Surabaya, memorandum.co.id - Guna mencegah penyelundupan barang terlarang seperti senjata tajam (sajam) maupun narkoba, pengecekan rutin ruang tahanan dilaksanakan Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Kegiatan dilakukan mulai mengabsen tahanan dan dilakukan penggeledahan badan, dilanjutkan pemeriksaan seluruh bagian ruang tahanan. Termasuk pengecekan barang-barang pribadi para tahanan seperti pakaian ganti dan peralatan mandi. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya barang-barang terlarang yang sengaja diselundupkan, seperti narkoba maupun senjata tajam. Dalam kegiatan ini jumlah tahanan terpantau lengkap sesuai data, yakni sebanyak 154 orang lengkap. Semuanya dipastikan tetap dalam kondisi sehat. Menurut Kapolers Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Anton Elfrino Trisanto, kegiatan ini dilakukan rutin setiap hari, yaitu pada pagi dan malam. “Melalui kegiatan ini kami juga mengantisipasi kemungkinan adanya tahanan yang sakit untuk diberikan bantuan medis,” ujarnya, Senin (28/11/2022). (alf)
Cegah Penyelundupan, Ruang Tahanan Digeledah
Senin 28-11-2022,18:14 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 08-01-2025,06:18 WIB
Kecelakaan di Desa Sembayat Gresik, Honda HRV Oleng dan Seruduk Truk Tronton
Rabu 08-01-2025,12:29 WIB
Viral Warga Gerebek Kantor Camat Asemrowo, Ada Wanita Sembunyi di Meja
Rabu 08-01-2025,14:46 WIB
Camat Asemrowo Buka Suara Soal Video Viral Wanita Sembunyi di Meja Kerjanya
Rabu 08-01-2025,15:37 WIB
Warga Triwung Kidul Jadi Korban Laka Truk Masuk Kota Probolinggo
Rabu 08-01-2025,10:11 WIB
Kalah dari Newcastle di Carabao Cup, Arteta Salahkan Bola
Terkini
Rabu 08-01-2025,21:55 WIB
DKPP Lumajang Beberkan Langkah-Langkah Tangkal Penyakit Mulut dan Kuku
Rabu 08-01-2025,21:47 WIB
Dirjen Tanaman Pangan Kementan RI Dorong Ketahanan Pangan Nasional melalui Rakor LTT di Lamongan
Rabu 08-01-2025,21:35 WIB
Tim Kuasa Hukum Bambang-Bayu Pastikan KTA Masih Berlaku dan Diperpanjang
Rabu 08-01-2025,21:26 WIB
Rerata Rp 55,4 Juta, Tapi BIPIH Jemaah Haji Tergantung Embarkasi
Rabu 08-01-2025,21:15 WIB