Jombang, Memorandum.co,id - Anggota Reskrim Polsek Tembelang mengamankan seorang pengedar obat keras berbahaya (Okerbaya) jenis dobel L, Rabu (20/11) sekitar pukul 19.00. Tersangka diamankan di depan sebuah toko modern yang ada di Desa Pesantren, Kecamatan Tembelang. Tersangka adalah M. Ihwanul Mubin alias Tembik (33), seorang sales sepatu asal Dusun Balongmojo, Desa Balongwaru, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto. Kapolsek Tembelang Iptu Sarwiaji mengatakan, keberhasilan pihaknya meringkus tersangka, merupakan hasil tindak lanjut dari masuknya informasi dari masyarakat. Tentang adanya transaksi pil setan, yang berlokasi di depan sebuah toko modern di Desa Pesantren, Kecamatan Tembelang. “Menindaklanjuti informasi itu, petugas lalu bergerak untuk melakukan penelusuran lapangan. Hasilnya, satu tersangka berikut barang bukti berhasil kita amankan dari lokasi,” ungkapnya, Kamis (21/11).[penci_related_posts dis_pview="no" dis_pdate="no" title="baca juga" background="" border="" thumbright="no" number="4" style="list" align="left" withids="" displayby="tag" orderby="rand"] Tiba di lokasi, sambung kapolsek, informasi tadi terbukti kebenarannya. Diperkuat dengan mulai nampaknya gerak-gerik mencurigakan tersangka begitu mengetahui kedatangan petugas. Yakin bahwa ia lah tersangka dimaksud, upaya penangkapan serta penggeledahan dilakukan. “Selain tersangka, kita amankan pula sejumlah barang bukti. Berupa sebuah paket yang berisikan 10 butir pil dobel L, sebuah handphone, serta sebuah sepeda motor Honda Beat S 6520 PT,” bebernya. Kini, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya di hadapan hukum, Mubin terus menjalani pemeriksaan intensif penyidik sekaligus mendekam di balik jeruji besi ruang tahanan. Upaya ini dilakukan, untuk membongkar jaringan okerbaya antarkabupaten yang melibatkannya secara tuntas. “Tersangka kita jerat dengan pasal 196 UU RI Nomor 36 Tahun 2009, tentang Kesehatan. Dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara, dan denda paling banyak 1 milair rupiah,” tandas Sarwiaji. (wan/rif)
Pria Mojokerto Edarkan Koplo
Jumat 22-11-2019,11:37 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 09-03-2026,19:59 WIB
26 Terapis Kesehatan Ikuti Pelatihan Penanganan Saraf Kejepit di Kota Malang
Senin 09-03-2026,21:32 WIB
Ascott Waterplace Surabaya Rayakan International Women’s Day dengan Workshop Merangkai Bunga
Senin 09-03-2026,19:20 WIB
Pelatih Beladiri Asal Madiun Cabuli Atlet Didiknya di Tiga Kota
Senin 09-03-2026,21:47 WIB
Jembatan Sentong Ambrol, Jalur Bondowoso-Jember Dialihkan ke Dua Rute Alternatif
Terkini
Selasa 10-03-2026,16:03 WIB
Bocoran Kode Redeem Free Fire Maret 2026, Klaim Skin Senjata hingga Token Gratis Spesial Ramadan
Selasa 10-03-2026,15:53 WIB
Trotoar Jombang Jadi Pasar Tumpah, PKL dan Parkir Liar di Jalan KH Hasyim Asy’ari Picu Kemacetan Parah
Selasa 10-03-2026,15:51 WIB
Waspada Penurunan Gula Darah saat Puasa: Ini Tips Menjaga Kestabilan Gula Darah Selama Ramadan
Selasa 10-03-2026,15:48 WIB
Mudik Tenang dan Terjamin, BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Prima Selama Libur Lebaran 2026
Selasa 10-03-2026,15:45 WIB