Jombang, Memorandum.co,id - Anggota Reskrim Polsek Tembelang mengamankan seorang pengedar obat keras berbahaya (Okerbaya) jenis dobel L, Rabu (20/11) sekitar pukul 19.00. Tersangka diamankan di depan sebuah toko modern yang ada di Desa Pesantren, Kecamatan Tembelang. Tersangka adalah M. Ihwanul Mubin alias Tembik (33), seorang sales sepatu asal Dusun Balongmojo, Desa Balongwaru, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto. Kapolsek Tembelang Iptu Sarwiaji mengatakan, keberhasilan pihaknya meringkus tersangka, merupakan hasil tindak lanjut dari masuknya informasi dari masyarakat. Tentang adanya transaksi pil setan, yang berlokasi di depan sebuah toko modern di Desa Pesantren, Kecamatan Tembelang. “Menindaklanjuti informasi itu, petugas lalu bergerak untuk melakukan penelusuran lapangan. Hasilnya, satu tersangka berikut barang bukti berhasil kita amankan dari lokasi,” ungkapnya, Kamis (21/11).[penci_related_posts dis_pview="no" dis_pdate="no" title="baca juga" background="" border="" thumbright="no" number="4" style="list" align="left" withids="" displayby="tag" orderby="rand"] Tiba di lokasi, sambung kapolsek, informasi tadi terbukti kebenarannya. Diperkuat dengan mulai nampaknya gerak-gerik mencurigakan tersangka begitu mengetahui kedatangan petugas. Yakin bahwa ia lah tersangka dimaksud, upaya penangkapan serta penggeledahan dilakukan. “Selain tersangka, kita amankan pula sejumlah barang bukti. Berupa sebuah paket yang berisikan 10 butir pil dobel L, sebuah handphone, serta sebuah sepeda motor Honda Beat S 6520 PT,” bebernya. Kini, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya di hadapan hukum, Mubin terus menjalani pemeriksaan intensif penyidik sekaligus mendekam di balik jeruji besi ruang tahanan. Upaya ini dilakukan, untuk membongkar jaringan okerbaya antarkabupaten yang melibatkannya secara tuntas. “Tersangka kita jerat dengan pasal 196 UU RI Nomor 36 Tahun 2009, tentang Kesehatan. Dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara, dan denda paling banyak 1 milair rupiah,” tandas Sarwiaji. (wan/rif)
Pria Mojokerto Edarkan Koplo
Jumat 22-11-2019,11:37 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 04-06-2026,15:52 WIB
Kasus Persetubuhan Bergulir ke Polisi, Dua Pemuda Mojokerto Dilaporkan Korban
Kamis 04-06-2026,11:27 WIB
Harian Disway Gelar Groundbreaking Gedung Baru, Targetkan Kemajuan dan Kolaborasi Jangka Panjang
Kamis 04-06-2026,11:18 WIB
Mengenal Ana Rista, Diva Dangdut 'Body Pramugari' yang Sukses Taklukkan Panggung Jawa Timur
Kamis 04-06-2026,07:05 WIB
Diduga Jadi Korban Jambret, Wanita Berseragam Korpri Tergeletak Tak Sadarkan Diri di Jalan Kusuma Bangsa
Kamis 04-06-2026,06:05 WIB
Korsleting Listrik Dominasi Kebakaran, DPRD Surabaya Dorong Kanal Aduan Khusus dan Kolam Retensi Jadi Hidran
Terkini
Kamis 04-06-2026,22:07 WIB
Pemuda Manukan Surabaya Tewas Setelah Diduga Dikeroyok Adik Kelas
Kamis 04-06-2026,21:53 WIB
Tabrak Truk Tebu Parkir di Pantura Situbondo, Guru PNS Meninggal Dunia
Kamis 04-06-2026,20:42 WIB
Gegara LC Ketenangan Rumah Tangga Terusik (3): Bukan karena Menemukan Perempuan Lain
Kamis 04-06-2026,20:29 WIB
Perkuat Pertumbuhan Industri Kayu Nasional, Indowood Expo 2026 Dibuka di Surabaya
Kamis 04-06-2026,20:15 WIB