Surabaya, memorandum.co.id - Anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya menggerebek rumah Hari (25), pengedar di rumahnya di Jalan Rangkah. Pria lulusan sekolah dasar (SD) itu, tidak berkutik saat polisi menemukan 11 poket seberat 3 gram sabu-sabu (SS). Setelah terbukti, petugas kemudian menggiring tersangka berikut barang bukti ke Mapolrestabes Surabaya. Kini Hari mendekam di penjara. "Barang bukti disimpan di tas kecil yang dibawa oleh tersangka," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri, Senin (5/12). Proses penangkapan bermula anggota di lapangan mendapatkan informasi bila tersangka merupakan pengedar yang beroperasi di daerah Rangkah. Berawal dari informasi itu, anggota yang sudah mengantongi identitas Hari kemudian menggerebek rumahnya dan meringkusnya tanpa perlawanan. Saat diciduk dia sedang menunggu pembeli. Setelah ditemukan barang bukti, selanjutnya tersangka digiring ke Mapolrestabes Surabaya guna penyidikan lebih lanjut. Ketika diinterogasi petugas, membeli sabu ke pengedar berinisial MAS (DPO) pada hari Senin, tanggal 24 Oktober 2022 sekira pukul 19.00. Kemudian barang dikirim dengan cara diranjau di lokasi yang telah ditentukan. "Barang diranjau di daerah Semolowaru sebanyak satu poket berisi sabu seberat 3 gram seharga Rp 3,7 gram," teranh Hari. Setelah mendapatkan barang lalu dibawa pulang untuk dikemas menjadi 11 poket untuk dijual lagi. Sialnya, belum laku polisi datang menggerebek dan menangkapnya. (rio)
Pengedar Sabu Rangkah Digerebek
Senin 05-12-2022,19:48 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 27-12-2024,21:16 WIB
Big Match Pekan Ini: Menantang Bali United, Persebaya Punya Modal Signifikan sebagai Pemuncak Klasemen
Jumat 27-12-2024,22:44 WIB
Ketua DPW PKS Jatim Apresiasi Capaian PKS Kota Malang
Sabtu 28-12-2024,17:07 WIB
Cegah Judi Online, Semua Handphone Anggota Polresta Banyuwangi Diperiksa
Jumat 27-12-2024,22:53 WIB
Kakek di Wonosari Ditangkap Polisi karena Tanam 17 Pohon Ganja di Halaman Rumah
Terkini
Sabtu 28-12-2024,20:58 WIB
Ditekuk Bali United 0-2, Persebaya Gagal Happy Ending di Pengujung 2024
Sabtu 28-12-2024,18:47 WIB
35 Karya Seni Dipamerkan di Perpustakaan Mula Malurung Lumajang
Sabtu 28-12-2024,18:24 WIB
Tim Dokkes RS Bhayangkara Lumajang Cek Kesehatan Petugas Posyan Operasi Lilin 2024
Sabtu 28-12-2024,17:54 WIB
Sidak Propam di Polsek Simokerto, Penegasan Komitmen Berantas Judi Online dan Pinjol
Sabtu 28-12-2024,17:26 WIB