Petugas Gabungan di Kedewan Bersihkan Tanah Longsor dan Salurkan Bantuan

Kamis 01-12-2022,09:07 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Bojonegoro, memorandum.co.id - Curah hujan yang tinggi mengakibatkan tanah longsor di Desa Wonocolo, Kecamatan Kedewan. Longsoran tersebut sempat menutupi jalan Poros Utama Kecamatan (PUK) Kedewan – Wonocolo dan beberapa rumah warga. Dengan adanya kejadian tersebut, Polsek Kedewan jajaran Polres Bojonegoro bersama-sama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bojonegoro, Koramil dan Pemerintah setempat bergerak cepat dan sigap tangani tanah longsor tersebut. Kapolres Bojonegoro, AKBP Muhammad, Smelalui Kapolsek Kedewan, Iptu Sri Windiarto mengatakan kejadian tanah longsor tersebut akibat curah hujan yang tinggi hampir lima jam lamanya. “Polsek Kedewan Polres Bojonegoro Polda Jatim bersama-sama BPBD Kabupaten Bojonegoro, Koramil, Pemerintah setempat mendatangi dan melakukan pendataan sekaligus pembersihan akses jalan yang tertimpa tanah longsor. Untuk sementara akses jalan Malo-Kedewan (Kawengan-Wonocolo) sudah dapat dilewati,” ucap Kapolsek Kedewan Iptu Sri Windiarto. Menurutnya jajaran Forkopimka dan instansi terkait di Kedewan melakukan pembersihan atau kerja bakti, juga menyalurankan bantuan sosial (bansos) kepada warga yang terdampak tanah longsor tersebut. Terpisah, Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bojonegoro, Ardhian Orianto mengatakan tanah longsor di Kecamatan Kedewan itu terjadi akibat curah hujan yang tinggi. “Dari BPBD sudah berkoordinasi dengan Dinas PU SDA untuk mendatangkan alat berat, guna dilakukan pembersihan tanah longsor di lokasi tersebut pada hari ini dan telah tuntas,” ucap Ardhian. Untuk saat ini pihaknya telah melakukan mitigasi di wilayah tersebut dan bersama pihak-pihak terkait melakukan langkah-langkah mengurangi dampak yang mungkin terjadi, diantaranya memasang rambu tanda rawan longsor. “Kegiatan ini cepat teratasi karena saling adanya koordinasi dan komunikasi di jajaran Forkopimda sebagai pemangku kebijakan,” pungkas Kalaksa BPBD Bojonegoro. (top/har)

Tags :
Kategori :

Terkait