Surabaya, memorandum.co.id - Mengantisipasi adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan Patroli Gabungan Skala Besar, Sabtu (3/12/2022). Patroli Gabungan Skala Besar ini bergerak menyisir titik-titik yang dianggap rawan gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak. "Sebanyak 88 personil gabungan dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Polda Jatim TNI AL, Satpol PP dan BPBD Kota Surabaya diterjunkan melaksanakan patroli guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkap Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Anton Elfirno Trisanto. Kapolres juga menambahkan bahwa tujuan dilaksanakannya patroli Gabungan Skala Besar guna mengantisipasi adanya gangguan Kamtibmas yang baru-baru ini sering meresahkan masyarakat. "Ini merupakan bentuk hadirnya negara yang mana Polres Tanjung Perak memberikan pelayanan kepada masyarakat guna menciptakan kenyamanan dan ketentraman dalam beraktivitas dan beristirahat, khususnya pada malam hingga Dinihari," ucapnya. AKBP Anton Elfirno Trisanto juga menghimbau kepada masyarakat, apabila menemukan adanya aktivitas kriminalitas seperti aksi balap liar ataupun Gangster seperti yang akhir-akhir ini marak di media sosial, dapat menghubungi layanan command center Polres Pelabuhan Tanjung Perak di nom0r 0878 7070 7003. "Kami berharap kepada masyarakat, apabila mengetahui adanya kegiatan-kegiatan kriminalitas, agar segera menghubungi kami Polres Pelabuhan Tanjung Perak di nomor tersebut," tuturnya. (alf)
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Patroli Gabungan Skala Besar
Minggu 04-12-2022,05:26 WIB
Editor : Agus Supriyadi
Kategori :