Pemkab Mojokerto Gelontor Bansos BLT DBHCHT untuk Karyawan Pabrik Rokok

Senin 05-12-2022,20:08 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Mojokerto, memorandum.co.id - Bantuan langsung tunai (BLT) Program Pembinaan Lingkungan Sosial Bidang Kesejahteraan Masyarakat digelontorkan oleh Pemerintah Kabupaten Mojokerto. Bansos tersebut guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sasaran kali ini di MPS Gondang. Ribuan karyawan pabrik rokok kretek ini mendapat bansos yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2022. Bansos diserahkan oleh Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati secara simbolis kepada karyawan MPS sebanyak 3.355 karyawan orang. Besaran nominal yakni Rp 300 ribu dengan tahapan pencairan tujuh kali. Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati mengatakan, bahwa bansos yang bersumber DBHCHT ini diberikan kepada karyawan pabrik rokok yang berdomisili di Kabupaten Mojokerto. "Meski bekerja di luar Kabupaten Mojokerto asalkan KTP Kabupaten Mojokerto, bisa mendapatkan bansos ini," katanya, Senin (5/12/2022). Ikfina menjelaskan, bansos ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Uang bantuan tersebut tidak spesifik diatur untuk belanja apa saja. Namun, kepada penerima kategori keluarga berisiko stunting, bansos ini agar digunakan untuk mencukupi kebutuhan gizi dan vitamin anak. “Alhamdulillah, rezeki anda ini kan Rp 2,1 juta, ini monggo dimanfaatkan untuk apa saja," jelasnya. Menurut Ikfina, harapannya bantuan ini bisa mensejahterakan masyarakat. Mengingat bansos ini tidak ada biaya potongan, ia pun meminta para penerima untuk mengecek jumlah uang yang diterima itu di tempat. “Tolong di cek di sini, jangan sampai ketlisut. Pastikan jumlahnya Rp 2,1 juta. Karena bansos ini tidak ada potongan sepeser pun,” ujarnya. Ikfina berharap, bansos yang diberikan kali ini benar-benar membawa manfaat dan berkah bagi para penerima. "Tetap semangat bekerja, bekerja diniatkan ibadah, karena itu dalam rangka memberi nafkah untuk keluarga. Saya minta tolong jaga kesehatan,” tukasnya. Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto, Tri Raharjo memaparkan, bantuan ini khusus untuk karyawan pabrik rokok, buruh tani tembakau. "Serta masyarakat miskin dan rentan," paparnya. Tri mengungkapkan, berdasar data Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto, jumlah penerima manfaat DBHCHT 2022 ini, karyawan pabrik rokok sebanyak 3.355 orang, buruh tani tembakau 800 orang, keluarga berisiko stunting 212 orang, disabilitas 203 orang, lansia 179 dan masyarakat miskin dan rentan 305. "Sehingga jumlah total sebanyak 5.054 penerima bansos," pungkasnya. (yus)

Tags :
Kategori :

Terkait