Mojokerto, memorandum.co.id - Bawaslu Kota Mojokerto melakukan sosialisasi proses penanganan tindak pidana Pemilu 2024 dan launching Sentra Gakkumdu, Rabu (23/11), di Hotel Lyin Jalan Empunala Kota Mojokerto. Pembentukan Gakkumdu melibatkan Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan disiapkan untuk menangani laporan pelanggaran Pemilu 2024. Ketua Bawaslu Kota Mojokerto, Ulil Abshor mengatakan, pembentukan Gakkumdu menindaklanjuti Surat Edaran Bawaslu RI Nomor : 247/PP.00.00/K1/01/2022 tanggal 14 Juli 2022 tentang Persiapan Pembentukan Anggota Sentra Gakumdu Provinsi/Kabupaten/Kota dan tetap berpedoman pada Pasal 12, Pasal 13, Pasal 15, Pasal 16 Peraturan Bawaslu Nomor 31 Tahun 2018 tentang Sentra Penegakan Hukum Terpadu, dimana untuk jumlah penyidik dan Jaksa yang tergabung dalam Gakkumdu Kota Mojokerto. Dalam UU Nomor 07 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang secara eksplisit dijelaskan bahwa dibentuknya Gakkumdu bermaksud untuk menyamakan pemahaman atau persepsi dalam pola penanganan tindak pidana Pemilu oleh Bawaslu. Pemilu 2024 merupakan pemilu terbesar, karena dalam pesta demokrasi tersebut juga digelar Pilpres, pemilihan anggota DPR, DPD, DPRD serta Pilkada serentak. "Dengan tantangan yang begitu besar maka akan melakukan pengawasan sejumlah prlanggaran Pemilu terutama dengan maraknya politik uang, mahar politik dan netralitas ASN, politik sara , Hoax serta kampanye hitam," terang Ulil. Asisten Pemerintahan Kota Mojokerto Abdul Rahman Tuwo mewakili Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengatakan, Gakkumdu sangat penting dalam mencegah pelanggaran Pemilu 2024. Gelaran Pemilu 2024 rawan dimanfaatkan pihak -pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menyrbarkan beruta Hoax dan Sara sehingga dqpat memecah belah persatuan bangsa. "Pemerintah Kota berharap melalui Gakkumdu serta partisipasi masyarakat bersama-sama dalam mencegah pelanggaran pemilu terutama beredarnya hoax dan isu sara," pungkasnya.(war)
Bawaslu Kota Mojokerto Launching Sentra Gakkumdu
Rabu 23-11-2022,11:56 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 28-12-2025,16:03 WIB
AJB Milik Samuel Tercatat di Notaris Usai Usir dan Rusak Rumah Nenek 80 Tahun
Minggu 28-12-2025,16:11 WIB
Jejak Bandit Lintas Kota Terhenti di Kedung Cowek Surabaya
Minggu 28-12-2025,15:20 WIB
Babak Baru Kasus Lansia Sambikerep Diusir Puluhan OTK, Polda Jatim Mulai Periksa Nenek Elina
Minggu 28-12-2025,20:08 WIB
Dalami Kasus Perusakan Rumah Nenek Elina, Polisi Janji Bekerja Sesuai Prosedur dan Profesional
Minggu 28-12-2025,12:57 WIB
Tambahan Penghasilan Guru di Surabaya Mandek, Begini Tanggapan Kadispendik
Terkini
Senin 29-12-2025,10:18 WIB
Kapal Peti Kemas Terbakar di Terminal Berlian, 15 Unit Damkar Diterjunkan
Senin 29-12-2025,09:57 WIB
Kapolri Ziarah ke Makam Marsinah dan Letakkan Batu Pertama Museum Pahlawan Nasional di Nganjuk
Senin 29-12-2025,09:53 WIB
Kapolri Salurkan 1000 Paket Sembako untuk Warga di Nganjuk
Senin 29-12-2025,09:24 WIB
Anggaran URC Bina Marga Ditambah di Tahun 2026, DPRD Gresik Ingatkan Peningkatan Kualitas
Senin 29-12-2025,09:10 WIB