Surabaya, memorandum.co.id - Anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya menggerebek rumah Hari (25), pengedar di rumahnya di Jalan Rangkah. Pria lulusan sekolah dasar (SD) itu, tidak berkutik saat polisi menemukan 11 poket seberat 3 gram sabu-sabu (SS). Setelah terbukti, petugas kemudian menggiring tersangka berikut barang bukti ke Mapolrestabes Surabaya. Kini Hari mendekam di penjara. "Barang bukti disimpan di tas kecil yang dibawa oleh tersangka," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri, Senin (5/12). Proses penangkapan bermula anggota di lapangan mendapatkan informasi bila tersangka merupakan pengedar yang beroperasi di daerah Rangkah. Berawal dari informasi itu, anggota yang sudah mengantongi identitas Hari kemudian menggerebek rumahnya dan meringkusnya tanpa perlawanan. Saat diciduk dia sedang menunggu pembeli. Setelah ditemukan barang bukti, selanjutnya tersangka digiring ke Mapolrestabes Surabaya guna penyidikan lebih lanjut. Ketika diinterogasi petugas, membeli sabu ke pengedar berinisial MAS (DPO) pada hari Senin, tanggal 24 Oktober 2022 sekira pukul 19.00. Kemudian barang dikirim dengan cara diranjau di lokasi yang telah ditentukan. "Barang diranjau di daerah Semolowaru sebanyak satu poket berisi sabu seberat 3 gram seharga Rp 3,7 gram," teranh Hari. Setelah mendapatkan barang lalu dibawa pulang untuk dikemas menjadi 11 poket untuk dijual lagi. Sialnya, belum laku polisi datang menggerebek dan menangkapnya. (rio)
Pengedar Sabu Rangkah Digerebek
Senin 05-12-2022,19:48 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 13-08-2026,22:03 WIB
Pengawasan Dana Desa Diperkuat untuk Tekan Kriminalisasi Kepala Desa
Kamis 13-08-2026,22:09 WIB
Bea Cukai Soetta Gagalkan Penyelundupan 23 Kg Emas Libatkan 7 WN China
Kamis 13-08-2026,22:06 WIB
Eks Wakil Kepala BGN Minta Status Tersangka Korupsi MBG Dicabut
Jumat 14-08-2026,06:26 WIB
Presiden Prabowo Dorong Produksi Motor Listrik Nasional hingga 2 Juta Unit
Jumat 14-08-2026,09:30 WIB
Tio Ferdian Klarifikasi, Aulia: Saya Menolak Hubungan Seksual, Namun Tetap Terjadi
Terkini
Jumat 14-08-2026,20:54 WIB
Komunitas CAB Lumajang Gelar Tasyakuran, Tiga Anggota Berprestasi di Lomba Karaoke
Jumat 14-08-2026,20:42 WIB
Puan Maharani Minta Pemerintah Jaga Empat Hal dalam APBN 2027 di Jakarta
Jumat 14-08-2026,20:39 WIB
Menkum Tegaskan Perintah Presiden, RUU Perampasan Aset Harus Disegerakan
Jumat 14-08-2026,20:35 WIB
Titik Api Lapas Ngawi Padam, Polisi Tunggu Hasil Labfor Ungkap Pemicu Kebakaran
Jumat 14-08-2026,20:14 WIB