Jombang, Memorandum.co,id - Anggota Reskrim Polsek Tembelang mengamankan seorang pengedar obat keras berbahaya (Okerbaya) jenis dobel L, Rabu (20/11) sekitar pukul 19.00. Tersangka diamankan di depan sebuah toko modern yang ada di Desa Pesantren, Kecamatan Tembelang. Tersangka adalah M. Ihwanul Mubin alias Tembik (33), seorang sales sepatu asal Dusun Balongmojo, Desa Balongwaru, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto. Kapolsek Tembelang Iptu Sarwiaji mengatakan, keberhasilan pihaknya meringkus tersangka, merupakan hasil tindak lanjut dari masuknya informasi dari masyarakat. Tentang adanya transaksi pil setan, yang berlokasi di depan sebuah toko modern di Desa Pesantren, Kecamatan Tembelang. “Menindaklanjuti informasi itu, petugas lalu bergerak untuk melakukan penelusuran lapangan. Hasilnya, satu tersangka berikut barang bukti berhasil kita amankan dari lokasi,” ungkapnya, Kamis (21/11).[penci_related_posts dis_pview="no" dis_pdate="no" title="baca juga" background="" border="" thumbright="no" number="4" style="list" align="left" withids="" displayby="tag" orderby="rand"] Tiba di lokasi, sambung kapolsek, informasi tadi terbukti kebenarannya. Diperkuat dengan mulai nampaknya gerak-gerik mencurigakan tersangka begitu mengetahui kedatangan petugas. Yakin bahwa ia lah tersangka dimaksud, upaya penangkapan serta penggeledahan dilakukan. “Selain tersangka, kita amankan pula sejumlah barang bukti. Berupa sebuah paket yang berisikan 10 butir pil dobel L, sebuah handphone, serta sebuah sepeda motor Honda Beat S 6520 PT,” bebernya. Kini, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya di hadapan hukum, Mubin terus menjalani pemeriksaan intensif penyidik sekaligus mendekam di balik jeruji besi ruang tahanan. Upaya ini dilakukan, untuk membongkar jaringan okerbaya antarkabupaten yang melibatkannya secara tuntas. “Tersangka kita jerat dengan pasal 196 UU RI Nomor 36 Tahun 2009, tentang Kesehatan. Dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara, dan denda paling banyak 1 milair rupiah,” tandas Sarwiaji. (wan/rif)
Pria Mojokerto Edarkan Koplo
Jumat 22-11-2019,11:37 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 04-04-2026,22:36 WIB
Perkuat Tata Kelola Program MBG, Khofifah Dorong Sinergi SPPG dan Daerah
Sabtu 04-04-2026,22:21 WIB
Momen Haru Prabowo Peluk Keluarga Prajurit TNI Gugur di Bandara Soekarno Hatta
Minggu 05-04-2026,11:57 WIB
Sekjen Herman Khaeron Beri Motivasi Kader Demokrat Jatim Menang Pemilu
Sabtu 04-04-2026,22:56 WIB
Truk Angkutan Limbah Kayu di Lumajang Rawan Picu Kecelakaan
Minggu 05-04-2026,06:28 WIB
Menlu: Negara Berduka, Tiga Kusuma Bangsa Gugur dalam Misi Perdamaian di Lebanon
Terkini
Minggu 05-04-2026,22:06 WIB
Bangkit Dari Keterbatasan, Usaha Kue Tantiningsih di Semarang Topang Ekonomi Keluarga
Minggu 05-04-2026,21:57 WIB
Maknai Paskah 2026, BRI Peduli Salurkan 10.050 Paket Sembako untuk Umat Nasrani
Minggu 05-04-2026,20:37 WIB
Perkuat Jiwa Korsa, 750 Prajurit Koarmada II Nobar Film The Hostage's Hero
Minggu 05-04-2026,19:47 WIB
Prakiraan Cuaca Jatim 6 April 2026, Hujan Ringan Kembali Mendominasi
Minggu 05-04-2026,19:38 WIB