Gresik, memorandum.co.id - Komandan Kodim (Dandim) 0817/Gresik Letkol Inf Ahmad Saleh Rahanar menerima penghargaan sebagai Tokoh Peduli Wawasan Kebangsaan dalam acara puncak peringatan HUT ke-53 Memorandum , Selasa (22/11/2022). Letkol Inf Ahmad Rahanar diwakili Pasiter Kapten Inf Siari menerima penghargaan yang diserahkan Pemred Memorandum Arief Sosiawan di venue acara Kantor SKH Memorandum Jalan Ketintang Baru III/91, Surabaya. Ia menerima penghargaan atas dedikasinya dalam memberikan perhatian terhadap wawasan kebangsaan bagi generasi muda. Di bawah komandonya, Kodim 0817/Gresik masif turun ke sekolah dan kampus guna membekali para pelajar tentang nasionalisme, cinta tanah air dan membentengi dari paham radikal. Usai mewakili penerimaan penghargaan tersebut, Pasiter Kodim 0817/Gresik menyampaikan selamat HUT kepada SKH Memorandum yang ke 53. Pihaknya menyambut baik apresiasi yang telah diberikan. "Selamat Ulang Tahun yang ke 53 SKH Memorandum. Terima kasih atas penghargaannya. Semoga ke depan terus bisa bersinergi, jaya selalu," ujar Kapten Inf Siari.(and/har)
Dandim Gresik Raih Penghargaan Tokoh Peduli Wawasan Kebangsaan
Selasa 22-11-2022,18:09 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-04-2026,23:15 WIB
Wanita di Lamongan Dilaporkan Lagi, Cemarkan Nama Baik Lewat Media Sosial
Kamis 09-04-2026,23:10 WIB
Rakorda Bangga Kencana 2026 di Surabaya Percepat Penurunan Stunting Jatim
Kamis 09-04-2026,23:02 WIB
Pascasarjana Unair Satukan Kepala Daerah Perkuat Ekonomi Jatim Lewat Kolaborasi Alumni
Kamis 09-04-2026,22:01 WIB
DPRD Jombang Paripurna Raperda Riparkab, Fraksi Soroti Data dan Batas Wilayah
Kamis 09-04-2026,22:07 WIB
Dandim 0821/Lumajang Tegaskan Pengawasan Distribusi Elpiji 3 Kg dan BBM
Terkini
Jumat 10-04-2026,21:02 WIB
Presiden Prabowo Sebut Satgas PKH Selamatkan Rp 371 Triliun Setara 10 Persen APBN
Jumat 10-04-2026,20:58 WIB
Negara Amankan Rp 11,42 Triliun dari Tambang Ilegal, Presiden Prabowo Sebut Tak Mudah
Jumat 10-04-2026,20:54 WIB
Presiden Prabowo Minta Hukum Jadi Instrumen Jaga Kekayaan Negara
Jumat 10-04-2026,20:50 WIB
Presiden Prabowo Perintahkan Pidanakan Pengusaha Tambang Ilegal Delapan Tahun
Jumat 10-04-2026,20:45 WIB