Surabaya, memorandum.co.id - Anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya menggerebek rumah Hari (25), pengedar di rumahnya di Jalan Rangkah. Pria lulusan sekolah dasar (SD) itu, tidak berkutik saat polisi menemukan 11 poket seberat 3 gram sabu-sabu (SS). Setelah terbukti, petugas kemudian menggiring tersangka berikut barang bukti ke Mapolrestabes Surabaya. Kini Hari mendekam di penjara. "Barang bukti disimpan di tas kecil yang dibawa oleh tersangka," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri, Senin (5/12). Proses penangkapan bermula anggota di lapangan mendapatkan informasi bila tersangka merupakan pengedar yang beroperasi di daerah Rangkah. Berawal dari informasi itu, anggota yang sudah mengantongi identitas Hari kemudian menggerebek rumahnya dan meringkusnya tanpa perlawanan. Saat diciduk dia sedang menunggu pembeli. Setelah ditemukan barang bukti, selanjutnya tersangka digiring ke Mapolrestabes Surabaya guna penyidikan lebih lanjut. Ketika diinterogasi petugas, membeli sabu ke pengedar berinisial MAS (DPO) pada hari Senin, tanggal 24 Oktober 2022 sekira pukul 19.00. Kemudian barang dikirim dengan cara diranjau di lokasi yang telah ditentukan. "Barang diranjau di daerah Semolowaru sebanyak satu poket berisi sabu seberat 3 gram seharga Rp 3,7 gram," teranh Hari. Setelah mendapatkan barang lalu dibawa pulang untuk dikemas menjadi 11 poket untuk dijual lagi. Sialnya, belum laku polisi datang menggerebek dan menangkapnya. (rio)
Pengedar Sabu Rangkah Digerebek
Senin 05-12-2022,19:48 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 24-05-2026,20:52 WIB
Warga Curhat Jalan Rusak ke Khofifah Saat Tinjau Koperasi Hewan di Lamongan
Minggu 24-05-2026,14:06 WIB
ART Pencuri Emas dan Dolar Milik Warga Jalan Legundi Ditangkap Resmob Polrestabes Surabaya
Minggu 24-05-2026,20:28 WIB
Warga Desa Alun Alun Ranuyoso Kompak Gotong Royong Perbaiki Jalan Penghubung Dusun
Minggu 24-05-2026,17:16 WIB
Mantan Panitera Pengganti PN Surabaya Diperiksa KPK Terkait Dugaan Aliran Uang
Minggu 24-05-2026,18:30 WIB
Diskusi Bersama Mahasiswa UWG, Kapolresta Malang Kota Soroti Bahaya Miras dan Judi Online
Terkini
Senin 25-05-2026,11:49 WIB
Modus Jadi ART, Wanita Asal Jember Ditangkap Polisi Usai Gasak Emas dan Dolar di Surabaya
Senin 25-05-2026,11:44 WIB
Antisipasi Kejahatan Jalanan dan Cek Stok BBM, Polsek Lakarsantri Gelar Patroli Kota Presisi KRYD
Senin 25-05-2026,11:23 WIB
Cuaca Ekstrem di Makkah, Ning Lia Ingatkan Jemaah Fokus Jaga Kesehatan Jelang Pucak Haji
Senin 25-05-2026,10:59 WIB
Tinggalkan Persebaya, Gustavo Fernandes: Saya Pergi dengan Kepala Tegak
Senin 25-05-2026,10:45 WIB