Madiun, Memorandum.co.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Madiun memastikan stok obat-obatan untuk klien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) tercukupi. Hingga saat ini, jumlah ODGJ di Kabupaten Madiun mencapai 2.072 orang. Angka yang cukup tinggi tentunya menjadi tugas pemerintah maupun lingkungan sekitar untuk mendukung kesembuhan klien, baik dari sisi rehabilitasi medis maupun rehabilitasi sosial. Kabid Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Madiun, dr Anies Djaka mengatakan, dari sisi medis telah menjadi tugas Dinkes untuk menyediakan fasilitas penunjang kesembuhan klien, salah satunya adalah obat-obatan. Pihaknya telah memastikan stok obat-obatan di gudang farmasi untuk klien ODGJ di Kabupaten Madiun tercukupi. "Kondisi obat yang ada di Kabupaten Madiun aman kita distribusikan ke 26 puskesmas stoknya untuk mengantisipasi kekurangan," katanya. Pada umumnya beberapa obat yang diperlukan klien dalam masa rehabilitasi medis baik dirumah sakit maupun rawat jalan meliputi obat yang antidepresan, antikecemasan, penstabil mood dan antipsikotik. Selain itu, RSUD Caruban telah disiapkan gedung rawat inap jiwa untuk menampung rujukan klien dari puskesmas. "Pasien terkontrol cukup puskesmas ambil obat, kalau terjadi kambuh sampai mengamuk kita rujuk ke RS Caruban yang siap menerima rujukan pasien jiwa," ujarnya. Pun, memastikan biaya obat-obatan untuk pasien jiwa ditanggung oleh pemerintah, baik masyarakat yang mempunyai BPJS maupun tidak. "Aman, gratis semua," tuturnya. Klien yang ingin mendapatkan obat, lanjutnya, cukup mendatangi puskesmas setempat. Sedangkan untuk pasien lama tinggal mengambil obat sesuai buku kendali yang telah diresepkan dokter spesialis jiwa. Sementara pasien baru, akan dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu untuk mendapatkan obat yang sesuai dengan tingkat keparahan. Setelah beberapa minggu konsumsi obat, akan dilakukan evaluasi. Dari hasil evaluasi jika hasilnya dinyatakan baik, resep akan dilanjutkan. Namun sebaliknya, jika kondisi klien tak kunjung membaik atau bahkan tidak ada perubahan terdapat dua opsi yakni meningkatkan dosis obat atau merujuk rumah sakit jiwa. "Jika evaluasi dalam beberapa minggu ada perubahan baik obat dilanjutkan, kalau tidak ada perubahan bisa dinaikkan dosis atau dirujuk kerumah sakit," bebernya.(dry)
Stok Obat ODGJ di Kabupaten Madiun Cukup
Jumat 02-12-2022,15:11 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 17-01-2026,10:58 WIB
Kejaksaan Negeri Nganjuk Terima Titipan Uang Pengganti Kasus Korupsi APBDes Ngronggot
Sabtu 17-01-2026,08:59 WIB
Rompi Lepas Jadi Tren Gamis Lebaran 2026, Pasar Kapasan Mulai Diserbu Pembeli
Sabtu 17-01-2026,11:09 WIB
Di Hadapan Kepsek dan Tendik Sekolah Rakyat se-Jatim, Menteri Sosial: Jangan Ada Siswa Titipan
Sabtu 17-01-2026,13:32 WIB
Kapolres Ngawi Imbau Warga Waspada Cuaca Ekstrem, Utamakan Keselamatan saat Beraktivitas
Sabtu 17-01-2026,11:54 WIB
Kasus Bullying dan Game Online Kian Mengkhawatirkan, Senator Lia Dorong Orang Tua Bentuk Mental Anak
Terkini
Sabtu 17-01-2026,21:30 WIB
Tabrak PJU, Dump Truck Terbalik di Trowulan Mojokerto, Sopir Meninggal Dunia
Sabtu 17-01-2026,20:19 WIB
Pesilat Putri SJE PSHT Cabang Nganjuk Sabet Gelar Pesilat Terbaik SMASA Cup 2026
Sabtu 17-01-2026,20:07 WIB
Tingkatkan Kewaspadaan di G-Walk Citraland, Polsek Lakarsantri Gelar Patroli Kota Presisi
Sabtu 17-01-2026,18:36 WIB
Salah Paham Disangka Curi Motor, Pemuda Asal Nganjuk Nyaris Dimassa Warga Driyorejo Gresik
Sabtu 17-01-2026,18:24 WIB