karena yang memiliki perangkat sebanyak itu hanya BKPSDM Kabupaten Malang,” terang komisioner KPU Kabupaten Malang Marhaendra Pramudya Mahardika, Selasa (6/12/2022). Para calon PPK yang mengikuti seleksi tes tulis tersebut akan terbagi menjadi 7 gelombang, pada hari pertama (6/12/2022) sebanyak 4 gelombang. Fasilitas perangkat CAT yang tersedia sebanyak 100 unit. Ketujuh gelombang ini pada hari pertama berasal dari Kecamatan Dampit, Dau, Pagak, Kromengan, Ngajum; gelombang 2 dari Kecamatan Ampelgading, Bantur, Bululawang, Gondanglegi, Sumbermanjing Wetan; gelombang 3 dari Kecamatan Gedangan, Karangploso, Kasembon, Kepanjen dan Jabung; dan gelombang 4 dari Kecamatan Pagelaran, Pakis, dan Pakisaji. Untuk gelombang pertama dimulai pukul 07.30, gelombang 2 dimulai pukul 09.30, gelombang 3 dimulai pukul 11.30 dan gelombang 4 dimulai pukul 13.30 WIB. Sedangkan untuk hari ke 2, tanggal 7 Desember 2022, untuk gelombang 5 tetap dimulai pukul 07.30, dari Kecamatan Poncokusumo, Singosari, Sumberpucung, Tajinan, Wajak; gelombang 6 dari Kecamatan Kalipare, Lawang, Ngantang, Pujon,Tumpang, Turen; dan gelombang 7 dari Kecamatan Wagir, Wonosari, dan Donomulyo. “Dari seleksi tulis ini akan dipilih berdasarkan peringkat nilai terbaik paling banyak 3 kali jumlah kebutuhan setiap kecamatan,” terang Mahardika. Nanti KPU akan meranking hasilnya peserta seleksi tertulis, setiap kecamatan akan diambil sebanyak 15 orang untuk selanjutnya mengikuti tahapan berikutnya, tes wawancara. Dari wawancara akan diketahui sikap dan kemampuan peserta. Ini penentu calon yang akan terpilih menjadi anggota PPK. Tes tulis ini merupakan tahapan berikutnya, dari pendaftaran yang dibuka sejak tanggal 20 - 29 November 2022. Mereka mendaftar melalui laman siakba.kpu.go.id, dari laman tersebut terpantau sebanyak 1.004 pelamar. Ternyata, menurutnya tidak semuanya memenuhi persyaratan. Ada yang hanya membuat akun, ada yang telah membuat akun tapi tidak melengkapi unggahan dokumen persyaratan, dan ada juga akun yang telah mengunggah dokumen persyaratan tapi tidak lengkap. Hingga dari penelitian administrasi yang dilaksanakan KPU mulai tanggal 21 - 30 November 2022, tersaring sejumlah 648 nama pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat dan lulus seleksi administrasi. (kid/ari)
Calon PPK Kabupaten Malang Jalani Tes Tulis
Rabu 07-12-2022,07:32 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 01-03-2026,08:48 WIB
Tabrak Perda dan Belum Berizin, Toko Modern Mr DIY di Bawangan Nekat Beroperasi
Minggu 01-03-2026,13:26 WIB
Porsi MBG di Jember Disunat, Widarto: Jangan Rampas Hak Gizi Anak Demi Keuntungan Oknum!
Sabtu 28-02-2026,22:33 WIB
Kapolres Nganjuk Pastikan Pengamanan Maksimal saat Kunjungan Menteri Sosial di Pendopo
Minggu 01-03-2026,09:07 WIB
Mental Juara Usai Cukur Madura United, Adam Alis Optimistis Persib Bandung Curi Poin di Kandang Persebaya
Sabtu 28-02-2026,22:03 WIB
Polresta Malang Kota Kembalikan Barang Bukti Curanmor Kepada Korban
Terkini
Minggu 01-03-2026,20:39 WIB
Keteledoran Kurir Surabaya, Motor dan Paket Raib Karena Kunci Menempel
Minggu 01-03-2026,20:32 WIB
Kejati Jatim Periksa 25 Saksi Dugaan Penyimpangan Pelabuhan Probolinggo, Gubernur Belum Dipanggil
Minggu 01-03-2026,20:18 WIB
Gerebek Rumah Warga Jatisari, Polres Situbondo Sita 10 Kg Serbuk Petasan
Minggu 01-03-2026,20:11 WIB
Kasus TPPU Modus Investasi Fiktif King Koil Rp 220,3 Miliar Masuk Agenda Pembuktian
Minggu 01-03-2026,20:03 WIB