BPN Jatim dan DPP GNPK Komitmen Berantas Mafia Tanah

Senin 21-11-2022,19:03 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Surabaya, memorandum.co.id - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jatim dan DPP  Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi  (GNPK) terus bersinergi memberantas mafia pertanahan di Jawa Timur untuk membantu menghilangkan keresahan masyarakat. Bertempat di Surabaya Suites Hotel, Senin (21/11), BPN bersama DPP GNPK menggelar kegiatan bedah kasus terkait masalah pertanahan sebagai deklarasi melawan stigma mafia tanah di tubuh BPN. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kanwil BPN Prov Jawa Timur, Ketua Umum DPN GN-PK, Dewan Pembina MAPI, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota seJawa Timur, Kabag Tata Usaha dan para Kepala Bidang serta Pengurus INI dan IPPAT Jatim. Kepala Kantor Wilayah BPN Prov Jawa Timur  H Jonahar  dalam sambutannya menyampaikan, pemerintah dalam hal ini Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mempunyai kewajiban melindungi kepentingan pemegang hak atas tanah. "Yang namanya sudah terdaftar di Kantor Pertanahan sebagai pemegang hak sesuai dengan hak yang diberikan. Dan harus dilindungi," tegas mantan Kakanwil BPN Provinsi Jawa Tengah ini. Untuk menekan jumlah kasus pertanahan lanjut Jonahar, tidak hanya dapat diselesaikan dengan upaya represif dan preventif. "Tetapi juga membutuhkan upaya preemtif agar kasus serupa tidak muncul berulang. Bapak Kakanwil juga mengimbau para hadirin yang hadir untuk menyelesaikan sengketa dan permasalahan pertanahan yang ada melalui jalur mediasi," bebernya. Sementara itu, Dewan Pembina MAPI  Letkol CPM (P) Endang Agustian menyampaikan apresiasi kepada Kakanwil Jatim karena selalu merespon informasi dengan cepat. Pihaknya juga berterima kasih kepada 39 Kakantah yang juga responsif dan reaktif. “Alhamdulillah secara umum para kakantah di Jatim semua luar biasa,” ujar Endang Agustian. Ia berharap, dengan adanya sinergi yang baik ini merepresentasi tidak ada resistensi pegiat anti korupsi dari jajaran Kanwil BPN Prov Jatim. (mik)

Tags :
Kategori :

Terkait