Mojokerto, memorandum.co.id - Bantuan langsung tunai (BLT) Program Pembinaan Lingkungan Sosial Bidang Kesejahteraan Masyarakat digelontorkan oleh Pemerintah Kabupaten Mojokerto. Bansos tersebut guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sasaran kali ini di MPS Gondang. Ribuan karyawan pabrik rokok kretek ini mendapat bansos yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2022. Bansos diserahkan oleh Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati secara simbolis kepada karyawan MPS sebanyak 3.355 karyawan orang. Besaran nominal yakni Rp 300 ribu dengan tahapan pencairan tujuh kali. Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati mengatakan, bahwa bansos yang bersumber DBHCHT ini diberikan kepada karyawan pabrik rokok yang berdomisili di Kabupaten Mojokerto. "Meski bekerja di luar Kabupaten Mojokerto asalkan KTP Kabupaten Mojokerto, bisa mendapatkan bansos ini," katanya, Senin (5/12/2022). Ikfina menjelaskan, bansos ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Uang bantuan tersebut tidak spesifik diatur untuk belanja apa saja. Namun, kepada penerima kategori keluarga berisiko stunting, bansos ini agar digunakan untuk mencukupi kebutuhan gizi dan vitamin anak. “Alhamdulillah, rezeki anda ini kan Rp 2,1 juta, ini monggo dimanfaatkan untuk apa saja," jelasnya. Menurut Ikfina, harapannya bantuan ini bisa mensejahterakan masyarakat. Mengingat bansos ini tidak ada biaya potongan, ia pun meminta para penerima untuk mengecek jumlah uang yang diterima itu di tempat. “Tolong di cek di sini, jangan sampai ketlisut. Pastikan jumlahnya Rp 2,1 juta. Karena bansos ini tidak ada potongan sepeser pun,” ujarnya. Ikfina berharap, bansos yang diberikan kali ini benar-benar membawa manfaat dan berkah bagi para penerima. "Tetap semangat bekerja, bekerja diniatkan ibadah, karena itu dalam rangka memberi nafkah untuk keluarga. Saya minta tolong jaga kesehatan,” tukasnya. Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto, Tri Raharjo memaparkan, bantuan ini khusus untuk karyawan pabrik rokok, buruh tani tembakau. "Serta masyarakat miskin dan rentan," paparnya. Tri mengungkapkan, berdasar data Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto, jumlah penerima manfaat DBHCHT 2022 ini, karyawan pabrik rokok sebanyak 3.355 orang, buruh tani tembakau 800 orang, keluarga berisiko stunting 212 orang, disabilitas 203 orang, lansia 179 dan masyarakat miskin dan rentan 305. "Sehingga jumlah total sebanyak 5.054 penerima bansos," pungkasnya. (yus)
Pemkab Mojokerto Gelontor Bansos BLT DBHCHT untuk Karyawan Pabrik Rokok
Senin 05-12-2022,20:08 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 02-02-2026,23:01 WIB
Hakim PN Gresik Tolak Permohonan Pra Peradilan Kasus Jual Beli Data Go Matel
Senin 02-02-2026,21:52 WIB
Jadi Kurir Ganja 4 Kilogram, Gadis Asal Malang Dituntut 14 Tahun Penjara Denda Rp 1 Miliar
Senin 02-02-2026,20:48 WIB
KM Pacific 88 Miring Saat Proses Loading Petikemas di Dermaga Jamrud Selatan Surabaya
Senin 02-02-2026,20:57 WIB
Gen Z Jatim Desak DPRD Susun Perda Plastik Sekali Pakai
Senin 02-02-2026,19:46 WIB
Tekan Angka Kecelakaan, Polda Jatim Akan Tindak Tegas Pelanggar Lalu Lintas
Terkini
Selasa 03-02-2026,18:33 WIB
2.518 JCH Kota Surabaya Ikuti Bimbingan Manasik Haji Terpadu
Selasa 03-02-2026,18:29 WIB
Polda Jatim Selidiki Insiden Maut Kapal Pacific 88 Di Pelabuhan Tanjung Perak
Selasa 03-02-2026,18:26 WIB
Lurah Darmo Padukan Jalan Kaki dan Pelayanan Jemput Bola Warga
Selasa 03-02-2026,18:21 WIB
Dalam Kasus Penipuan Investasi Solar R De Laguna dan Muhammad Luthfy Divonis Setahun Penjara
Selasa 03-02-2026,18:18 WIB