DPRD Kota Batu Usulkan 3 Calon Pj Wali Kota

Jumat 18-11-2022,08:41 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Batu, Memorandum.co.id -  Tiga nama calon Pejabat (Pj) Wali Kota Batu pengganti Dewanti Rumpoko akhirnya disepakati oleh DPRD Kota Batu, dalam rapat paripurna usulan Calon Pejabat (PJ) Wali Kota Batu, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Batu, Kamis (17/11/2022). Dewanti Rumpoko masa jabatan habis pada 27 Desember 2022. Nama yang akan diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri RI adalah Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur Dr Hudiyono MSi, Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Dr Ir Wahyu Hidayat MM dan Sekretaris Daerah Kota Batu Drs Zadim Efisiensi MSi. Ketua DPRD Kota Batu Asmadi SP mengatakan ketiga nama itu akan dibawa ke Kemendagri bersama tiga usulan Pemprov Jatim. Termasuk tiga usulan dari Kemendagri, dengan begitu terdapat sembilan nama yang akan dibawa ke Tim Penilai Akhir (TPA). Pimpinan DPRD Kota Batu menilai ketiga nama calon PJ Wali Kota Batu tersebut memahami kan kondisi Kota Batu dan dianggap sebagai orang terbaik untuk menjadi calon Pj Wali Kota Batu. “Seluruh fraksi menyepakati tiga nama usulan calon Penjabat (Pj) Wali Kota Batu. Ketiga nama tersebut dinilai sebagai yang terbaik untuk menjadi calon Penjabat Wali Kota Batu,” ujar Asmadi. Para calon Pj Wali Kota dipilih dari Pejabat PNS Eselon 2 atau setingkat Kepala SKPD dan pejabat yang dipilih tidak terbatas pada PNS Pemerintah Kota Batu. Disebutkan, masa jabatan Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko dan Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso akan berakhir pada Desember 2022. Selanjutnya, Kota Batu akan dipimpin penjabat selama kurang lebih dua tahun atau terpilihnya wali kota definitive. Asmadi menambahkan tidak ada juknis khusus dari pusat terkait pemilihan calon Pj Wali Kota Batu. Oleh karena itu, pimpinan DPRD memberikan kewenangan kepada setiap fraksi DPRD Kota Batu untuk mengusulkan maksimal 3 nama calon. Usulan tersebut harus disampaikan secara tertulis selambat-lambatnya 18 November 2022 pada jam 12.00 WIB. Dari seluruh nama calon yang diusulkan, ditetapkan 3 nama calon dari DPRD Kota Batu melalui rapat paripurna. Setelah ditetapkan, usulan nama calon segera dikirim ke Kemendagri. Asmadi berharap siapa pun pejabat Wali Kota nantinya dapat mengoptimalkan program kerja Pemerintah Kota yang sudah dilakukan dan akan memimpin dengan Rencana Pembangunan Daerah Kota Batu tahun 2023-2026. (nik/ari)

Tags :
Kategori :

Terkait