Surabaya, memorandum.co.id - Anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya menggerebek rumah Hari (25), pengedar di rumahnya di Jalan Rangkah. Pria lulusan sekolah dasar (SD) itu, tidak berkutik saat polisi menemukan 11 poket seberat 3 gram sabu-sabu (SS). Setelah terbukti, petugas kemudian menggiring tersangka berikut barang bukti ke Mapolrestabes Surabaya. Kini Hari mendekam di penjara. "Barang bukti disimpan di tas kecil yang dibawa oleh tersangka," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri, Senin (5/12). Proses penangkapan bermula anggota di lapangan mendapatkan informasi bila tersangka merupakan pengedar yang beroperasi di daerah Rangkah. Berawal dari informasi itu, anggota yang sudah mengantongi identitas Hari kemudian menggerebek rumahnya dan meringkusnya tanpa perlawanan. Saat diciduk dia sedang menunggu pembeli. Setelah ditemukan barang bukti, selanjutnya tersangka digiring ke Mapolrestabes Surabaya guna penyidikan lebih lanjut. Ketika diinterogasi petugas, membeli sabu ke pengedar berinisial MAS (DPO) pada hari Senin, tanggal 24 Oktober 2022 sekira pukul 19.00. Kemudian barang dikirim dengan cara diranjau di lokasi yang telah ditentukan. "Barang diranjau di daerah Semolowaru sebanyak satu poket berisi sabu seberat 3 gram seharga Rp 3,7 gram," teranh Hari. Setelah mendapatkan barang lalu dibawa pulang untuk dikemas menjadi 11 poket untuk dijual lagi. Sialnya, belum laku polisi datang menggerebek dan menangkapnya. (rio)
Pengedar Sabu Rangkah Digerebek
Senin 05-12-2022,19:48 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 16-04-2026,13:09 WIB
Diduga Keracunan MBG, Belasan Siswa SDN 1 Demangan Madiun Dilarikan ke Rumah Sakit
Kamis 16-04-2026,16:04 WIB
Jembatan Plumpung Ambles Akses Alternatif Madiun-Ngawi di Balerejo Putus Total
Kamis 16-04-2026,11:27 WIB
Digerebek di Hotel Tulungagung, Pasangan Asal Kediri Diamankan Polisi Terkait Dugaan Konten Pornografi
Kamis 16-04-2026,14:32 WIB
Usai Dugaan Keracunan Siswa, Postingan Menu MBG SPPG Demangan 4 Madiun Hilang dari Instagram
Kamis 16-04-2026,12:23 WIB
Buka Wawasan Siswa tentang Literasi Digital, PWI Jombang Gelar Safari Jurnalistik
Terkini
Jumat 17-04-2026,10:25 WIB
Kasubdit III Jatanras Polda Jatim Diganjar Penghargaan PWI Award Sebagai Tokoh Rastra Sewakottama
Jumat 17-04-2026,10:22 WIB
Mantan Kades Ngariboyo Kembali Jadi Tersangka Korupsi
Jumat 17-04-2026,09:57 WIB
DPRD Jawa Timur Prihatin, Pungli Perizinan Tambang di ESDM Jatim Coreng Pelayanan Publik
Jumat 17-04-2026,09:49 WIB
Malam Ini! Persebaya vs Madura United: Masih Dibayangi Krisis Pemain
Jumat 17-04-2026,09:36 WIB