Surabaya, memorandum.co.id - Guna mencegah penyelundupan barang terlarang seperti senjata tajam (sajam) maupun narkoba, pengecekan rutin ruang tahanan dilaksanakan Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Kegiatan dilakukan mulai mengabsen tahanan dan dilakukan penggeledahan badan, dilanjutkan pemeriksaan seluruh bagian ruang tahanan. Termasuk pengecekan barang-barang pribadi para tahanan seperti pakaian ganti dan peralatan mandi. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya barang-barang terlarang yang sengaja diselundupkan, seperti narkoba maupun senjata tajam. Dalam kegiatan ini jumlah tahanan terpantau lengkap sesuai data, yakni sebanyak 154 orang lengkap. Semuanya dipastikan tetap dalam kondisi sehat. Menurut Kapolers Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Anton Elfrino Trisanto, kegiatan ini dilakukan rutin setiap hari, yaitu pada pagi dan malam. “Melalui kegiatan ini kami juga mengantisipasi kemungkinan adanya tahanan yang sakit untuk diberikan bantuan medis,” ujarnya, Senin (28/11/2022). (alf)
Cegah Penyelundupan, Ruang Tahanan Digeledah
Senin 28-11-2022,18:14 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 24-11-2024,20:33 WIB
Cetak Gol Debut di GBT, Inilah yang Dikatakan Flavio Silva
Minggu 24-11-2024,12:20 WIB
Diduga Mengantuk, Pemotor Tewas Tabrak Truk di Sumur Welut
Minggu 24-11-2024,17:20 WIB
Bawaslu Surabaya Identifikasi 1.156 TPS Rawan di Pemilu 2024
Minggu 24-11-2024,13:20 WIB
Masa Tenang Pilkada 2024, Pemkot Surabaya bersama KPU dan Bawaslu Mulai Tertibkan APK
Minggu 24-11-2024,08:18 WIB
Polres Tulungagung Kawal Ketat Distribusi Logistik Pilkada 2024 dari KPU ke PPK
Terkini
Minggu 24-11-2024,21:50 WIB
Risma-Gus Hans Punya Solusi Jitu Atasi Masalah di Jatim
Minggu 24-11-2024,21:35 WIB
Isi Hari Tenang, Khofifah-Emil Ziarah ke Makam KH Hasyim Asy’ari dan Gus Dur
Minggu 24-11-2024,21:12 WIB
Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan, Reni Astuti Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan
Minggu 24-11-2024,20:33 WIB
Cetak Gol Debut di GBT, Inilah yang Dikatakan Flavio Silva
Minggu 24-11-2024,20:25 WIB