Surabaya, memorandum.co.id - Dua budak sabu gagal menikmati narkoba jenis sabu gegara ditangkap polisi di Jalan Gembong. Mereka adalah Fathul Qomar (26), warga Jalan Sukolilo Baru I, dan Heriono (29), warga Jalan Sulawesi. Akibat perbuatannya itu, keduanya kini mendekam di Mapolsek Benowo. Selain itu, petugas juga menyita barang bukti berupa satu poket sabu 0,30 gram dan motor Honda Supra Fit pelat N 2755 WV, yang dijadikan sarana membeli sabu. Ditangkapnya kedua tersangka berawal dari keisengan Fathul yang merencanakan pesta sabu di rumahnya. Keduanya sepakat menggelar pesta sabu, kemudian berangkat ke salah seorang yang mereka kenal untuk membeli barang haram tersebut dengan cara patungan. Mereka patungan bermodal uang Rp 100 ribu dan keduanya bertemu dengan seorang bandar berinisial CAK (DPO), di Jalan Kunti. Seusai barang didapat, mereka langsung menuju rumah Fathul. Apesnya, transaksi kedua tersangka terendus polisi dan memantaunya di Jalan Gembong. Begitu keduanya melintas langsung menghentikan laju motor dan menangkapnya. Saat digeledah petugas ditemukan sabu, mereka pun kemudian dibawa ke Mapolsek Benowo guna proses hukum lebih lanjut. Saat diinterogasi, kedua tersangka mengakui niatnya untuk mengisap sabu bersama. "Mereka ini berencana mau pesta di rumah. Belum sampai rumah keduanya kami tangkap duluan,” kata Ipda Jumeno, Minggu (24/11). Fathul Qomar dan Heriono berterus terang membeli ke Cak, di Jalan Kunti. "Saya kenal saat beli di depan gang, alamat rumahnya tidak tahu," kata Fathul. (rio/tyo)
Usai Beli Sabu, Dihadang Polisi di Jalan Gembong
Minggu 24-11-2019,15:22 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,13:31 WIB
Seleksi Empat Kepala OPD Dibuka, Bagus Panuntun Dorong Regenerasi Pejabat di Pemkot Madiun
Rabu 05-08-2026,10:45 WIB
Wakil Ketua DPRD Kota Madiun Serap Aspirasi Warga Kartoharjo, Pengelolaan Sampah Jadi Sorotan Utama
Rabu 05-08-2026,20:56 WIB
Sidang ke-8 Maidi Madiun (5): Direktur Aneka Usaha Ungkap CSR, Voucher BBM hingga Subsidi Kaos
Terkini
Kamis 06-08-2026,07:45 WIB
Tinjau Kebakaran di Kapongan, Mas Rio Tanggung Biaya Perbaikan 3 Rumah dan Logistik Korban
Kamis 06-08-2026,06:33 WIB
Sidang ke-8 Maidi Madiun (6): JPU KPK Ungkap Fakta Sidang Perkuat Dakwaan Gratifikasi
Kamis 06-08-2026,06:01 WIB
Ini 4 Rekomendasi HP Gaming Premium 2026, Performa Gahar Libas Game Berat
Rabu 05-08-2026,23:23 WIB