Surabaya, memorandum.co.id - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jatim dan DPP Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) terus bersinergi memberantas mafia pertanahan di Jawa Timur untuk membantu menghilangkan keresahan masyarakat. Bertempat di Surabaya Suites Hotel, Senin (21/11), BPN bersama DPP GNPK menggelar kegiatan bedah kasus terkait masalah pertanahan sebagai deklarasi melawan stigma mafia tanah di tubuh BPN. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kanwil BPN Prov Jawa Timur, Ketua Umum DPN GN-PK, Dewan Pembina MAPI, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota seJawa Timur, Kabag Tata Usaha dan para Kepala Bidang serta Pengurus INI dan IPPAT Jatim. Kepala Kantor Wilayah BPN Prov Jawa Timur H Jonahar dalam sambutannya menyampaikan, pemerintah dalam hal ini Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mempunyai kewajiban melindungi kepentingan pemegang hak atas tanah. "Yang namanya sudah terdaftar di Kantor Pertanahan sebagai pemegang hak sesuai dengan hak yang diberikan. Dan harus dilindungi," tegas mantan Kakanwil BPN Provinsi Jawa Tengah ini. Untuk menekan jumlah kasus pertanahan lanjut Jonahar, tidak hanya dapat diselesaikan dengan upaya represif dan preventif. "Tetapi juga membutuhkan upaya preemtif agar kasus serupa tidak muncul berulang. Bapak Kakanwil juga mengimbau para hadirin yang hadir untuk menyelesaikan sengketa dan permasalahan pertanahan yang ada melalui jalur mediasi," bebernya. Sementara itu, Dewan Pembina MAPI Letkol CPM (P) Endang Agustian menyampaikan apresiasi kepada Kakanwil Jatim karena selalu merespon informasi dengan cepat. Pihaknya juga berterima kasih kepada 39 Kakantah yang juga responsif dan reaktif. “Alhamdulillah secara umum para kakantah di Jatim semua luar biasa,” ujar Endang Agustian. Ia berharap, dengan adanya sinergi yang baik ini merepresentasi tidak ada resistensi pegiat anti korupsi dari jajaran Kanwil BPN Prov Jatim. (mik)
BPN Jatim dan DPP GNPK Komitmen Berantas Mafia Tanah
Senin 21-11-2022,19:03 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 13-10-2026,18:15 WIB
Dana Arisan Meow Diduga Dipakai Buka Bisnis Spa, Polda Jatim Telusuri Aliran Uang Rp4,07 Miliar
Selasa 13-10-2026,18:00 WIB
Kapolda Jatim Lantik Wakapolda Kombespol Feri Handoko dan Rotasi Enam Kapolres Jajaran
Rabu 14-10-2026,02:12 WIB
Pemkot Pasuruan Ikuti Rapat Paripurna II DPRD, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Tiga Raperda
Selasa 13-10-2026,18:03 WIB
Gelapkan Suzuki Swift Rp120 Juta, Grace Febrina Divonis 1 Tahun 10 Bulan Penjara
Selasa 13-10-2026,20:03 WIB
Polres Malang Tangkap Dua Warga Bantur, Sita 49,56 Gram Sabu di Turen
Terkini
Rabu 14-10-2026,09:35 WIB
Bhabinkamtibmas Polsek Widodaren Sambangi Warga, Dorong Pemanfaatan Lahan untuk Ketahanan Pangan
Rabu 14-10-2026,09:28 WIB
Police Go To School, Polisi Ngawi Edukasi Siswa SDN Katikan 2 Kedunggalar
Rabu 14-10-2026,09:13 WIB
Catut Nama Kemensos Pakai Modus Investasi Beras Rp4,2 Miliar, Tiara Dibui 2,5 Tahun
Rabu 14-10-2026,08:57 WIB
14 Pasien Rehab Kabur Usai Serang Petugas, BNNP Jatim Soroti Overload Yayasan Omah Sehat Bersinar
Rabu 14-10-2026,08:35 WIB