Surabaya, memorandum.co.id - Pengaturan lalu lintas dilakukan personel Polsek Krembangan di simpang tiga Mbah Ratu, Jalan Demak, Selasa (6/11) sore. Pengaturan ini dilakukan untuk mencegah kemacetan sekaligus membantu melancarkan keulangan para pekerja. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 16.00 ini digelar hingga pukul 16.20 di tengah kepadatan arus lalu lintas. Saat itu selain melakukan pengaturan personel Polsek Krembangan juga membantu menyeberangkan warga di lokasi. Kapolsek Krembangan, Kompol Redik Tribawanto mengatakan kegiatan pengaturan ini merupakan bagian dari pelayanan masyarakat. “Melalui kegiatan ini kami membantu mencegah kemacetan sekaligus melancarkan keberangkatan para pekerja,” ujarnya. Selain itu, kegiatan pengawasan lalin ini sekaligus menekan ruang gerak kejahatan jalanan. "Sehingga degan keberadaan anggota kepolisian di lapangan, mencegah aksi kejahatan seperi jambret, maupun aksi kejahatan yang belakangan ini marak," pungkasnya. (alf
Cegah Kemacetan, Personel Polsek Krembangan Atur Lalin di Jalan Demak
Selasa 06-12-2022,20:37 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 12-03-2026,08:05 WIB
Prakiraan Cuaca 12 Maret 2026, Jatim Masih Diancam Hujan Lebat Disertai Angin Kencang
Kamis 12-03-2026,12:09 WIB
Adu Banteng Motor di Depan TPU Ajung, Dua Nyawa Melayang
Kamis 12-03-2026,08:00 WIB
Keteguhan Iman Linda Sanduan, Menemukan Islam di Balik Ujian Perpisahan
Kamis 12-03-2026,07:18 WIB
Paman di Surabaya Bejat, Keponakan Sendiri Dihamili
Kamis 12-03-2026,03:18 WIB
Havertz Selamatkan Arsenal dari Kekalahan di Kandang Leverkusen
Terkini
Kamis 12-03-2026,22:24 WIB
Kapolres Kediri Kota Beri Penghargaan kepada 35 Personel dan 11 Warga Berprestasi
Kamis 12-03-2026,22:20 WIB
Wamenpar Ni Luh Puspa Sebut SDM Ramah Jadi Kunci Nilai Jual Pariwisata
Kamis 12-03-2026,22:16 WIB
Polres Gresik Gelar Apel Operasi Ketupat Semeru 2026 Amankan Arus Mudik Lebaran
Kamis 12-03-2026,22:13 WIB
Ops Pekat Semeru 2026, Polres Bojonegoro Ungkap Judi dan Prostitusi, 13 Tersangka Diamankan
Kamis 12-03-2026,22:12 WIB